Revival Of Islamic Faith Foundation
News Update :

Kajian

Bantahan

Fiqih

Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan

Apakah kaum muslimin di setiap negara diharuskan untuk berpuasa dengan rukyat yang sama?

29 Mei 2013



oleh : Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin   
Tanya :
Apakah   kaum  muslimin di   setiap  negara  diharuskan  untuk  berpuasa dengan  rukyat  yang  sama?  Bagaimana  dengan  kaum  muslimin  yang tinggal di negeri kafir yang tidak memiliki rukyat sar’iyah?
Jawab:
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, yaitu jika salah satu  negeri Islam melihat  hilal dan  ditetapkan  sebagai rukyat syar’i,  apakah negeri lain harus  mengikutinya? Di  antara  ulama ada yang berpendapat mengharuskan   negeri-negeri lain  untuk   beramal  dengan  rukyat  itu, berdalil dengan keumuman firman Allah -ta'âla-:
"...Karena    itu,    barangsiapa    di  antara   kamu   hadir    (di    negeri   tempat tinggalnya) di bulan itu,  maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."  (QS. Al-Baqarah: 185)
Dan sabda Nabi -shalallahu alaihi wasalam-:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             
"Jika kalian melihat hilal awal Ramadhan maka berpuasalah.."
َMereka mengatakan bahwa ungkapannya umum untuk  seluruh  kaum muslimin.
Sangat dimaklumi jika maksud  dari ungkapan  ayat dan  hadits  di  atas tidaklah memaksudkan rukyat setiap orang, karena hal itu suatu  yang tidak mungkin. Yang dimaksud adalah jika dilihat oleh siapa saja yang persaksiannya dapat diterima. Ini adalah umum di setiap tempat.
Ulama yang lain berpendapat  bahwa jika berbeda  matla'(Matla' maksudnya tempat terbit bulan.,  maka  setiap tempat memiliki rukyat sendiri. Jika tidak berbeda maka wajib bagi yang tidak melihatnya untuk  beramal dengan rukyat pada matla'nya. Mereka berdalil dengan dalil yang sama dengan pendapat pertama:
Firman Allah -ta'âla-:
"...Karena    itu,    barangsiapa    di  antara   kamu   hadir    (di    negeri   tempat tinggalnya) di bulan itu,  maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."  (QS. Al-Baqarah: 185)
Tentu maksudnya bukan setiap orang menyaksikannya sendiri-sendiri. Ini diamalkan di  tempat yang sama matla' hilalnya. Bagi yang berbeda matla', ia belumlah melihat secara hakiki maupun hukum jika belum melihatnya secara langsung. Mereka mengatakan:  demikian pula yang kami katakan
mengenai sabda Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam-:
"Jika kalian melihat hilal awal Ramadhan maka berpuasalah, jika engkau melihatnya hilal awal Syawal maka berbukalah."
Siapa yang berada  di  matla' berbeda dengan matla' orang yang melihat hilal berarti belum melihatnya secara hakikat ataupun hukum.
Mereka mengatakan: 'Perhitungan bulan sama dengan perhitungan hari.' Sebagaimana setiap  negeri berbeda  dalam penentuan  waktu imsak dan ifthar   harian,  musti  berbeda  pula  pada  penentuan  imsak  dan  ifthar bulanan.  Sangat  dimaklumi bahwa  perbedaan  hari  memiliki pengaruh, dengan kesepakatan  kaum muslimin. Siapa yang berada di  timur, akan lebih dulu berpuasa sebelum mereka yang berada di  barat, demikian juga dalam berbuka.
Jika  kita  menghukumi perbedaan  matla'  pada  pewaktuan  hari,  maka seperti itu pula pada pewaktuan bulan.
Tidak mungkin seseorang mengatakan bahwa firman Allah -ta'âla-:
"Maka  sekarang  campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah  ditetapkan Allah  untukmu, dan  makan  minumlah hingga terang bagimu benang putih dari   benang   hitam,  yaitu   fajar.   Kemudian  sempurnakanlah   puasa  itu sampai (datang) malam..." (QS. Al-Baqarah: 187)
Dan sabda Nabi -shalallahu alaihi wasalam- :
"Jika   malam  datang  dari   sini  (timur)   dan  berakhir   dari   sini  (barat)   dan matahari tenggelam, maka waktu bagi orang yang puasa telah usai."  HR. Ibnu Khuzaimah no. 30005.
Tidak mungkin  seorang  pun  mengatakan  bahwa  hal  ini  umum  untuk setiap orang di tiap negeri.
Demikian pula kita katakan pada keumuman firman Allah -ta'âla-:
"...Karena    itu,    barangsiapa    di  antara   kamu   hadir    (di    negeri   tempat tinggalnya) di bulan itu,  maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."  (QS. Al-Baqarah:
Dan sabda Nabi -shalallahu alaihi wasalam-:
"Jika kalian melihat hilal awal Ramadhan maka berpuasalah, jika engkau melihatnya hilal awal Syawal maka berbukalah."
Ungkapan-ungkapan    tersebut    memiliki   kekuatan    dari    sisi    lafal, pengamatan  sahih  dan  kias  sahih,  yang mengiaskan pewaktuan  bulan dengan pewaktuan hari.
Sebagian ulama  berpendapat  bahwa perkaranya  berpulang pada  Waliul Amr  (pemimpin).  Bilamana ia menentukan wajibnya puasa  atau  berbuka dengan sandaran syar'i maka keputusannya amalkan, agar manusia tidak berselisih  dan  berbeda  dalam  satu   wilayah.  Mereka  berdalil  dengan
keumuman hadits:
"Hari  puasa (Ramadhan)  adalah  hari  manusia  berpuasa dan hari  berbuka adalah hari semua manusia berbuka."
Ada pula pendapat lain yang disebutkan oleh ulama dalam membahas perbedaan pendapat dalam hal ini.
Mengenai pertanyaan  kedua,  yaitu  bagaimana  dengan  kaum  muslimin yang berpuasa di negeri kafir yang tidak memiliki rukyat sar'i?
Sesungguhnya  mungkin  sekali  bagi  mereka  untuk   menetapkan   hilal dengan cara syar'i, hal itu dengan memperhatikan hilal awal bulan jika memungkinkan.  Jika   tidak  memungkinkan,  maka  kami  berpendapat dengan pendapat pertama, yaitu bilamana ditetapkan hilal di negeri islam, maka mereka beramal dengan penetapan itu, sama saja apakah mereka melihatnya atau tidak.
Jika kita katakan dengan pendapat kedua, di mana setiap negara memiliki rukyat sendiri pada matla' yang berbeda dan tidak dapat terlihat dari negerinya,  maka  mereka  ikut  kepada  negeri  Islam  lain  yang  terdekat kepada mereka, karena itulah yang paling dapat di lakukan.


Al Kautsar Dan Kenikmatan Yang Banyak

24 Oktober 2012

Surat Al Kautsar ini adalah surat yang berisi penjelasan akan nikmat yang banyak yang telah dianugerahkan pada Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, berisi pula perintah untuk shalat dan berqurban hanya untuk Allah dan akibat dari orang yang membenci Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Allah Ta’ala berfirman,


إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3).


Makna Al Kautsar
Allah Ta’ala telah menyebutkan sebagian nikmat yang dikaruniakan kepada Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Allah Ta’ala berfirman pada Nabi kita Muhammad,


إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak”, maksudnya Kami telah menganugerahkan nikmat padamu (wahai Muhammad) dan juga Kami telah memberikan padamu Al Kautsar yaitu sungai di surga yang dijanjikan untuk Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dan sungai itu adalah telaga Nabi ‘alaihish sholaatu was salaam.


Terdapat hadits dalam shahih Muslim, dari Anas, ia berkata, suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kami dan saat itu beliau dalam keadaan tidur ringan (tidak nyenyak). Lantas beliau mengangkat kepala dan tersenyum. Kami pun bertanya, “Mengapa engkau tertawa, wahai Rasulullah?” “Baru saja turun kepadaku suatu surat.” Lalu beliau membaca,


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَرُ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Kemudian beliau berkata, “Tahukah kalian apa itu Al Kautsar?” “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”, jawab kami. Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam bersabda,


فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِى. فَيَقُولُ مَا تَدْرِى مَا أَحْدَثَتْ بَعْدَكَ
Al Kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku ‘azza wa jalla. Sungai tersebut memiliki kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang nanti akan didatangi oleh umatku pada hari kiamat nanti. Bejana (gelas) di telaga tersebut sejumlah bintang di langit. Namun ada dari sebgaian hamba yang tidak bisa minum dari telaga tersebut.  Allah berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa mereka telah berbuat bid’ah sesudahmu.” (HR. Muslim no. 400).


Ada pelajaran berharga dari Ibnu Katsir mengenai cerita tentang surat Al Kautsar di atas, Beliau berkata, “Kebanyakan ahli qiroah berdalil dari sini bahwa surat Al Kautsar adalah surat Madaniyah. Dan kebanyakan dari fuqoha memandang bahwa basmalah adalah bagian dari surat ini karena ia turun bersamanya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 476). Namun Ibnul Jauzi mengatakan bahwa jumhur (mayoritas ulama) termasuk Ibnu ‘Abbas berpendapat bahwa surat ini adalah surat Makkiyah. (Zaadul Masiir, 9: 247)
Ibnul Jauzi merinci ada enam pendapat mengenai makna Al Kautsar:
  1. Al Kautsar adalah sungai di surga.
  2. Al Kautsar adalah kebaikan yang banyak yang diberikan pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pendapat Ibnu ‘Abbas.
  3. Al Kautsar adalah ilmu dan Al Qur’an. Demikian pendapat Al Hasan Al Bashri.
  4. Al Kautsar adalah nubuwwah (kenabian), sebagaimana pendapat ‘Ikrimah.
  5. Al Kautsar adalah telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang banyak manusia mendatanginya. Demikian kata ‘Atho’.
  6. Al Kautsar adalah begitu banyak pengikut dan umat. Demikian kata Abu Bakr bin ‘Iyasy. (Lihat Zaadul Masiir, 9: 247-249)
Nikmat Dibalas dengan Syukur
Syaikh Musthofa Al ‘Adawy berkata, “Orang yang masih berada dalam fitrah yang selamat, tentu ketika diberi nikmat akan dibalas dengan syukur. Maka kebaikan yang banyak yang telah diberi ini dibalas dengan:


فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah.” (Tafsir Juz ‘Amma, Musthofa Al ‘Adawi, hal. 293)


Dirikan Shalat dan Qurban Hanya untuk Allah
Yang dimaksud: Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah, adalah jadikanlah shalatmu hanya karena Allah dan jangan ada niatan untuk yang selain-Nya. Begitu pula jadikanlah hasil sembelihan unta ikhlas karena Allah. Jangan seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik di mana mereka melakukan sujud kepada selain Allah dan melakukan penyembelihan atas nama selain Allah. Bahkan seharusnya shalatlah karena Allah dan lakukanlah sembelihan atas nama Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,


قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)
Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadahku (sembelihanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (QS. Al An’am: 162-163)
Qotadah berpendapat bahwa yang dimaksud shalat di sini adalah shalat Idul ‘Adha. Adapun maksud ‘naher’ adalah penyembelihan pada hari Idul Adha sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas ulama). (Lihat Zaadul Masiir, 9: 249)


Yang Membenci Nabi, Merekalah yang Terputus
Ayat terakhir,
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Yang dimaksudkan ayat ini adalah orang-orang yang membenci dan memusuhi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya yang terputus dan tidak ada lagi penyebutan (pujian) untuknya setelah matinya. Orang-orang Quraisy menyatakan demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lagi memiliki keturunan laki-laki (semuanya meninggal dunia). Maka Allah pun membalasnya dengan meninggikan pujian bagi beliau. Beliau dipuji oleh orang terdahulu dan belakangan di tempat yang tinggai hingga hari pembalasan. Sedangkan yang memusuhi beliau, itulah yang terputus di belakang. (Keterangan dari Musthofa Al ‘Adawi, Tafsir Juz ‘Amma, hal. 294).


Ibnul Jauzi mengatakan bahwa yang dimaksud ‘abtar’ adalah terputus dari kebaikan (Zaadul Masiir, 9: 251).


‘Ikrimah berkata bahwa yang dimaksud ‘abtar’ adalah bersendirian. As Sudi mengatakan bahwa dahulu jika ada seseorang yang anak laki-lakinya meninggal dunia, maka disebut abtar (batar). Ketika anak laki-laki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, orang-orang Quraisy mengatakan, “Bataro Muhammad (Muhammad terputus).” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 483)


Ibnu Katsir menjelaskan, “Yang dimaksud abtar adalah jika seseorang meninggal dunia, maka ia tidak akan lagi disebut-sebut (disanjung-sanjung). Inilah kejahilan orang-orang musyrik. Mereka sangka bahwa jika anak laki-laki seseorang mati, maka ia pun tidak akan disanjung-sanjung. Padahal tidak demikian. Bahkan beliaulah yang tetap disanjung-sanjung dari para syahid (tuan) yang lain. Syari’at beliau tetap berlaku selamanya, hingga hari kiamat saat manusia dikumpulkan dan kembali.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 483)


Surat ini kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berisi penjelasan mengenai nikmat yang diberikan oleh Allah kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu beliau dikaruniakan kebaikan yang banyak. Kemudian di dalamnya berisi perintah untuk mengerjakan shalat dan berqurban juga ibadah lainnya atas dasar ikhlas karena Allah. Kemudian terakhir dijelaskan bahwa siapa yang membenci Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membenci satu saja dari ajaran beliau, merekalah yang nantinya terputus yaitu tidak mendapatkan kebaikan dan barokah (Tafsir Juz ‘Amma, 281).


Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad hingga Yaumat Tanaad (hari kiamat saat manusia diseru di padang Mahsyar).
Wallahu waliyyut taufiq.



---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi:
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah.
Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, Maktabah Adh Dhiya’.
Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab Al Islami.


Prioritaskan Menghafal Al Quran

menghafal_al_quran_10Al Khotib Al Baghdadi berkata, "Selayaknya bagi setiap penuntut ilmu memulai dari menghafalkan Al Qur’an. Karena Al Qur’an adalah ilmu yang paling mulia dan yang paling pantas didahulukan." (Al Jaami' li Akhlaaqir Rowi wa Li Aadabis Saami’)


Diceritakan bahwa Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Aku menghafal Al Qur’an pada usia 7 tahun, aku mulai belajar shalat jama’ah pada usia 8 tahun dan aku mulai menulis hadits pada usia 9 tahun.”


Ibnu Kholdun rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa mengajarkan Al Qur’an kepada anak-anak merupakan bagian dari syi’ar agama Islam dan yang dipraktekkan umat ini. Praktek ini pun tersebar di setiap negeri. Pengaruhnya, hafalan quran bisa lebih mengokohkan iman. Setelah itu barulah kuasai akidah dari ayat-ayat Qur’an, lalu kuasai sebagian matan  hadits.”


Keutamaan menghafalkan Al Qur’an sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا
Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani).


Ibnu Hajar Al Haitami rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan keutamaan khusus bagi yang menghafalkan Al Qur’an dengan hatinya, bukan yang sekedar membaca lewat mushaf. Karena jika sekedar membaca saja dari mushaf, tidak ada beda dengan yang lainnya baik sedikit atau banyak yang dibaca. Keutamaan yang bertingkat-tingkat  adalah bagi yang menghafal Al Qur’an dengan hatinya. Dari hafalan ini, bertingkat-tingkatlah kedudukan mereka di surga sesuai dengan banyaknya hafalannya. Menghafal Al Qur’an seperti ini hukumnya fardhu kifayah. Jika sekedar dibaca saja, tidak gugur kewajiban ini. Tidak ada yang lebih besar keutamaannya dari menghafal Al Qur’an. Inilah yang dimaksudkan dalam hadits di atas dan inilah makna tekstual yang bisa ditangkap. Malaikat akan mengatakan pada yang menghafalkan Al Qur’an ‘bacalah dan naiklah’. Jadi yang dimaksud sekali lagi adalah bagi yang menghafal Al Qur’an dari hatinya.” (Al Fatawa Al Haditsiyah, 156)


Semoga Allah memudahkan kita menjadi penghafal-penghafal Al Qur’an dan penjaga kitabullah.
Wallahu waliyyut taufiq.



Sumber: Dalil Al Hifzh Al Muyassar (Petunjuk Menghafal Al Qur’an)

Kufurnya Orang yang Mengejek Sunnah Nabi

15 Oktober 2012

Sunnah memiliki makna luas, tidak hanya sempit pada pengertian fiqih saja, namun merupakan ajaran dan keteladanan (uswah) yang dituangkan ke dalam segenap perilaku kehidupan nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.


Dengan demikian Sunnah merupakan agama itu sendiri yang Allah Ta’ala jadikan sebagai penerjemah dalam menafsirkan segenap ayat-ayatNya.

Saudaraku -barakallahu fiikum-, memperolok-olokan sesuatu yang berasal dari agama adalah merupakan kekufuran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama menurut kesepakatan para ulama’. sebagai yang dinukilkan oleh Ibnul Arabiy dalam tafsirnya (2/976) dan Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alu Syaikh di dalam Taisir Al Aziizil Hamiid. Maka memperolok-olok dari sunnah-sunnah nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam tidak berbeda apakah yang melakukannya dengan sungguh-sungguh, bermain-main atau senda gurau. (Malzamah Syarh Nawaqidul Islam, Abi Ubaidah Az Zawi).

Jenis-jenis Istihza’ (Ejekan)
Manakala kita membicarakan permasalahan ini maka kita tidak akan terlepas dari beberapa permasalahan yang terkait dengannya.
Permasalahan yang berkenaan dengan memperolok-olok agama atau yang kita kenal dengan istilah istihzaa, di antaranya ialah kita dapati pada kenyataannya dalam memperolok-olokkan agama terbagi menjadi dua macam;
1. Istihzaa’ sharih, yaitu memperolok-olok agama dengan ucapan secara jelas dan terang-terangan. Sebagai contoh ucapan mereka para munafiqin kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam di suatu majlis pada perang tabuk ‘Tidaklah kami melihat orang yang lebih mementingkan perutnya, lebih berdusta ucapannya, dan lebih penakut ketika berjumpa dengan musuh daripada mereka para pembaca-pembaca Qur’an (yakni Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya)’. atau seperti ucapan mereka lainnya yang menyatakan:

‘Agama tidaklah diukur dengan jenggot kita’, yakni karena permasalahan cukur jenggot, dan masih banyak lagi yang semisal dengan itu.
2. Istihzaa’ ghairu sharih yaitu memperolok-olok agama dengan perbuatan yang menunjukkan isyarat maupun sindiran (tidak jelas atau tidak terang-terangan), seperti dengan memicingkan mata, menjulurkan lidah dan membentangkan bibir dan lain-lainnya yang bertujuan untuk merendahkan sesuatu dari agama. (lihat Kitabut Tauhid DR. Shalih Fauzan hal 43, dan Malzamah Syarh Nawaqidul Islam, Abi Ubaidah).

Dalil kafirnya memperolok-olok sunnah
Saudaraku kaum muslimin -barakallahu fiikum-, dalil-dalil tentang kafirnya memperolok-olok sunnah banyak sekali.
Namun semua berporos pada satu ayat yang menerangkan bagaimana hukum tersebut dapat menimpa seseorang dan apa penyebabnya. Allah Ta’ala berfirman:

وَلََئِنْ سَأَلْتَهمْ لَيَقُوْلُنَّ ِإنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرُسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيماَنِكُمْ (التوبة : 65-66)
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesung-guhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: ’Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’. Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (At Taubah:65-66)

Ayat ini menunjukkan bahwa memperolok-olok Allah adalah kekufuran, memperolok-olok Rasul adalah kekufuran, dan memperolok ayat-ayatNya adalah kekufuran, demikian pula memperolok-olok sunnah adalah kekufuran. Maka barangsiapa yang memperolok-olok salah satu dari perkara-perkara tersebut berarti dia telah memperolok-olok keseluruhannya.

Memperolok-olok Allah dan Rasul-Nya dianggap kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama karena pokok agama dibangun di atas pengagungan terhadap Allah dan pengagungan terhadap Rasul-Nya, sedangkan memperolok-olok sesuatu darinya dapat menghilangkan pokok tersebut dan meruntuhkannya dengan dahsyat. (Taisir Karimir Rahman, Abdurrahman As Sa’diy, hal. 342-343)

Larangan untuk bermajlis dengan orang yang memperolok-olok agama
Saudaraku rahimakumullah terkadang kita sadar maupun tidak telah terpedaya oleh berbagai makar dan perangkap syaithan yang selalu berupaya menjerumuskan kita ke dalam kesesatan, na’udzubilah. Dimana kita dijadikannya seperti sebuah patung yang bisu atau manusia yang terlelap pulas dalam tidurnya. Bagaimana tidak, terkadang – kalau tidak mau dinilai keumumannya – kita menganggap suatu hal yang wajar atau lumrah di saat kita menyaksikan atau mendengar atau paling tidak mengetahui ada orang yang memperolok-olok agama dengan gurauannya atau candanya atau bahkan menebarkannya bagaikan menebarkan benih di sawah lantas kita terdiam melihatnya, terkesima bahkan ikut tertawa mengaminkan pelecehan agama tersebut (Seperti terjadi dalam lawakan, film, sinetron, obrolan, red).

Karenanya Allah di dalam ayat tadi atau ayat-ayat lainnya menegur dan mengancam dengan ancaman yang keras. Allah Ta’ala berfirman:
لاَ تَعْتَذِرُوا قَدْكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيماَنِكُمْ
Tidak usah kamu cari alasan karena kamu kafir sesudah beriman (At Taubah: 66)
وَإِذَا رَأَوْكَ إِنْ يَتَّخِذُوْنَكَ إِلَّا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِيْ بَعَثَ اللهُ رَسُوْلًا إِنْ كَادَ لَيُضِلُّنَا عَنْ ءَالِهَتِنَا لَوْ لَا أَنْ صَبَرْنَا عَلَيْهَا وَسَوْفَ يَعْلَمُوْنَ حِيْنَ يَرَوْنَ اْلعَذَابَ مَنْ أَضَلُّ سَبِيْلاً (الفرقان:41-42)
Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu sebagai ejekan (dengan mengatakan): ”Inikah orang yang diutus Allah sebagai Rasul? Sesungguhnya hampirlah ia menyesatkan kita dari sesembahan kita, seandainya kita tidak sabar (menyembah)nya’. Dan mereka kelak akan mengetahui di saat mereka melihat adzab, siapa yang paling sesat jalannya. (Al Furqan:41-42).
Maka menjadi jelaslah dengan ini, bahwa orang yang memperolok-olok Rasul dengan menyatakannya sebagai orang yang sesat adalah lebih berhak dan lebih pantas untuk disifati dengan sifat ini dan bahwa binatang ternak lebih baik dari orang tersebut. (Tafsir As Sa’diy hal.584).
Oleh karena itu Allah Ta’ala melarang mukminin untuk berkumpul, bermajlis bersama orang-orang yang memperolok-olok agama ini termasuk di dalamnya memperolok-olok Rasul dan sunnah Rasul.
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ نَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوْضُوا فِي حَدِيْثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ (النساء:140)
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. (An Nisa’:140)
Berkata Syaikh Abdurrahman As Sa’diy di dalam tafsirnya (hal 210): “Dan demikian pula halnya para ahlul bid’ah dengan keanekaragaman mereka, maka hujjah-hujjah mereka yang mendukung kebatilan mereka mengandung penghinaan terhadap ayat-ayat Allah. Karena ayat-ayat Allah tidaklah menunjukkan kecuali kebenaran, dan tidaklah mengakibatkan kecuali kebenaran, bahkan termasuk juga di dalamnya menghadiri majlis-majlis kemaksiatan dan kefasikan, yang akan menghinakan di dalamnya perintah-perintah dan larangan-larangan Allah, dan akan menenggelamkan hukum-hukumNya yang telah Allah tetapkan bagi para hambaNya dan penghujung dari larangan ini ialah larangan untuk duduk bersama mereka.”

Disegerakannya balasan bagi yang memperolok-olok sunnah
Sebagai penutup dari pembahasan kita kali ini tidak lupa kita utarakan juga di sini bagaimana Allah menyegerakan balasan bagi mereka-mereka yang memperolok-olok sunnah atau yang melecehkannya yang telah diriwayatkan kepada kita.

Dari Salamah bin Al Akwa’ “Bahwa seseorang makan di samping Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan tangan kirinya, maka beliau pun menegur: “Makanlah dengan tangan kananmu’, orang itu menjawab,’aku tidak bisa’. Beliau bersabda : ‘Engkau benar-benar tidak akan bisa’. Padahal tidak ada yang menghalanginya (makan dengan tangan kanan) kecuali kesombongannya. Salamah mengatakan: Maka ia pun tidak bisa (lumpuh) mengangkat tangan (kanan)nya ke mulutnya. (Dikeluarkan Muslim no. 2021).

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, beliau bersabda:
بَيْنَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ فِي بَرْدَيْنِ خَسَفَ اللهُ بِهِ اْلأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Manakala seseorang berjalan dengan sombongnya di pagi dan petang maka Allah tenggelamkan orang tersebut ke dalam bumi, dan ia akan terbolak-balik di dalamnya sampai hari kiamat”.

Maka seorang pemuda bertanya kepada Abu Hurairah –yang telah disebutkan namanya– dalam keadaan bercanda: ’Apakah seperti ini jalannya orang yang ditenggelamkan ke bumi?’ Lalu Abu Hurairah pun memukul dengan tangannya dan orang itupun merasakan sakit yang hampir mematahkan tulangnya. Kemudian Abu Hurairah berkata dengan membawakan ayat:

إِنَّا كَفَّيْنَكَ الْمُسْتَهْزِئِيْنَ.
Sungguh Kami akan balas untuk (membela)mu (wahai nabi) dari orang yang memperolok-olok. (Sunan Ad Darimi no.437)

Dari Abdurrahman bin Harmalah, dia berkata: “Datang seseorang kepada Said Ibnul Musayyab untuk pamit menunaikan haji dan umrah. Maka beliaupun berkata kepada orang tersebut: “Janganlah engkau pergi hingga engkau shalat terlebih dahulu, karena sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda:

لاَ يَخْرُجُ بَعْدَ النِّدَاِ مِنَ الْمَسْجِدِ إِلاَّ مُنَافِقٌ إِلاَّ رَجُلٌ أَخْرَجتْهُ حَاجَةٌ وَهُوَ يُرِيْدُ الرَّجْعَةَ إِلَى الْمَسْجِدِ.
Tidaklah keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali munafik, kecuali seseorang yang dipaksa keluar oleh kebutuhannya dan dia berkeinginan kembali ke masjid. Maka orang itu pun berkata: “Sesungguhnya teman-temanku berada di al Hurrah”. Maka orang itu pun keluar. Dan belum selesai Said menyayangkan kepergiannya dengan menyebut-nyebut tentangnya, tiba-tiba dikabarkan bahwa orang tersebut terjatuh dari kendaraannya, hingga patah pahanya. (Sunan Ad-Darimi, no. 447)

Dari Abi Yahya as-Saaji berkata: “Kami berjalan di lorong-lorong kota Bashrah menuju rumah salah seorang ahlul hadits. Maka aku percepat jalanku dan (ketika itu) ada di antara kami yang jelek agamanya, kemudian berkata: “Angkatlah kaki-kaki kalian dari sayap-sayap para malaikat, janganlah kalian mematahkannya (seperti orang yang istihza’). Maka orang itu pun tidak dapat beranjak dari tempatnya hingga kering kedua kakinya dan kemudian terjatuh”. (Bustanul Arifin, Imam Nawawi, hal. 92.)


(Semua kisah di atas dinukil dari kitab Ta’zhimus Sunnah, Abdul Qayyum as-Suhaibani, hal. 30-32). (Kitabut Tauhid, DR. Shalih Fauzan hal.43)
Maraji’:
1. Ta’dhimus Sunnah, Abdul Qayyum bin Muhammad bin Nashir.
2. Kitabut Tauhid, DR. Shalih Fauzan.
3. Malzamah Syarh Nawaqidul Islam, Abi Ubaidah az-Zawi.
4.Taisir Karimir Rahman, Abdurrahman as-Sa’diy.

Tadabur Surat an-Naml : 40

2 Oktober 2012

"Ini adalah bagian dari karunia Allah, untuk mengujiku apakah aku bersyukur atau kufur.” (QS An-Naml 40).
Ini adalah perkataan  nabi Sulaiman as. ketika mendapatkan puncak keni’matan dunia dengan ditundukkannya mahluk Allah padanya. Pada sisi yang berlawanan saat Qarun mendapatkan karunia harta yang sangat banyak, dia berkata, “Sesungguhnya harta kekayaan ini, tidak lain kecuali  dari hasil kehebatan ilmuku” (QS Al-Qashash 78). Dua kisah yang bertolak belakang menghasilkan akhir kesudahan yang berbeda. Nabi Sulaiman as mendapatkan karunia di dunia dan akhirat, sedangkan Qarun, harta yang diberikan Allah padanya di dunia menyebabkannya  diadzab Allah di dunia dan akhirat karena kekufurannya akan ni’mat Allah.
Demikianlah bahwa fragmen hidup manusia tidak terlepas dari dua golongan tersebut. Golongan pertama, manusia yang mendapatkan ni’mat Allah dan mereka mensyukurinya dengan sepenuh hati. Dan golongan kedua, manusia yang mendapatkan banyak ni’mat lalu mereka kufur atas ni’mat tersebut. Golongan pertama yaitu para nabi, shidiqqin, syuhada dan shalihin (QS 4: 69-70). Golongan kedua mereka inilah para penentang kebenaran, seperti Namrud, Fir’aun, Qarun, Abu Lahab, Abu Jahal dan para pengikut mereka dari masa ke masa.
Secara umum bahwa kesejahteraan, kedamaian dan keberkahan merupakan hasil dari syukur kepada Allah sedangkan kesempitan, kegersangan dan kemiskinan akibat dari kufur kepada Allah. “ Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan ( dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk) nya mengingkari ni’mat-ni’mat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS An Nahl 112)
NI’MAT ALLAH
Betapa zhalimnya manusia, bergelimangan dengan ni’mat Allah tetapi tidak bersyukur kepada-Nya (QS 14: 34). Ni’mat yang Allah berikan kepada manusia mencakup aspek lahir (zhaahirah)  dan batin (baatinah) serta gabungan dari keduanya. Surat Ar-Rahman menyebutkan berbagai macam keni’matan itu dan mengingatkan kepada manusia akan ni’mat tersebut dengan   berulang-ulang selama 31 kali, “ Maka ni’mat Tuhan yang manakah yang kamu dustakan ?”
Baca dan tadabburilah surat Ar-Rahman. Allah yang Maha Penyayang memberikan limpahan ni’mat kepada manusia dan tidak ada satu mahlukpun yang dapat menghitungnya.  Dari awal  sampai akhir surat Ar-Rahman, Allah merinci ni’mat-ni’mat itu.
Dimulai dengan ungkapan yang sangat indah, nama Allah, Dzat Yang Maha Pemurah, Ar-Rahmaan. Mengajarkan Al-Qur’an, menciptakan manusia dan mengajarinya pandai berkata-kata dan berbicara. Menciptakan mahluk langit dengan penuh keseimbangan, matahari, bulan dan bintang-bintang. Menciptakan bumi, daratan dan lautan dengan segala isinya semuanya untuk manusia. Dan menciptakan mausia dari bahan baku yang paling baik untuk dijadikan mahluk yang paling baik pula. Kemudian mengingatkan manusia dan jin bahwa dunia seisinya tidak kekal dan akan berakhir. Hanya Allah-lah yang kekal. Disana ada alam lain, akhirat. Surga dengan segala bentuk keni’matannya dan neraka dengan segala bentuk kengeriannya. “ Maka ni’mat Tuhan yang manakah yang kamu dustakan?”
Sarana Hidup (Wasa-ilul Hayah). Sungguh Maha Agung nama Rabbmu Yang Mempunyai kebesaran dan karunia. Marilah kita sadar akan ni’mat itu dan menysukurinya dengan sepenuh hati. Dalam surat An-Nahl ayat 78, ada ni’mat yang lain yang harus disyukuri manusia, “ Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.
Cobalah renungkan! Bagaimana jika manusia hidup di dunia dalam kondisi buta, maka dia tidak dapat melihat. Seluruh yang ada dihadapannya adalah sama. Tidak dapat melihat keindahan warna-warni dan tidak dapat melihat keindahan alam semesta. Coba sekali lagi renungkan! Bagaimana jadinya jika manusia hidup di dunia dalam keadaan buta dan tuli. Maka dia tidak dapat berbuat apa-apa. Dan coba sekali lagi renungkan! Jika manusia hidup di dunia dalam keadaan buta, tuli dan gila. Maka hidupnya dihabiskan di rumah sakit, menjadi beban yang lainnya. Demikianlah ni’mat penglihatan, pendengaran dan akal. Demikianlah ni’mat sarana kehidupan (wasail al-hayat).
Pedoman Hidup (Manhajul Hayah). Sekarang apa jadinya jika manusia itu diberi karunia oleh Allah mata untuk melihat, telinga untuk mendengar dan akal untuk berfikir. Kemudian mata itu tidak digunakan untuk melihat ayat-ayat Allah, telinga tidak digunakan untuk mendengarkan ayat-ayat Allah dan akal tidak digunakan untuk mengimani dan memahami ayat-ayat Allah. Maka itulah seburuk-buruknya mahluk, mereka itu seperti binatang, bahkan lebih rendah dari binatang. “ Dan Sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai” (QS Al-A’raaf 179).
Demikianlah, betapa besarnya ni’mat petunjuk Islam (hidayatul Islam) dan pedoman hidup (manhajul hayah). Ni’mat ini lebih besar dari seluruh harta dunia dan seisinya. Ni’mat ini mengantarkan orang-orang beriman dapat menjalani hidupnya dengan lurus, penuh kejelasan dan terang benderang. Mereka mengetahui yang hak dan yang batil, yang halal dan yang haram.
Al-Qur’an banyak sekali membuat perumpamaan orang yang tidak menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, diantaranya digambarkan seperti binatang secara umum dan  binatang tertentu secara khusus, seperti; anjing, keledai, kera dan babi (QS, 7: 176, 62:5, 8: 55, 5:60). Diumpamakan juga seperti orang yang berjalan dengan kepala (67: 22), buta dan tuli (5:71), jatuh dari langit dan disambar burung (22: 31) kayu yang tersandar (63:4) dan lainnya.
Pertolongan (An-Nashr) Ada satu bentuk keni’matan lagi yang akan Allah berikan kepada orang-orang beriman disebabkan mereka  komitmen dengan manhaj Allah dan berdakwah untuk menegakkan sistem Islam, yaitu pertolongan Allah, “ Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad 7).
Pertolongan Allah itu sangat banyak bentuknya, diantaranya perlindungan dan tempat menetap (al-iwaa), dukungan Allah sehingga menjadi kuat (ta’yiid), rizki yang baik-baik, kemenangan (al-fath), kekuasaan (al-istikhlaaf), pengokohan agama (tamkinud-din) dan berbagai macam bentuk pertolongan Allah yang lain (QS Al-Anfaal  26, as-Shaaf 10-13 dan An-Nuur 55). Segala bentuk keni’matan tersebut baik yang zhahir, bathin, maupun gabungan antara keduanya haruslah direspon dengan syukur secara optimal. Dan dalam bersyukur kepada Allah harus memenuhi rukun-rukunnya.
RUKUN SYUKUR
Para ulama menyebutkan bahwa rukun syukur ada tiga, yaitu I’tiraaf (mengakui), tahaddust (menyebutkan) dan Taat.
1. Al-I’tiraaf
Pengakuan bahwa segala ni’mat dari Allah adalah suatu prinsip yang sangat penting, karena sikap ini muncul dari ketawadhuan seseorang. Sebaliknya jika seseorang tidak mengakui ni’mat itu bersumber dari Allah, maka merekalah orang-orang takabur. Tiada daya dan kekuatan kecuali bersumber dari Allah saja. “ Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah dialah yang Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (QS Fathir 15).
Dalam kehidupan modern sekarang ini, orang-orang sekuler menyandarkan segala sesuatunya pada kemampuan dirinya dan mereka sangat menyakini bahwa kemampuannya dapat menyelesaikan segala problem hidup. Mereka sangat bangga terhadap capaian yang telah dirah dari peradaban dunia, seolah-olah itu adalah hasil kehebatan ilmu dan keahlian mereka. Pola pikir seperti sama dengan pola pikir para pendahulu mereka seperti Qarun dan sejenisnya. “ Sesungguhnya harta kekayaan ini, tidak lain kecuali  dari hasil kehebatan ilmuku” (QS Al-Qashash 78).
Dalam konteks manhaj Islam, pola pikir seperti inilah yang menjadi sebab utama masalah dan problematika yang menimpa umat manusia sekarang ini. Kekayaan yang melimpah ruah di belahan dunia barat hanya dijadikan sarana pemuas syahwat, sementara dunia Islam yang menjadi wilayah jajahannya dibuat miskin, menderita dan terbelakang. Sedangkan umat Islam dan pemerintahan di negeri muslim yang mengikuti pola hidup barat kondisi kerusakannya hampir sama dengan dunia barat tersebut bahkan mungkin lebih parah lagi. I’tiraaf adalah suatu bentuk pengakuan yang tulus dari orang-orang beriman bahwa Allah itu ada, berkehendak dan kekuasaannya meliputi langit dan bumi. Semua mahluk Allah tidak ada yang dapat lepas dari iradah (kehendak) dan qudrah (kekuasaan) Allah.
2. At-Tahadduts
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan” (QS Ad-Duhaa 11). Abi Nadhrah berkata, “ Dahulu umat Islam melihat bahwa diantara bentuk syukur ni’mat yaitu mengucapkannya”. Rasul saw. bersabda, “ Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih pada manusia” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Berkata Al-Hasan bin Ali, “ Jika anda melakukan (mendapatkan) kebaikan, maka ceritakan kepada temanmu”. Berkata Ibnu Ishak, “ Sesuatu yang datang padamu dari Allah berupa keni’matan dan kemuliaan kenabian, maka ceritakan dan dakwahkan kepada manusia.
Orang beriman minimal mengucapkan hamdalah (Alhamdulillah) ketika mendapatkan keni’matan sebagai refleksi syukur kepada Allah. Demikianlah betapa pentingnya hamdalah, dan Allah mengajari pada hamba-Nya dengan mengulang-ulang ungkapan Alhamdulillah dalam Al-Qur’an dalam mengawali ayat-ayat-Nya.
Sedangkan ungkapan minimal yang harus diucapkan orang beriman, ketika mendapatkan kebaikan melalui perantaraan manusia, mengucapkan pujian dan do’a, misalnya, Jazaakallah khairan (semoga Allah membalas kebaikanmu). Disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim dari Anas ra, bahwa kaum Muhajirin berkata pada Rasulullah saw. ,”Wahai Rasulullah saw orang Anshar memborong semua pahala”. Rasul saw. bersabda,” Tidak, selagi kamu mendo’akan dan memuji kebaikan mereka” .
Dan ucapan syukur yang paling puncak ketika kita menyampaikan keni’matan yang paling puncak yaitu Islam, dengan cara mendakwahkan kepada manusia. At-Tha’ah Allah menyebutkan bahwa para nabi adalah hamba-hamba Allah yang paling bersyukur dengan melaksanakan puncak ketaatan dan pengorbanan.  Dan contoh-contoh tersebut sangat nampak pada 5 Rasul utama, nabi Nuh as, nabi Ibrahiim as, nabi Musa as, nabi Isa as dan nabi Muhammad saw. Allah SWT. Menyebutkan tentang Nuh as. “Sesungguhnya dia (Nuh as) adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur (QS Al-Israa 3).
Dan lihatlah bagaimana  Aisyah ra menceritakan tentang ketaatan Rasulullah saw. Suatu saat Rasulullah saw. melakukan shalat malam sehingga kakinya terpecah-pecah. Berkata Aisyah ra.,” Engkau melakukan ini, padahal Allah telah mengampuni dosa yang lalu dan yang akan datang?! Berkata Rasulullah saw, “Tidak bolehkah aku menjadi hamba yang bersyukur?“ (HR Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan dari Atha, berkata, aku bertanya pada ‘Aisyah, “ Ceritkan padaku sesuatu yang paling engkau kagumi yang engkau lihat dari Rasulullah saw!” Aisyah berkata, “Adakah urusannya yang tidak mengagumkan ! Pada suatu malam beliau mendatangiku dan berkata,” Biarkanlah aku menyembah Rabbku”. Maka beliau bangkit berwudhu dan shalat. Beliau menangis sampai airmatanya mengalir didadanya, kemudian ruku dan menangis, kemudian sujud dan menangis, kemudian mengangkat mukanya dan menangis. Dan beliau tetap dalam kondisi seperti itu sampai Bilal mengumandangkan adzan shalat” . Aku berkata, “ Wahai Rasulullah saw. apa yang membuat engkau menangis padahal Allah sudah mengampuni dosa yang lalu dan yang akan datang? “ Rasul saw. berkata,” Tidak bolehkah aku menjadi hamba Allah yang bersyukur? (HR Ibnul Mundzir Ibnu Hibban, Ibnu Mardawaih dan Ibnu ‘Asakir).
3. TAMBAHAN NI’MAH
Refleksi syukur yang dilakukan dengan optimal akan menghasilkan tambahan ni’mat dari Allah (ziyadatun ni’mah), dalam bentuk keimanan yang bertambah (ziyadatul iman), ilmu yang bertambah, (ziyadatul ‘ilmi), amal yang bertambah (ziyadatul amal),  rezeki yang bertambah (ziyadatur rizki) dan akhirnya mendapatkan puncak dari keni’matan yaitu dimasukan ke dalam surga dan dibebaskan dari api neraka. Demikianlah janji Allah yang disebutkan dalam surat Ibrahim 7, “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih."

Shahihul-Musnad min Asbaabin-Nuzuul

25 Agustus 2012

QS. Al-Baqarah : 125
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
”Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat”.

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata dalam Shahih-nya (2/51) : Telah menceritakan kepada kami ’Amr bin ’Aun, telah menceritakan kepada kami Husyaim, dari Humaid, dari Anas : Telah berkata ’Umar :
وافقت ربي في ثلاث قلت يا رسول الله لو اتخذنا من مقام إبراهيم مصلى فنزلت: {وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلّىً}، وآية الحجاب. قلت: يا رسول الله لو أمرت نساءك أن يحتجبن، فإنه يكلمهن البر والفاجر. فنزلت آية الحجاب، واجتمع نساء النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم في الغيرة عليه فقلت لهن: عسى ربه إن طلقكن أن يبدله أزواجا خيرا منكن. فنزلت هذه الآية
”Rabb-ku telah membenarkanku dalam tiga hal”. (1) Aku (’Umar) berkata : ”Wahai Rasulullah, seandainya kita jadikan sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat. Maka turunlah ayat : ”Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat”. (2) Dan ayat tentang hijab. Aku berkata : ”Wahai Rasulullah, seandainya engkau perintahkan istri-istrimu untuk berhijab, karena mereka diajak berbicara baik orang yang baik ataupun orang yang buruk/jahat. Maka turunlah ayat hijab. (3) Dan para istri Nabi shallallaahu ’alaihi wa ’alaa aalihi wasallam karena rasa cemburu terhadap beliau, maka aku katakan pada mereka : ”Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu”. Maka turunlah ayat ini (yaitu QS. At-Tahrim : 5 – Abul-Jauzaa’).

Kemudian Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan dalam At-Tafsiir (9/235) dalam mutaba’ah Yahya bin Sa’d Al-Husyaim. Dan beliau juga menyebutkannya dalam dua tempat secara mu’allaq dengan sighah tashrih (jelas) bahwa Humaid mendengar dari Anas. Al-Hafidh berkata dalam Al-Fath (2/51) : ”Maka, hadits tersebut aman dari tadliis-nya (Humaid)”.
Hadits tersebut juga dikeluarkan oleh At-Tirmidzi (4/69) dan ia berkata : ”Hadits ini hasan shahih”. Dan dalam bab ini dari Ibnu ’Umar (disebutkan riwayat) dengan ringkas atas firman Allah : ”Dan jadikanlah” . Al-Haafidh Ibnu Katsir dalam At-Tafsir (1/169) menisbatkan riwayat tersebut kepada An-Nasa’i; Ibnu Majah dan ia mengeluarkannya di juz 1 hal. 24 dan 36; Ath-Thabari hal. 534 dengan satu riwayat yang semisal dengan At-Tirmidzi.

Muslim mengeluarkannya dalam Al-Manaaqib dari hadits Ibnu ’Umar yang semisal, dimana ia menyebutkan maqaam Ibrahim, tawanan perang Badr, dan (ayat) hijab.

QS. Al-Baqarah : 89
وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا
”Dan setelah datang kepada mereka Al Qur'an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir”.

Ibnu Ishaq berkata : Telah menceritakan kepadaku ’Aashim bin ’Umar bin Qatadah, dari beberapa orang di antara kaumnya, mereka berkata :
إن مما دعانا إلى الإسلام مع رحمة الله تعالى وهداه لنا لما كنا نسمع من رجال يهود، وكنا أهل شرك أصحاب أوثان، وكانوا أهل كتاب عندهم علم ليس لنا، وكانت لا تزال بيننا وبينهم شرور فإذا نلنا منهم بعض ما يكرهون قالوا إنه قد تقارب زمان نبي يبعث الآن نقتلكم معه قتل عاد وإرم فكنا كثيرا ما نسمع ذلك منهم فلما بعث الله رسوله صلى الله عليه وعلى آله وسلم أجبناه حين دعانا إلى الله تعالى وعرفنا ما كانوا يتوعدوننا به فبادرناهم إليه فآمنا به وكفروا به ففينا وفيهم نزل الآيات من البقرة {وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ}
”Sesungguhnya apa yang menyeru kami kepada Islam setelah rahmat Allah dan petunjuk-Nya kepada kami adalah kami pernah mendengar beberapa orang Yahudi. Dan kami adalah orang-orang yang berbuat kesyirikan dan penyembah berhala, sedangkan mereka (Yahudi) adalah Ahlul-Kitab yang mereka mempunyai ilmu yang tidak kami miliki. Senantiasa ada antara kami dan mereka permusuhan. Apabila kami mendapatkan gangguan dari mereka, maka mereka berkata : ’Sesungguhnya telah dekat jaman diutusnya seorang Nabi sekarang yang kami akan membunuh kalian bersamanya seperti dibunuhnya kaum ’Aad dan Iram”. Kami sering mendengar hal itu dari mereka. Ketika Allah mengutus Rasul-Nya shallallaahu ’alaihi wa ’alaa aalihi wasallam, kami pun menjawab seruannya yang mengajak kami kepada (mentauhidkan) Allah ta’ala. Kami pun akhirnya mengetahui apa yang dahulu mereka (Yahudi) ancamkan kepada kami. Kami mendahului mereka (untuk menyambut seruan) kepadanya, beriman dengannya sedangkan mereka justru mengkufurinya. Kepada kami dan kepada mereka-lah ayat dari surat Al-Baqarah turun : ”Dan setelah datang kepada mereka Al Qur'an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu” – selesai.

Dari Sirah Ibnu Hisyam (1/211), dan ia adalah hadits yang berkualitas hasan. Apabila Ibnu Ishaq telah menyebutkan secara jelas dengan tahdiits, maka haditsnya adalah hasan sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidh Adz-Dzahabi dalam Al-Miizan.

QS. Al-Baqarah : 142
سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا
Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul-Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?".
Ibnu Ishaq berkata : Telah menceritakan kepadaku Isma’il bin Abi Khaalid, dari Abu Ishaaq, dari Al-Barraa’ ia berkata :
كان رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم يصلي نحو بيت المقدس ويكثر النظر إلى السماء ينتظر أمر الله فأنزل الله {قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ} فقال رجال من المسلمين وددنا لو علمنا علم من مات قبل أن نصرف إلى القبلة فأنزل الله {وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ} وقال السفهاء من الناس ما ولاهم عن قبلتهم التي كانوا عليها فأنزل الله {سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ} إلى آخر الآية
”Dahulu Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa ’alaa aalihi wasallam shalat menghadap ke Baitul-Maqdis dan beliau sering memandang ke arah langit menunggu perintah Allah. Maka Allah menurunkan ayat : ”Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil-Haram” (QS. Al-Baqarah : 144). Beberapa orang dari kaum muslimin berkata : ”Kami ingin seandainya kami mengetahui ilmu orang yang mati sebelum kami berpaling ke arah kiblat (Masjidil-Haram). Maka Allah menurunkan ayat : ”Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu” (QS. Al-Baqarah : 143). Berkatalah orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia : ”Apa gerangan yang memalingkan mereka dari kiblat mereka yang dahulu mereka menghadap kepadanya (yaitu Baitul-Maqdis) ?”. Maka turunlah Allah menurunkan ayat : ”Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata...” hingga akhir ayat (QS. Al-Baqarah : 142).

Dinukil dari Lubaabun-Nuquul fii Asbaabin-Nuzuul oleh Al-Haafidh As-Suyuthi dan dari Tafsir Ibni Katsir.

QS. Al-Baqarah : 143
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ
”Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu”.

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata dalam At-Tafsiir (9/237) ” Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, ia mendengar Zuhair, dari Abu Ishaaq, dari Al-Barraa’ radliyallaahu ’anhu :
أن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم صلى إلى بيت المقدس ستة عشر شهرا أو سبعة عشر شهرا. وكان يعجبه أن تكون قبلته قبل البيت وأنه صلى أو صلاها صلاة العصر وصلى معه قوم فخرج رجل ممن كان صلى معه فمر على أهل المسجد وهم راكعون قال: أشهد بالله لقد صليت مع النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم قبل مكة فداروا كما هم قبل البيت وكان الذي مات على القبلة قبل البيت رجال قتلوا فلم ندر ما نقول فيهم فأنزل الله {وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَؤُوفٌ رَحِيمٌ}.
Bahwasannya Nabi shallallaahu ’alaihi wa ’alaa aalihi wasallam shalat menghadap Baitul-Maqdis selama 16 bulan atau 17 bulan. Beliau menginginkan seandainya kiblatnya menghadap ke Baitullah. Satu saat beliau melakukan shalat atau sedang shalat ’Asar bersama satu kaum. Maka keluarlah seorang laki-laki yang telah selesai shalat bersama beliau dan berjalan melintasi orang-orang yang berada di dalam masjid yang ketika itu sedang rukuk. Ia berkata : ”Aku bersaksi dengan nama Allah, sungguh aku shalat bersama Nabi shallallaahu ’alaihi wa ’alaa aalihi wasallam menghadap ke Makkah (Masjdil-Haram). Maka mereka pun langsung memutar menghadap ke Baitullah. Ada beberapa orang yang telah meninggal yang (di waktu shalatnya masih) menghadap ke kiblat (Baitul-Maqdis) sebelum (berganti arah) menghadap Baitullah. Kami tidak berkata-kata apapun tentang mereka. Maka Allah pun menurunkan ayat : ”Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”.

Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Bukhari dalam Kitaabul-Iimaan (1/103). Al-Haafidh berkata dalam Al-Fath (1/104) : ”Penulis meriwayatkannya dalam At-Tafsir dari jalan Ats-Tsauri, dari Abu Ishaq (ia berkata) : Aku mendengar Al-Barra’. Maka amanlah hadits ini dari kekhawatiran adanya tadliis Abu Ishaq. Abu Dawud Ath-Thayalisi (1/85), Ibnu Sa’d (bagian 2 juz 1 hal. 5), serta Ibnu Jarir dari hadits Al-Barra’ dan Ibnu ’Abbas (2/17). Dan dari hadits Ibnu ’Abbas, maka dikeluarkan oleh At-Tirmidzi (4/70), ia berkata : Hasan shahih; Abu Dawud (4/354); Ath-Thayalisi (2/12); dan Al-Hakim (2/269), ia (Al-Hakim) berkata : Shahihul-isnad – (tashhih ini) disepakati oleh Adz-Dzahabi.


QS. Al-Baqarah : 144
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ
” Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit”.
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata dalam Shahih-nya (2/48) : Telah menceritakan kepada kami ’Abdullah bin Rajaa’ ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Israaiil, dari Abu Ishaaq, dari Al-Barra’ bin ’Aazib ia berkata :
كان رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم صلى نحو بيت المقدس ستة عشر شهرا أو سبعة عشر شهرا وكان رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم يحب أن يوجه إلى الكعبة فأنزل الله عز وجل {قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ} فتوجه نحو الكعبة وقال السفهاء من الناس وهم اليهود ما ولاهم عن قبلتهم التي كانوا عليها، {قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ} فصلى مع النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم رجل ثم خرج بعدما صلى فمر على قوم من الأنصار في صلاة العصر نحو بيت المقدس فقال: هو يشهد أنه صلى مع رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم وأنه توجه نحو الكعبة فتحرف القوم حتى توجهوا نحو الكعبة.
”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam shalat menghadap Baitul-Maqdis selama 16 bulan atau 17 bulan. Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa ’alaa aalihi wasallam menyukai seandainya menghadap ke arah Ka’bah. Maka Allah ’azza wa jalla menurunkan ayat : ”Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit”(QS. Al-Baqarah : 44). Lalu beliau menghadap ke Ka’bah. Maka berkatalah orang-orang yang lemah akalnya di antara manusia : ”Apa gerangan yang memalingkan mereka dari kiblat mereka yang dahulu mereka menghadap kepadanya (yaitu Baitul-Maqdis) ?”. ”Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus” (QS. Al-Baqarah : 142). Maka shalatlah bersama Nabi shallallaahu ’alaihi wa ’alaa aalihi wasallam seorang laki-laki, kemudian ia keluar setelah selesai menunaikan shalat. Ia berjalan menuju sekelompok orang dari kalangan Anshar yang ketika itu mereka sedang shalat ’Asar menghadap ke Baitul-Maqdis. Rawi berkata : ”Laki-laki itu bersaksi bahwasannya ia shalat bersama Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa ’alaa aalihi wasallam menghadap Ka’bah. Maka orang-orang tersebut berpaling hingga menghadap Ka’bah”.

Hadits tersebut dikeluarkan oleh At-Tirmidzi (4/79) dan ia berkata : Hasan shahih; Ibnu Majah (no. 1010) yang di dalamnya terdapat sababun-nuzul ayat : ”Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu” (QS. Al-Baqarah : 143); Imam Ahmad (4/274); Ad-Daruquthni (1/274); Ibnu Abi Haatim sebagaimana dalam Tafsir Ibni Katsirdan Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqaat (jilid 4 bag. 2) dan pada mereka berdua terdapat tambahan : ”Maka berkatalah orang-orang yang lemah akalnya di antara manusia : ”Apa gerangan yang memalingkan mereka dari kiblat mereka yang dahulu mereka menghadap kepadanya (yaitu Baitul-Maqdis) ?”. ”Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus” (QS. Al-Baqarah : 142).

Dikeluarkan pula oleh Muslim (5/11) dari hadits Anas, dan demikian pula yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’d (jilid 1, hal. 4 bag. 2).

revival of Islamic faith foundation

Sejarah

 

© Copyright revival of Islamic faith foundation 2012 | Design by Atmadeeva Keiza | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.