Islam Memelihara Nasab
Anak adalah rahasia orang tua dan
pemegang keistimewaannya. Waktu orang tua masih hidup, anak sebagai penenang,
dan sewaktu ia pulang ke rahmatullah, anak sebagai pelanjut dan lambang
keabadian.
Anak mewarisi tanda-tanda kesamaan
orang tua, termasuk juga ciri-ciri khas, baik maupun buruk, tinggi maupun
rendah. Dia adalah belahan jantungnya dan potongan dari hatinya.
Justru itu Allah mengharamkan zina
dan mewajibkan kawin, demi melindungi nasab, sehingga air tidak tercampur, anak
bisa dikenal siapa ayahnya dan ayah pun dapat dikenal siapa anaknya.
Dengan perkawinan, seorang isteri
menjadi hak milik khusus suami dan dia dilarang berkhianat kepada suami, atau
menyiram tanamannya dengan air orang lain. Oleh karena itu setiap anak yang
dilahirkan dari tempat tidur suami, mutlak menjadi anak suami itu, tanpa
memerlukan pengakuan atau pengumuman dari seorang ayah; atau pengakuan dari
seorang ibu, sebab setiap anak adalah milik yang seranjang. Begitulah menurut
apa yang dikatakan oleh Rasulullah s.a.w