Revival Of Islamic Faith Foundation
News Update :

Kajian

Bantahan

Fiqih

Kufurnya Orang yang Mengejek Sunnah Nabi

15 Oktober 2012

Sunnah memiliki makna luas, tidak hanya sempit pada pengertian fiqih saja, namun merupakan ajaran dan keteladanan (uswah) yang dituangkan ke dalam segenap perilaku kehidupan nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.


Dengan demikian Sunnah merupakan agama itu sendiri yang Allah Ta’ala jadikan sebagai penerjemah dalam menafsirkan segenap ayat-ayatNya.

Saudaraku -barakallahu fiikum-, memperolok-olokan sesuatu yang berasal dari agama adalah merupakan kekufuran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama menurut kesepakatan para ulama’. sebagai yang dinukilkan oleh Ibnul Arabiy dalam tafsirnya (2/976) dan Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alu Syaikh di dalam Taisir Al Aziizil Hamiid. Maka memperolok-olok dari sunnah-sunnah nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam tidak berbeda apakah yang melakukannya dengan sungguh-sungguh, bermain-main atau senda gurau. (Malzamah Syarh Nawaqidul Islam, Abi Ubaidah Az Zawi).

Jenis-jenis Istihza’ (Ejekan)
Manakala kita membicarakan permasalahan ini maka kita tidak akan terlepas dari beberapa permasalahan yang terkait dengannya.
Permasalahan yang berkenaan dengan memperolok-olok agama atau yang kita kenal dengan istilah istihzaa, di antaranya ialah kita dapati pada kenyataannya dalam memperolok-olokkan agama terbagi menjadi dua macam;
1. Istihzaa’ sharih, yaitu memperolok-olok agama dengan ucapan secara jelas dan terang-terangan. Sebagai contoh ucapan mereka para munafiqin kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam di suatu majlis pada perang tabuk ‘Tidaklah kami melihat orang yang lebih mementingkan perutnya, lebih berdusta ucapannya, dan lebih penakut ketika berjumpa dengan musuh daripada mereka para pembaca-pembaca Qur’an (yakni Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya)’. atau seperti ucapan mereka lainnya yang menyatakan:

‘Agama tidaklah diukur dengan jenggot kita’, yakni karena permasalahan cukur jenggot, dan masih banyak lagi yang semisal dengan itu.
2. Istihzaa’ ghairu sharih yaitu memperolok-olok agama dengan perbuatan yang menunjukkan isyarat maupun sindiran (tidak jelas atau tidak terang-terangan), seperti dengan memicingkan mata, menjulurkan lidah dan membentangkan bibir dan lain-lainnya yang bertujuan untuk merendahkan sesuatu dari agama. (lihat Kitabut Tauhid DR. Shalih Fauzan hal 43, dan Malzamah Syarh Nawaqidul Islam, Abi Ubaidah).

Dalil kafirnya memperolok-olok sunnah
Saudaraku kaum muslimin -barakallahu fiikum-, dalil-dalil tentang kafirnya memperolok-olok sunnah banyak sekali.
Namun semua berporos pada satu ayat yang menerangkan bagaimana hukum tersebut dapat menimpa seseorang dan apa penyebabnya. Allah Ta’ala berfirman:

ูˆَู„ََุฆِู†ْ ุณَุฃَู„ْุชَู‡ู…ْ ู„َูŠَู‚ُูˆْู„ُู†َّ ِุฅู†َّู…َุง ูƒُู†َّุง ู†َุฎُูˆุถُ ูˆَู†َู„ْุนَุจُ ู‚ُู„ْ ุฃَุจِุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุขูŠَุงุชِู‡ِ ูˆَุฑُุณُูˆู„ِู‡ِ ูƒُู†ْุชُู…ْ ุชَุณْุชَู‡ْุฒِุฆُูˆู†َ ู„َุง ุชَุนْุชَุฐِุฑُูˆุง ู‚َุฏْูƒَูَุฑْุชُู…ْ ุจَุนْุฏَ ุฅِูŠู…ุงَู†ِูƒُู…ْ (ุงู„ุชูˆุจุฉ : 65-66)
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesung-guhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: ’Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’. Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (At Taubah:65-66)

Ayat ini menunjukkan bahwa memperolok-olok Allah adalah kekufuran, memperolok-olok Rasul adalah kekufuran, dan memperolok ayat-ayatNya adalah kekufuran, demikian pula memperolok-olok sunnah adalah kekufuran. Maka barangsiapa yang memperolok-olok salah satu dari perkara-perkara tersebut berarti dia telah memperolok-olok keseluruhannya.

Memperolok-olok Allah dan Rasul-Nya dianggap kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama karena pokok agama dibangun di atas pengagungan terhadap Allah dan pengagungan terhadap Rasul-Nya, sedangkan memperolok-olok sesuatu darinya dapat menghilangkan pokok tersebut dan meruntuhkannya dengan dahsyat. (Taisir Karimir Rahman, Abdurrahman As Sa’diy, hal. 342-343)

Larangan untuk bermajlis dengan orang yang memperolok-olok agama
Saudaraku rahimakumullah terkadang kita sadar maupun tidak telah terpedaya oleh berbagai makar dan perangkap syaithan yang selalu berupaya menjerumuskan kita ke dalam kesesatan, na’udzubilah. Dimana kita dijadikannya seperti sebuah patung yang bisu atau manusia yang terlelap pulas dalam tidurnya. Bagaimana tidak, terkadang – kalau tidak mau dinilai keumumannya – kita menganggap suatu hal yang wajar atau lumrah di saat kita menyaksikan atau mendengar atau paling tidak mengetahui ada orang yang memperolok-olok agama dengan gurauannya atau candanya atau bahkan menebarkannya bagaikan menebarkan benih di sawah lantas kita terdiam melihatnya, terkesima bahkan ikut tertawa mengaminkan pelecehan agama tersebut (Seperti terjadi dalam lawakan, film, sinetron, obrolan, red).

Karenanya Allah di dalam ayat tadi atau ayat-ayat lainnya menegur dan mengancam dengan ancaman yang keras. Allah Ta’ala berfirman:
ู„ุงَ ุชَุนْุชَุฐِุฑُูˆุง ู‚َุฏْูƒَูَุฑْุชُู…ْ ุจَุนْุฏَ ุฅِูŠู…ุงَู†ِูƒُู…ْ
Tidak usah kamu cari alasan karena kamu kafir sesudah beriman (At Taubah: 66)
ูˆَุฅِุฐَุง ุฑَุฃَูˆْูƒَ ุฅِู†ْ ูŠَุชَّุฎِุฐُูˆْู†َูƒَ ุฅِู„َّุง ู‡ُุฒُูˆًุง ุฃَู‡َุฐَุง ุงู„َّุฐِูŠْ ุจَุนَุซَ ุงู„ู„ู‡ُ ุฑَุณُูˆْู„ًุง ุฅِู†ْ ูƒَุงุฏَ ู„َูŠُุถِู„ُّู†َุง ุนَู†ْ ุกَุงู„ِู‡َุชِู†َุง ู„َูˆْ ู„َุง ุฃَู†ْ ุตَุจَุฑْู†َุง ุนَู„َูŠْู‡َุง ูˆَุณَูˆْูَ ูŠَุนْู„َู…ُูˆْู†َ ุญِูŠْู†َ ูŠَุฑَูˆْู†َ ุงْู„ุนَุฐَุงุจَ ู…َู†ْ ุฃَุถَู„ُّ ุณَุจِูŠْู„ุงً (ุงู„ูุฑู‚ุงู†:41-42)
Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu sebagai ejekan (dengan mengatakan): ”Inikah orang yang diutus Allah sebagai Rasul? Sesungguhnya hampirlah ia menyesatkan kita dari sesembahan kita, seandainya kita tidak sabar (menyembah)nya’. Dan mereka kelak akan mengetahui di saat mereka melihat adzab, siapa yang paling sesat jalannya. (Al Furqan:41-42).
Maka menjadi jelaslah dengan ini, bahwa orang yang memperolok-olok Rasul dengan menyatakannya sebagai orang yang sesat adalah lebih berhak dan lebih pantas untuk disifati dengan sifat ini dan bahwa binatang ternak lebih baik dari orang tersebut. (Tafsir As Sa’diy hal.584).
Oleh karena itu Allah Ta’ala melarang mukminin untuk berkumpul, bermajlis bersama orang-orang yang memperolok-olok agama ini termasuk di dalamnya memperolok-olok Rasul dan sunnah Rasul.
ูˆَู‚َุฏْ ู†َุฒَّู„َ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ูِูŠ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ุฃَู†ْ ุฅِุฐَุง ุณَู…ِุนْุชُู…ْ ุขูŠَุงุชِ ุงู„ู„ู‡ِ ูŠُูƒْูَุฑُ ุจِู‡َุง ูˆَูŠُุณْุชَู‡ْุฒَุฃُ ุจِู‡َุง ูَู„ุงَ ู†َู‚ْุนُุฏُูˆุง ู…َุนَู‡ُู…ْ ุญَุชَّู‰ ูŠَุฎُูˆْุถُูˆุง ูِูŠ ุญَุฏِูŠْุซٍ ุบَูŠْุฑِู‡ِ ุฅِู†َّูƒُู…ْ ุฅِุฐًุง ู…ِุซْู„ُู‡ُู…ْ (ุงู„ู†ุณุงุก:140)
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. (An Nisa’:140)
Berkata Syaikh Abdurrahman As Sa’diy di dalam tafsirnya (hal 210): “Dan demikian pula halnya para ahlul bid’ah dengan keanekaragaman mereka, maka hujjah-hujjah mereka yang mendukung kebatilan mereka mengandung penghinaan terhadap ayat-ayat Allah. Karena ayat-ayat Allah tidaklah menunjukkan kecuali kebenaran, dan tidaklah mengakibatkan kecuali kebenaran, bahkan termasuk juga di dalamnya menghadiri majlis-majlis kemaksiatan dan kefasikan, yang akan menghinakan di dalamnya perintah-perintah dan larangan-larangan Allah, dan akan menenggelamkan hukum-hukumNya yang telah Allah tetapkan bagi para hambaNya dan penghujung dari larangan ini ialah larangan untuk duduk bersama mereka.”

Disegerakannya balasan bagi yang memperolok-olok sunnah
Sebagai penutup dari pembahasan kita kali ini tidak lupa kita utarakan juga di sini bagaimana Allah menyegerakan balasan bagi mereka-mereka yang memperolok-olok sunnah atau yang melecehkannya yang telah diriwayatkan kepada kita.

Dari Salamah bin Al Akwa’ “Bahwa seseorang makan di samping Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan tangan kirinya, maka beliau pun menegur: “Makanlah dengan tangan kananmu’, orang itu menjawab,’aku tidak bisa’. Beliau bersabda : ‘Engkau benar-benar tidak akan bisa’. Padahal tidak ada yang menghalanginya (makan dengan tangan kanan) kecuali kesombongannya. Salamah mengatakan: Maka ia pun tidak bisa (lumpuh) mengangkat tangan (kanan)nya ke mulutnya. (Dikeluarkan Muslim no. 2021).

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, beliau bersabda:
ุจَูŠْู†َุง ุฑَุฌُู„ٌ ูŠَุชَุจَุฎْุชَุฑُ ูِูŠ ุจَุฑْุฏَูŠْู†ِ ุฎَุณَูَ ุงู„ู„ู‡ُ ุจِู‡ِ ุงْู„ุฃَุฑْุถَ ูَู‡ُูˆَ ูŠَุชَุฌَู„ْุฌَู„ُ ูِูŠْู‡َุง ุฅِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ
Manakala seseorang berjalan dengan sombongnya di pagi dan petang maka Allah tenggelamkan orang tersebut ke dalam bumi, dan ia akan terbolak-balik di dalamnya sampai hari kiamat”.

Maka seorang pemuda bertanya kepada Abu Hurairah –yang telah disebutkan namanya– dalam keadaan bercanda: ’Apakah seperti ini jalannya orang yang ditenggelamkan ke bumi?’ Lalu Abu Hurairah pun memukul dengan tangannya dan orang itupun merasakan sakit yang hampir mematahkan tulangnya. Kemudian Abu Hurairah berkata dengan membawakan ayat:

ุฅِู†َّุง ูƒَูَّูŠْู†َูƒَ ุงู„ْู…ُุณْุชَู‡ْุฒِุฆِูŠْู†َ.
Sungguh Kami akan balas untuk (membela)mu (wahai nabi) dari orang yang memperolok-olok. (Sunan Ad Darimi no.437)

Dari Abdurrahman bin Harmalah, dia berkata: “Datang seseorang kepada Said Ibnul Musayyab untuk pamit menunaikan haji dan umrah. Maka beliaupun berkata kepada orang tersebut: “Janganlah engkau pergi hingga engkau shalat terlebih dahulu, karena sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda:

ู„ุงَ ูŠَุฎْุฑُุฌُ ุจَุนْุฏَ ุงู„ู†ِّุฏَุงِ ู…ِู†َ ุงู„ْู…َุณْุฌِุฏِ ุฅِู„ุงَّ ู…ُู†َุงูِู‚ٌ ุฅِู„ุงَّ ุฑَุฌُู„ٌ ุฃَุฎْุฑَุฌุชْู‡ُ ุญَุงุฌَุฉٌ ูˆَู‡ُูˆَ ูŠُุฑِูŠْุฏُ ุงู„ุฑَّุฌْุนَุฉَ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْู…َุณْุฌِุฏِ.
Tidaklah keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali munafik, kecuali seseorang yang dipaksa keluar oleh kebutuhannya dan dia berkeinginan kembali ke masjid. Maka orang itu pun berkata: “Sesungguhnya teman-temanku berada di al Hurrah”. Maka orang itu pun keluar. Dan belum selesai Said menyayangkan kepergiannya dengan menyebut-nyebut tentangnya, tiba-tiba dikabarkan bahwa orang tersebut terjatuh dari kendaraannya, hingga patah pahanya. (Sunan Ad-Darimi, no. 447)

Dari Abi Yahya as-Saaji berkata: “Kami berjalan di lorong-lorong kota Bashrah menuju rumah salah seorang ahlul hadits. Maka aku percepat jalanku dan (ketika itu) ada di antara kami yang jelek agamanya, kemudian berkata: “Angkatlah kaki-kaki kalian dari sayap-sayap para malaikat, janganlah kalian mematahkannya (seperti orang yang istihza’). Maka orang itu pun tidak dapat beranjak dari tempatnya hingga kering kedua kakinya dan kemudian terjatuh”. (Bustanul Arifin, Imam Nawawi, hal. 92.)


(Semua kisah di atas dinukil dari kitab Ta’zhimus Sunnah, Abdul Qayyum as-Suhaibani, hal. 30-32). (Kitabut Tauhid, DR. Shalih Fauzan hal.43)
Maraji’:
1. Ta’dhimus Sunnah, Abdul Qayyum bin Muhammad bin Nashir.
2. Kitabut Tauhid, DR. Shalih Fauzan.
3. Malzamah Syarh Nawaqidul Islam, Abi Ubaidah az-Zawi.
4.Taisir Karimir Rahman, Abdurrahman as-Sa’diy.

Simbol Freemason & Illuminati Dalam Industri Hiburan




The New World Order (Tatanan Dunia Baru) itulah istilah yang barangkali sering terngiang di telinga kebanyakan penganut paham atau teori konspirasi (sebab bagi sebagian orang juga tak sedikit pun percaya akan hal ini). Sebuah istilah yang dirancang dalam menciptakan satu dunia yang hanya diisi oleh mereka sebagai TUAN dan manusia selain mereka sebagai BUDAK. Tidak ada kelas menengah. Di era ini semua manusia hanya punya satu agama, yakni Pluralisme. Islam dan Kristen, juga Katolik, akan hancur, demikian pula dengan yang lainnya.
Dalam tatanan dunia yang baru ini, Sekularisme menjadi panglima dan kelompok konspiran globalis akan menjadikan Amerika Serikat sebagai kendaraan utamanya. Sebab itu, di dalam lambang negara AS terdapat simbol piramida illuminati, sebuah piramida terpenggal di atasnya dengan simbol sebuah mata di puncaknya.
Sebab itu, mereka menguasai hampir seluruh industri opini, indusri tren, industri budaya pop, industri pendidikan, dan industri pemberitaan dunia. Semua media massa besar di dunia ini tidak lepas dari hegemoni mereka. Mereka menciptakan berbagai trend dunia secara berkesinambungan yang sesungguhnya dinilai dari rasionalitas dan akal sehat sama sekali tidak masuk akal dan tidak ada gunanya. Beberapa di antaranya adalah kontes Miss Universe misalkan, atau pemecahan rekor ini dan itu, apakah itu yang bernama World Guinnes Record atau pun MURI. Semua ini tidak ada gunanya sama sekali bagi peningkatan kualitas hidup dan kualitas kemanusiaan itu sendiri dan seharusnya umat Islam menjauhi hal-hal seperti itu.


Lalu kita semua bisa melihat sekarang ini, setiap hari setiap pagi, lewat layar kaca seluruh orang di Indonesia disuguhi pertunjukkan musik Live Show yang biasanya diadakan dipelataran parkir mall atau pun yang sejenisnya. Pertunjukkan ini melibatkan ratusan bahkan ribuan penonton yang mayoritas generasi muda Indonesia, yang berbondong-bondong ingin menyaksikan artis-artis muda Indonesia bernyanyi. Kian hari pertunjukan sejenis kian menggila dan banyak menyedot penonton.
Generasi muda seperti inilah, yang menyukai hura-hura, bebal, dan tidak kritis yang diinginkan para konspiran globalis. Saya menyebut generasi seperti ini sebagai “The Junk Generation” atau Generasi Sampah. Sama seperti berbagai sinetron di teve dan berbagai acara konyol yang sama sekali tidak mendidik dan (maaf) menjijikan. Termasuk acara menguji hapalan lirik lagu yang juga tidak bermanfaat sedikit pun.


Media layar kaca atau Teve memang media yang sangat efektif untuk menghacurkan kekritisan generasi muda dan membuat mereka menjadi generasi bebal yang ironisnya menyukai kebebalan itu sendiri. Kita bisa melihat, jika ada pentas musik, maka jumlah penonton pasti melebihi ratusan bahkan ribuan. Namun jika ada diskusi buku atau yang semacamnya, jumlah peserta paling banyak ratusan, tidak pernah ribuan. Dalam menciptakan generasi sampah ini, para konspirator global sepertinya sangat berhasil di Indonesia. Sebab itulah, saya pribadi menyarankan agar jika tidak ada acara yang bermanfaat di teve, sebaiknya dimatikan saja pesawat teve itu. Selain lebih hemat listrik, toh kita tidak terhanyut dengan segala acara konyol dan tidak berguna seperti itu.


Selain itu, berbagai pertunjukkan musik sekarang ini juga banyak menampilkan simbol-simbol masonik dalam tata hias panggungnya. Saya sebutkan satu saja, dalam acara Musik beberapa waktu lalu yang diadakan salah satu stasiun teve swasta baru-baru ini yang menampilkan penyanyi Yana Yulio dan Rezza Artamevira, seluruh dekorasi panggung di dalam studio menggunakan simbol Bintang David. Simbol Zionis ini bertebaran di mana-mana. Dan ironisnya, sejumlah orang yang ikut duduk menyaksikan acara tersebut yang mengenakan jilbab namun tidak melakukan tindakan apa-apa, pun sampai sekarang tidak ada satu pun tokoh Islam yang menggugat acara tersebut. Ini beda dengan peristiwa saat kelompok musik Dewa-19 menginjak-injak kaligrafi bertuliskan Allah di salah satu studio teve swasta yang kemudian berbuntut panjang karena adanya seorang tokoh Islam yang menggugatnya. Saya menjadi bertanya-tanya, apakah kebebalan itu juga sudah merasuki para aktivis?



Kontra-prestasi atau imbalan terhadap para artis juga sangat mewah dibanding imbalan atau kontra-prestasi terhadap para pendidik bahkan yang setingkat profesor sekali pun. Coba sesekali melihat satu acara diskusi di mana panitia mengundang seorang artis dan juga seorang profesor. Saya pernah melihat satu proposal yang disusun panitia diskusi bedah buku di sebuah universitas ternama di Jakarta yang mengundang seorang artis dan seorang profesor. Untuk si artis, panitia menganggarkan dana dalam amplop sebesar lima juta rupiah, sedangkan untuk sang profesor hanya sepersepuluhnya, yakni ‘cuma’ limaratus ribu rupiah. Ini adalah fakta jika kebanyakan dari kita memang lebih menghargai artis ketimbang seorang pendidik yang sudah susah payah meraih gelar intelektualitasnya.
Jika ditanyakan apakah berbahaya jika kita terus-menerus mengkonsumsi tontonan musik, film, dan sebagainya yang sarat dengan simbol-simbol Masonik, maka jawabnya adalah iya. Untuk musik dan acara-acara tidak bermanfaat, sedapat mungkin tinggalkanlah. Apalagi yang ditayangkan teve atau melihatnya langsung. Namun untuk film, hal ini tergantung pada keperluan dan tetap harus disesuaikan dengan batas-batas yang telah ditetapkan syari’at Islam yang mulia ini.
Hanya saja, yang harus kita sadari, semua film, musik, dan acara hiburan sekarang ini memang dibuat untuk melenakan kita semua. Dan salah satu cara yang paling jitu dan paling mudah sekarang ini adalah dengan melakukan Diet menonton teve.

Apa itu Wahabi ?

14 Oktober 2012

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…
ุฅู† ุงู„ุญู…ุฏ ู„ู„ู‡ ู†ุญู…ุฏู‡ ูˆู†ุณุชุนูŠู†ู‡ ูˆู†ุณุชุบูุฑู‡ ูˆู†ุนูˆุฐ ุจุงู„ู„ู‡ ู…ู† ุดุฑูˆุฑ ุฃู†ูุณู†ุง ูˆู…ู† ุณูŠุฆุงุช ุฃุนู…ุงู„ู†ุง، ู…ู† ูŠู‡ุฏู‡ ุงู„ู„ู‡ ูู„ุง ู…ุถู„ ู„ู‡ ูˆู…ู† ูŠุถู„ู„ ูู„ุง ู‡ุงุฏูŠ ู„ู‡، ูˆุฃุดู‡ุฏ ุฃู† ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ ูˆุญุฏู‡ ู„ุง ุดุฑูŠูƒ ู„ู‡، ูˆุฃุดู‡ุฏ ุฃู† ู…ุญู…ุฏุงً ุนุจุฏู‡ ูˆุฑุณูˆู„ู‡، ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุนู„ู‰ ุขู„ู‡ ูˆุตุญุจู‡ ูˆู…ู† ุชุจุนู‡ู… ุจุฅุญุณุงู†ٍ ุฅู„ู‰ ูŠูˆู… ุงู„ุฏูŠู†.
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุงْ ุงุชَّู‚ُูˆุงْ ุงู„ู„ّู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„ุงَ ุชَู…ُูˆุชُู†َّ ุฅِู„ุงَّ ูˆَุฃَู†ุชُู… ู…ُّุณْู„ِู…ُูˆู†َ
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุงุชَّู‚ُูˆุงْ ุฑَุจَّูƒُู…ُ ุงู„َّุฐِูŠ ุฎَู„َู‚َูƒُู… ู…ِّู† ู†َّูْุณٍ ูˆَุงุญِุฏَุฉٍ ูˆَุฎَู„َู‚َ ู…ِู†ْู‡َุง ุฒَูˆْุฌَู‡َุง ูˆَุจَุซَّ ู…ِู†ْู‡ُู…َุง ุฑِุฌَุงู„ุงً ูƒَุซِูŠุฑุงً ูˆَู†ِุณَุงุก ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุงْ ุงู„ู„ّู‡َ ุงู„َّุฐِูŠ ุชَุณَุงุกู„ُูˆู†َ ุจِู‡ِ ูˆَุงู„ุฃَุฑْุญَุงู…َ ุฅِู†َّ ุงู„ู„ّู‡َ ูƒَุงู†َ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุฑَู‚ِูŠุจًุง
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَู‚ُูˆู„ُูˆุง ู‚َูˆْู„ًุง ุณَุฏِูŠุฏًุง . ูŠُุตْู„ِุญْ ู„َูƒُู…ْ ุฃَุนْู…َุงู„َูƒُู…ْ ูˆَูŠَุบْูِุฑْ ู„َูƒُู…ْ ุฐُู†ُูˆุจَูƒُู…ْ ูˆَู…َู† ูŠُุทِุนْ ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ ูَู‚َุฏْ ูَุงุฒَ ูَูˆْุฒًุง ุนَุธِูŠู…ًุง
ูุฅู† ุฃุตุฏู‚َ ุงู„ุญุฏูŠุซ ูƒุชุงุจ ุงู„ู„ู‡ ูˆุฎูŠุฑَ ุงู„ู‡ุฏูŠ ู‡ุฏูŠُ ู…ุญู…ุฏ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูˆุดุฑَّ ุงู„ุฃู…ูˆุฑ ู…ุญุฏุซุงุชู‡ุง ูˆูƒู„َّ ู…ุญุฏุซุฉ ุจุฏุนุฉ ูˆูƒู„َّ ุจุฏุนุฉ ุถู„ุงู„ุฉ
ูˆูƒู„َّ ุถู„ุงู„ุฉ ููŠ ุงู„ู†ุงุฑ، ุฃู…ุง ุจุนุฏ ؛
Pertama dan utama sekali kita ucapkan puji syukur kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, kemudian salawat beserta salam buat Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah bersusah payah memperjuangkan agama yang kita cintai ini, untuk demi tegaknya kalimat tauhid di permukaan bumi ini, begitu pula untuk para keluarga dan sahabat beliau beserta orang-orang yang setia berpegang teguh dengan ajaran beliau sampai hari kemudian.

Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, kami akan berbicara dengan topik: Apa Wahabi Itu?, semoga Allah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kami dalam mengulas topik tersebut.
Pertanyaan yang amat singkat di atas membutuhkan jawaban yang cukup panjang, jawaban tersebut akan tersimpul dalam beberapa poin berikut ini:
  • Keadaan yang melatar belakangi munculnya tuduhan wahabi.
  • Kepada siapa ditujukan tuduhan wahabi tersebut diarahkan?.
  • Pokok-pokok landasan dakwah yang dicap sebagai wahabi.
  • Bukti kebohongan tuduhan wahabi terhadap dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah.
  • Ringkasan dan penutup.

    Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, kami akan berbicara dengan topik: Apa Wahabi Itu?, semoga Allah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kami dalam mengulas topik tersebut.
    Pertanyaan yang amat singkat di atas membutuhkan jawaban yang cukup panjang, jawaban tersebut akan tersimpul dalam beberapa poin berikut ini:
  • Keadaan yang melatar belakangi munculnya tuduhan wahabi.
  • Kepada siapa ditujukan tuduhan wahabi tersebut diarahkan?.
  • Pokok-pokok landasan dakwah yang dicap sebagai wahabi.
  • Bukti kebohongan tuduhan wahabi terhadap dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah.
  • Ringkasan dan penutup.
Keadaan yang Melatar Belakangi Munculnya Tuduhan Wahabi
Dengan melihat gambaran sekilas tentang keadaan Jazirah Arab serta negeri sekitarnya, kita akan tahu sebab munculnya tuduhan tersebut, sekaligus kita akan mengerti apa yang melatarbelakanginya. Yang ingin kita tinjau di sini adalah dari aspek politik dan keagamaan secara umum, aspek aqidah secara khusus.

Dari segi aspek politik Jazirah Arab berada di bawah kekuasaan yang terpecah-pecah, terlebih khusus daerah Nejd, perebutan kekuasaan selalu terjadi di sepanjang waktu, sehingga hal tersebut sangat berdampak negatif untuk kemajuan ekonomi dan pendidikan agama.

Para penguasa hidup dengan memungut upeti dari rakyat jelata, jadi mereka sangat marah bila ada kekuatan atau dakwah yang dapat akan menggoyang kekuasaan mereka, begitu pula dari kalangan para tokoh adat dan agama yang biasa memungut iuran dari pengikut mereka, akan kehilangan objek jika pengikut mereka mengerti tentang aqidah dan agama dengan benar, dari sini mereka sangat hati-hati bila ada seseorang yang mencoba memberi pengertian kepada umat tentang aqidah atau agama yang benar.

Dari segi aspek agama, pada abad (12 H / 17 M) keadaan beragama umat Islam sudah sangat jauh menyimpang dari kemurnian Islam itu sendiri, terutama dalam aspek aqidah, banyak sekali di sana sini praktek-praktek syirik atau bid’ah, para ulama yang ada bukan berarti tidak mengingkari hal tersebut, tapi usaha mereka hanya sebatas lingkungan mereka saja dan tidak berpengaruh secara luas, atau hilang ditelan oleh arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang karena jumlah mereka yang begitu banyak di samping pengaruh kuat dari tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung praktek-praktek syirik dan bid’ah tersebut demi kelanggengan pengaruh mereka atau karena mencari kepentingan duniawi di belakang itu, sebagaimana keadaan seperti ini masih kita saksikan di tengah-tengah sebagian umat Islam, barangkali negara kita masih dalam proses ini, di mana aliran-aliran sesat dijadikan segi batu loncatan untuk mencapai pengaruh politik.

Pada saat itu di Nejd sebagai tempat kelahiran sang pengibar bendera tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sangat menonjol hal tersebut. Disebutkan oleh penulis sejarah dan penulis biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, bahwa di masa itu pengaruh keagamaan melemah di dalam tubuh kaum muslimin sehingga tersebarlah berbagai bentuk maksiat, khurafat, syirik, bid’ah, dan sebagainya.


Karena ilmu agama mulai minim di kalangan kebanyakan kaum muslimin, sehingga praktek-praktek syirik terjadi di sana sini seperti meminta ke kuburan wali-wali, atau meminta ke batu-batu dan pepohonan dengan memberikan sesajian, atau mempercayai dukun, tukang tenung dan peramal. Salah satu daerah di Nejd, namanya kampung Jubailiyah di situ terdapat kuburan sahabat Zaid bin Khaththab (saudara Umar bin Khaththab) yang syahid dalam perperangan melawan Musailamah Al Kadzab, manusia berbondong-bondong ke sana untuk meminta berkah, untuk meminta berbagai hajat, begitu pula di kampung ‘Uyainah terdapat pula sebuah pohon yang diagungkan, para manusia juga mencari berkah ke situ, termasuk para kaum wanita yang belum juga mendapatkan pasangan hidup meminta ke sana.

Adapun daerah Hijaz (Mekkah dan Madinah) sekalipun tersebarnya ilmu dikarenakan keberadaan dua kota suci yang selalu dikunjungi oleh para ulama dan penuntut ilmu. Di sini tersebar kebiasaan suka bersumpah dengan selain Allah, menembok serta membangun kubah-kubah di atas kuburan serta berdoa di sana untuk mendapatkan kebaikan atau untuk menolak mara bahaya dsb (lihat pembahasan ini dalam kitab Raudhatul Afkar karangan Ibnu Qhanim). Begitu pula halnya dengan negeri-negeri sekitar hijaz, apalagi negeri yang jauh dari dua kota suci tersebut, ditambah lagi kurangnya ulama, tentu akan lebih memprihatinkan lagi dari apa yang terjadi di Jazirah Arab.

Hal ini disebut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya al-Qawa’id Arba’: “Sesungguhnya kesyirikan pada zaman kita sekarang melebihi kesyirikan umat yang lalu, kesyirikan umat yang lalu hanya pada waktu senang saja, akan tetapi mereka ikhlas pada saat menghadapi bahaya, sedangkan kesyirikan pada zaman kita senantiasa pada setiap waktu, baik di saat aman apalagi saat mendapat bahaya.” Dalilnya firman Allah:
ูَุฅِุฐَุง ุฑَูƒِุจُูˆุง ูِูŠ ุงู„ْูُู„ْูƒِ ุฏَุนَูˆُุง ุงู„ู„َّู‡َ ู…ُุฎْู„ِุตِูŠู†َ ู„َู‡ُ ุงู„ุฏِّูŠู†َ ูَู„َู…َّุง ู†َุฌَّุงู‡ُู…ْ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْุจَุฑِّ ุฅِุฐَุง ู‡ُู…ْ ูŠُุดْุฑِูƒُูˆู†َ
“Maka apabila mereka menaiki kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama padanya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan, seketika mereka kembali berbuat syirik.” (QS. al-Ankabut: 65)
Dalam ayat ini Allah terangkan bahwa mereka ketika berada dalam ancaman bencana yaitu tenggelam dalam lautan, mereka berdoa hanya semata kepada Allah dan melupakan berhala atau sesembahan mereka baik dari orang sholeh, batu dan pepohonan, namun saat mereka telah selamat sampai di daratan mereka kembali berbuat syirik. Tetapi pada zaman sekarang orang melakukan syirik dalam setiap saat.
Dalam keadaan seperti di atas Allah membuka sebab untuk kembalinya kaum muslimin kepada Agama yang benar, bersih dari kesyirikan dan bid’ah.

Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah dalam sabdanya:
« ุฅِู†َّ ุงู„ู„ู‡َ ูŠَุจْุนَุซُ ู„ِู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ุฃُู…َّุฉِ ุนَู„َู‰ ุฑَุฃْุณِ ูƒُู„ِّ ู…ِุงุฆَุฉِ ุณَู†َุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุฌَุฏِّุฏُ ู„َู‡َุง ุฏِูŠْู†َู‡َุง »
“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang memperbaharui untuk umat ini agamanya.” (HR. Abu Daud no. 4291, Al Hakim no. 8592)
Pada abad (12 H / 17 M) lahirlah seorang pembaharu di negeri Nejd, yaitu: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Dari Kabilah Bani Tamim.

Yang pernah mendapat pujian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Bahwa mereka (yaitu Bani Tamim) adalah umatku yang terkuat dalam menentang Dajjal.” (HR. Bukhari no. 2405, Muslim no. 2525)
tepatnya tahun 1115 H di ‘Uyainah di salah satu perkampungan daerah Riyadh. Beliau lahir dalam lingkungan keluarga ulama, kakek dan bapak beliau merupakan ulama yang terkemuka di negeri Nejd, belum berumur sepuluh tahun beliau telah hafal al-Qur’an, ia memulai pertualangan ilmunya dari ayah kandungnya dan pamannya, dengan modal kecerdasan dan ditopang oleh semangat yang tinggi beliau berpetualang ke berbagai daerah tetangga untuk menuntut ilmu seperti daerah Basrah dan Hijaz, sebagaimana lazimnya kebiasaan para ulama dahulu yang mana mereka membekali diri mereka dengan ilmu yang matang sebelum turun ke medan dakwah.

Hal ini juga disebut oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya Ushul Tsalatsah: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya wajib atas kita untuk mengenal empat masalah; pertama Ilmu yaitu mengenal Allah, mengenal nabinya, mengenal agama Islam dengan dalil-dalil”. Kemudian beliau sebutkan dalil tentang pentingnya ilmu sebelum beramal dan berdakwah, beliau sebutkan ungkapan Imam Bukhari: “Bab berilmu sebelum berbicara dan beramal, dalilnya firman Allah yang berbunyi:
ูَุงุนْู„َู…ْ ุฃَู†َّู‡ُ ู„ุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุง ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَุงุณْุชَุบْูِุฑْ ู„ِุฐَู†ْุจِูƒَ ูˆَู„ِู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ูŠَุนْู„َู…ُ ู…ُุชَู‚َู„َّุจَูƒُู…ْ ูˆَู…َุซْูˆَุงูƒُู…ْ
“Ketahuilah sesungguhnya tiada yang berhak disembah kecuali Allah dan minta ampunlah atas dosamu.” Maka dalam ayat ini Allah memulai dengan perintah ilmu sebelum berbicara dan beramal”.

Setelah beliau kembali dari pertualangan ilmu, beliau mulai berdakwah di kampung Huraimilak di mana ayah kandung beliau menjadi Qadhi (hakim). Selain berdakwah, beliau tetap menimba ilmu dari ayah beliau sendiri, setelah ayah beliau meninggal tahun 1153, beliau semakin gencar mendakwahkan tauhid, ternyata kondisi dan situasi di Huraimilak kurang menguntungkan untuk dakwah, selanjut beliau berpindah ke ‘Uyainah, ternyata penguasa ‘Uyainah saat itu memberikan dukungan dan bantuan untuk dakwah yang beliau bawa, namun akhirnya penguasa ‘Uyainah mendapat tekanan dari berbagai pihak, akhirnya beliau berpindah lagi dari ‘Uyainah ke Dir’iyah, ternyata masyarakat Dir’iyah telah banyak mendengar tentang dakwah beliau melalui murid-murid beliau, termasuk sebagian di antara murid beliau keluarga penguasa Dir’iyah, akhirnya timbul inisiatif dari sebagian dari murid beliau untuk memberi tahu pemimpin Dir’yah tentang kedatangan beliau, maka dengan rendah hati Muhammad bin Saud sebagai pemimpin Dir’iyah waktu itu mendatangi tempat di mana Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menumpang, maka di situ terjalinlah perjanjian yang penuh berkah bahwa di antara keduanya berjanji akan bekerja sama dalam menegakkan agama Allah. Dengan mendengar adanya perjanjian tersebut mulailah musuh-musuh Aqidah kebakaran jenggot, sehingga mereka berusaha dengan berbagai dalih untuk menjatuhkan kekuasaan Muhammad bin Saud, dan menyiksa orang-orang yang pro terhadap dakwah tauhid.

Kepada Siapa Dituduhkan Gelar Wahabi Tersebut
Karena hari demi hari dakwah tauhid semakin tersebar mereka para musuh dakwah tidak mampu lagi untuk melawan dengan kekuatan, maka mereka berpindah arah dengan memfitnah dan menyebarkan isu-isu bohong supaya mendapat dukungan dari pihak lain untuk menghambat laju dakwah tauhid tersebut. Diantar fitnah yang tersebar adalah sebutan wahabi untuk orang yang mengajak kepada tauhid. Sebagaimana lazimnya setiap penyeru kepada kebenaran pasti akan menghadapi berbagai tantangan dan onak duri dalam menelapaki perjalanan dakwah.

Sebagaimana telah dijelaskan pula oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitab beliau Kasyfus Syubuhaat: “Ketahuilah olehmu, bahwa sesungguhnya di antara hikmah Allah subhaanahu wa ta’ala, tidak diutus seorang nabi pun dengan tauhid ini, melainkan Allah menjadikan baginya musuh-musuh, sebagaimana firman Allah:
ูˆَูƒَุฐَู„ِูƒَ ุฌَุนَู„ْู†َุง ู„ِูƒُู„ِّ ู†َุจِูŠٍّ ุนَุฏُูˆًّุง ุดَูŠَุงุทِูŠู†َ ุงู„ุฅู†ْุณِ ูˆَุงู„ْุฌِู†ِّ ูŠُูˆุญِูŠ ุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฅِู„َู‰ ุจَุนْุถٍ ุฒُุฎْุฑُูَ ุงู„ْู‚َูˆْู„ِ ุบُุฑُูˆุฑًุง
“Demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi itu musuh (yaitu) setan dari jenis manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada bagian yang lain perkataan indah sebagai tipuan.” (QS. al-An-’am: 112)

Bila kita membaca sejarah para nabi tidak seorang pun di antara mereka yang tidak menghadapi tantangan dari kaumnya, bahkan di antara mereka ada yang dibunuh, termasuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari tanah kelahirannya, beliau dituduh sebagai orang gila, sebagai tukang sihir dan penyair, begitu pula pera ulama yang mengajak kepada ajarannya dalam sepanjang masa. Ada yang dibunuh, dipenjarakan, disiksa, dan sebagainya. Atau dituduh dengan tuduhan yang bukan-bukan untuk memojokkan mereka di hadapan manusia, supaya orang lari dari kebenaran yang mereka serukan.

Hal ini pula yang dihadapi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam lanjutan surat beliau kepada penduduk Qashim: “Kemudian tidak tersembunyi lagi atas kalian, saya mendengar bahwa surat Sulaiman bin Suhaim (seorang penentang dakwah tauhid) telah sampai kepada kalian, lalu sebagian di antara kalian ada yang percaya terhadap tuduhan-tuduhan bohong yang ia tulis, yang mana saya sendiri tidak pernah mengucapkannya, bahkan tidak pernah terlintas dalam ingatanku, seperti tuduhannya:
  • Bahwa saya mengingkari kitab-kitab mazhab yang empat.
  • Bahwa saya mengatakan bahwa manusia semenjak enam ratus tahun lalu sudah tidak lagi memiliki ilmu.
  • Bahwa saya mengaku sebagai mujtahid.
  • Bahwa saya mengatakan bahwa perbedaan pendapat antara ulama adalah bencana.
  • Bahwa saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang saleh (yang masih hidup -ed).
  • Bahwa saya pernah berkata; jika saya mampu saya akan runtuhkan kubah yang ada di atas kuburan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Bahwa saya pernah berkata, jika saya mampu saya akan ganti pancuran ka’bah dengan pancuran kayu.
  • Bahwa saya mengharamkan ziarah kubur.
  • Bahwa saya mengkafirkan orang bersumpah dengan selain Allah.
  • Jawaban saya untuk tuduhan-tuduhan ini adalah: sesungguhnya ini semua adalah suatu kebohongan yang nyata. Lalu beliau tutup dengan firman Allah:
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุฅِู†ْ ุฌَุงุกَูƒُู…ْ ูَุงุณِู‚ٌ ุจِู†َุจَุฅٍ ูَุชَุจَูŠَّู†ُูˆุง ุฃَู†ْ ุชُุตِูŠุจُูˆุง ู‚َูˆْู…ًุง ุจِุฌَู‡َุงู„َุฉٍ ูَุชُุตْุจِุญُูˆุง ุนَู„َู‰ ู…َุง ูَุนَู„ْุชُู…ْ ู†َุงุฏِู…ِูŠู†َ
“Wahai orang-orang yang beriman jika orang fasik datang kepada kamu membawa sebuah berita maka telitilah, agar kalian tidak mencela suatu kaum dengan kebodohan.” (QS. al-Hujuraat: 6) (baca jawaban untuk berbagai tuduhan di atas dalam kitab-kitab berikut, 1. Mas’ud an-Nadawy, Muhammad bin Abdul Wahab Muslih Mazlum, 2. Abdul Aziz Abdul Lathif, Da’awy Munaawi-iin li Dakwah Muhammad bin Abdil Wahab, 3. Sholeh Fauzan, Min A’laam Al Mujaddidiin, dan kitab lainnya)

Pokok-Pokok Landasan Dakwah yang Dicap Sebagai Wahabi
Pokok landasan dakwah yang utama sekali beliau tegakkan adalah pemurnian ajaran tauhid dari berbagai campuran syirik dan bid’ah, terutama dalam mengkultuskan para wali, dan kuburan mereka, hal ini akan nampak jelas bagi orang yang membaca kitab-kitab beliau, begitu pula surat-surat beliau (lihat kumpulan surat-surat pribadi beliau dalam kita Majmu’ Muallafaat Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab, jilid 3).
Dalam sebuah surat beliau kepada penduduk Qashim, beliau paparkan aqidah beliau dengan jelas dan gamblang, ringkasannya sebagaimana berikut: “Saya bersaksi kepada Allah dan kepada para malaikat yang hadir di sampingku serta kepada anda semua:
  • Saya bersaksi bahwa saya berkeyakinan sesuai dengan keyakinan golongan yang selamat yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dari beriman kepada Allah dan kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, kepada hari berbangkit setelah mati, kepada takdir baik dan buruk.
  • Termasuk dalam beriman kepada Allah adalah beriman dengan sifat-sifat-Nya yang terdapat dalam kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya tanpa tahriif (mengubah pengertiannya) dan tidak pula ta’tiil (mengingkarinya). Saya berkeyakinan bahwa tiada satupun yang menyerupai-Nya. Dan Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk (Musabbihah atau Mujassimah))
  • Saya berkeyakinan bahwa al-Qur’an itu adalah kalamullah yang diturunkan, ia bukan makhluk, datang dari Allah dan akan kembali kepada-Nya.
  • Saya beriman bahwa Allah itu berbuat terhadap segala apa yang dikehendaki-Nya, tidak satupun yang terjadi kecuali atas kehendak-Nya, tiada satupun yang keluar dari kehendak-Nya.
  • Saya beriman dengan segala perkara yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang apa yang akan terjadi setelah mati, saya beriman dengan azab dan nikmat kubur, tentang akan dipertemukannya kembali antara ruh dan jasad, kemudian manusia dibangkit menghadap Sang Pencipta sekalian alam, dalam keadaan tanpa sandal dan pakaian, serta dalam keadaan tidak bekhitan, matahari sangat dekat dengan mereka, lalu amalan manusia akan ditimbang, serta catatan amalan mereka akan diberikan kepada masing-masing mereka, sebagian mengambilnya dengan tangan kanan dan sebagian yang lain dengan tangan kiri.
  • Saya beriman dengan telaga Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Saya beriman dengan shirat (jembatan) yang terbentang di atas neraka Jahanam, manusia melewatinya sesuai dengan amalan mereka masing-masing.
  • Saya beriman dengan syafa’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Dia adalah orang pertama sekali memberi syafa’at, orang yang mengingkari syafa’at adalah termasuk pelaku bid’ah dan sesat. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengingkari syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
  • Saya beriman dengan surga dan neraka, dan keduanya telah ada sekarang, serta keduanya tidak akan sirna.
  • Saya beriman bahwa orang mukmin akan melihat Allah dalam surga kelak.
  • Saya beriman bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup segala nabi dan rasul, tidak sah iman seseorang sampai ia beriman dengan kenabiannya dan kerasulannya. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengaku sebagai nabi atau tidak memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. bahkan beliau mengarang sebuah kitab tentang sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan judul Mukhtashar sirah Ar Rasul, bukankah ini suatu bukti tentang kecintaan beliau kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.)
  • Saya mencintai para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para keluarga beliau, saya memuji mereka, dan mendoakan semoga Allah meridhai mereka, saya menutup mulut dari membicarakan kejelekan dan perselisihan yang terjadi antara mereka.
  • Saya mengakui karamah para wali Allah, tetapi apa yang menjadi hak Allah tidak boleh diberikan kepada mereka, tidak boleh meminta kepada mereka sesuatu yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengingkari karamah atau tidak menghormati para wali)
  • Saya tidak mengkafirkan seorang pun dari kalangan muslim yang melakukan dosa, dan tidak pula menguarkan mereka dari lingkaran Islam. (dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau mengkafirkan kaum muslimin, atau berfaham khawarij, baca juga Manhaj syeikh Muhammad bin Abdul Wahab fi masalah at takfiir, karangan Ahmad Ar Rudhaiman)
  • Saya berpandangan tentang wajibnya taat kepada para pemimpin kaum muslimin, baik yang berlaku adil maupun yang berbuat zalim, selama mereka tidak menyuruh kepada perbuatan maksiat. (dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang menganut faham khawarij (teroris))
  • Saya berpandangan tentang wajibnya menjauhi para pelaku bid’ah, sampai ia bertaubat kepada Allah, saya menilai mereka secara lahir, adapun amalan hati mereka saya serahkan kepada Allah.
  • Saya berkeyakinan bahwa iman itu terdiri dari perkataan dengan lidah, perbuatan dengan anggota tubuh dan pengakuan dengan hati, ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
Bukti Kebohongan Tuduhan Wahabi Tehadap Dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah
Dengan membandingkan antara tuduhan-tuduhan sebelumnya dengan aqidah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang kita sebutkan di atas, tentu dengan sendirinya kita akan mengetahui kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut.

Tuduhan-tuduhan bohong tersebut disebar luaskan oleh musuh dakwah Ahluss sunnah ke berbagai negeri Islam, sampai pada masa sekarang ini, masih banyak orang tertipu dengan kebohongan tersebut. sekalipun telah terbukti kebohongannya, bahkan seluruh karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab membantah tuduhan tersebut.

Kita ambil contoh kecil saja dalam kitab beliau “Ushul Tsalatsah” kitab yang kecil sekali, tapi penuh dengan mutiara ilmu, beliau mulai dengan menyebutkan perkataan Imam Syafi’i, kemudian di pertengahannya beliau sebutkan perkataan Ibnu Katsir yang bermazhab syafi’i jika beliau tidak mencintai para imam mazhab yang empat atau hanya berpegang dengan mazhab Hambali saja, mana mungkin beliau akan menyebutkan perkataan mereka tersebut.

Bahkan beliau dalam salah satu surat beliau kepada salah seorang kepala suku di daerah Syam berkata: “Saya katakan kepada orang yang menentangku, sesungguhnya yang wajib atas manusia adalah mengikuti apa yang diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bacalah buku-buku yang terdapat pada kalian, jangan kalian ambil dari ucapanku sedikitpun, tetapi apabila kalian telah mengetahui perkataan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab kalian tersebut maka ikutilah, sekalipun kebanyakan manusia menentangnya.” (lihat kumpulan surat-surat pribadi beliau dalam kitab Majmu’ Muallafaat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, jilid 3)
Dalam ungkapan beliau di atas jelas sekali bahwa beliau tidak mengajak manusia kepada pendapat beliau, tetapi mengajak untuk mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Para ulama dari berbagai negeri Islam pun membantah tuduhan-tuduhan bohong tersebut setelah mereka melihat secara nyata dakwah yang beliau tegakkan, seperti dari daerah Yaman Imam Asy Syaukani dan Imam As Shan’any, dari India Syekh Mas’ud An-Nadawy, dari Irak Syaikh Muahmmad Syukri Al Alusy.

Syaikh Muhammad Syukri Al Alusy berkata setelah beliau menyebutkan berbagai tuduhan bohong yang disebar oleh musuh-musuh terhadap dakwah tauhid dan pengikutnya: “Seluruh tuduhan tersebut adalah kebohongan, fitnah dan dusta semata dari musuh-musuh mereka, dari golongan pelaku bid’ah dan kesesatan, bahkan kenyataannya seluruh perkataan dan perbuatan serta buku-buku mereka menyanggah tuduhan itu semua.” (al Alusy, Tarikh Nejd, hal: 40)

Begitu pula Syaikh Mas’ud An-Nadawy dari India berkata: “Sesungguhnya kebohongan yang amat nyata yang dituduhkan terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdu Wahhab adalah penamaannya dengan wahabi, tetapi orang-orang yang rakus berusaha mempolitisir nama tersebut sebagai agama di luar Islam, lalu Inggris dan turki serta Mesir bersatu untuk menjadikannya sebagai lambang yang menakutkan, yang mana setiap muncul kebangkitan Islam di berbagai negeri, lalu orang-orang Eropa melihat akan membahayakan mereka, mereka lalu menghubungkannya dengan wahabi, sekalipun keduanya saling bertentangan.” (Muhammad bin Abdul Wahab Mushlih Mazhluum, hal: 165)

Begitu pula Raja Abdul Aziz dalam sebuah pidato yang beliau sampaikan di kota Makkah di hadapan jamaah haji tgl 11 Mei 1929 M dengan judul “Inilah Aqidah Kami”: “Mereka menamakan kami sebagai orang-orang wahabi, mereka menamakan mazhab kami wahabi, dengan anggapan sebagai mazhab khusus, ini adalah kesalahan yang amat keji, muncul dari isu-isu bohong yang disebarkan oleh orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu, dan kami bukanlah pengikut mazhab dan aqidah baru, Muhammad bin Abdul Wahab tidak membawa sesuatu yang baru, aqidah kami adalah aqidah salafus sholeh, yaitu yang terdapat dalam kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang menjadi pegangan salafus sholeh. Kami memuliakan imam-imam yang empat, kami tidak membeda-bedakan antara imam-imam; Malik, Syafi’i , Ahmad dan Abu Hanifah, seluruh mereka adalah orang-orang yang dihormati dalam pandangan kami, sekalipun kami dalam masalah fikih berpegang dengan mazhab hambaly.” (al Wajiz fi Sirah Malik Abdul Aziz, hal: 216)

Dari sini terbukti lagi kebohongan dan propaganda yang dibuat oleh musuh Islam dan musuh dakwah Ahlussunnah bahwa teroris diciptakan oleh wahabi. Karena seluruh buku-buku aqidah yang menjadi pegangan di kampus-kampus tidak pernah luput dari membongkar kesesatan teroris (Khawarij dan Mu’tazilah). Begitu pula tuduhan bahwa Mereka tidak menghormati para wali Allah atau dianggap membikin mazhab yang kelima. Pada kenyataannya semua buku-buku yang dipelajari dalam seluruh jenjang pendidikan adalah buku-buku para wali Allah dari berbagai mazhab. Pembicara sebutkan di sini buku-buku yang menjadi panduan di Universitas Islam Madinah.
  • Untuk mata kuliah Aqidah: kitab “Syarah Aqidah Thawiyah” karangan Ibnu Abdil ‘iz Al Hanafi, “Fathul Majiid” karangan Abdurahman bin Hasan Al hambaly. Ditambah sebagai penunjang, “Al Ibaanah“ karangan Imam Abu Hasan Al Asy’ari, “Al Hujjah” karangan Al Ashfahany Asy Syafi’i, “Asy Syari’ah” karangan Al Ajurry, Kitab “At Tauhid” karangan Ibnu Khuzaimah, Kitab “At Tauhid” karangan Ibnu Mandah, dll.
  • Untuk mata kuliyah Tafsir: Tafsir Ibnu Katsir Asy Syafi’i, Tafsir Asy Syaukany. Ditambah sebagai penunjang: Tafsir At Thobary, Tafsir Al Qurtuby Al Maliky, Tafsir Al Baghawy As Syafi’i, dan lainnya.
  • Untuk mata kuliyah Hadits: Kutub As Sittah beserta Syarahnya seperti: “Fathul Bary” karangan Ibnu Hajar Asy Syafi’i, “Syarah Shahih Muslim” karangan Imam An Nawawy Asy Syafi”i, dll.
  • Untuk mata kuliyah fikih: “Bidayatul Mujtahid” karangan Ibnu Rusy Al maliky, “Subulus Salam” karangan Ash Shan’any. Ditambah sebagai penunjang: “al Majmu’” karangan Imam An Nawawy Asy Syafi”i, kitab “Al Mughny” karangan Ibnu Qudamah Al Hambali, dll. Kalau ingin untuk melihat lebih dekat lagi tentang kitab-kitab yang menjadi panduan mahasiswa di Arab Saudi silakan berkunjung ke perpustakaan Universitas Islam Madinah atau perpustakaan mesjid Nabawi, di sana akan terbukti segala kebohongan dan propaganda yang dibikin oleh musuh Islam dan kelompok yang berseberangan dengan paham Ahlussunnah wal Jama’ah seperti tuduhan teroris dan wahabi.
Selanjutnya kami mengajak saudara semua apabila mendengar tuduhan jelek tentang dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, atau membaca buku yang menyebarkan tuduhan jelek tersebut, maka sebaiknya ia meneliti langsung dari buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau buku-buku ulama yang seaqidah dengannya, supaya ia mengetahui tentang kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut, sebagaimana perintah Allah kepada kita:
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุฅِู†ْ ุฌَุงุกَูƒُู…ْ ูَุงุณِู‚ٌ ุจِู†َุจَุฅٍ ูَุชَุจَูŠَّู†ُูˆุง ุฃَู†ْ ุชُุตِูŠุจُูˆุง ู‚َูˆْู…ًุง ุจِุฌَู‡َุงู„َุฉٍ ูَุชُุตْุจِุญُูˆุง ุนَู„َู‰ ู…َุง ูَุนَู„ْุชُู…ْ ู†َุงุฏِู…ِูŠู†َ
“Wahai orang-orang yang beriman, bila seorang fasik datang kepadamu membawa sebuah berita maka telitilah, agar kamu tidak mencela suatu kaum dengan kebodohan, sehingga kamu menjadi menyesal terhadap apa yang kamu lakukan.”
Karena buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bisa didapatkan dengan sangat mudah terlebih-lebih pada musim haji dibagikan secara gratis, di situ akan terbukti bahwa beliau tidak mengajak kepada mazhab baru atau kepercayaan baru yang menyimpang dari pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah, namun semata-mata ia mengajak untuk beramal sesuai dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, sesuai dengan mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, meneladani Rasulullah dan para sahabatnya serta generasi terkemuka umat ini, serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat.

Ringkasan Dan Penutup
Ringkasan:
  • Seorang da’i hendaklah membekali dirinya dengan ilmu yang cukup sebelum terjun ke medan dakwah.
  • Seorang da’i hendaklah memulai dakwah dari tauhid, bukan kepada politik, selama umat tidak beraqidah benar selama itu pula politik tidak akan stabil.
  • Seorang da’i hendaklah sabar dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantang dalam menegakkan dakwah.
  • Seorang da’i yang ikhlas dalam dakwahnya harus yakin dengan pertolongan Allah, bahwa Allah pasti akan menolong orang yang menolong agama-Nya.
  • Tuduhan wahabi adalah tuduhan yang datang dari musuh dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dengan tujuan untuk menghalangi orang dari mengikuti dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
  • Muhammad bin Abdul Wahhab bukanlah sebagai pembawa aliran baru atau ajaran baru, tetapi seorang yang berpegang teguh dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
  • Perlunya ketelitian dalam membaca atau mendengar sebuah isu atau tuduhan jelek terhadap seseorang atau suatu kelompok, terutama merujuk pemikiran seseorang tersebut melalui tulisan atau karangannya sendiri untuk pembuktian berbagai tuduhan dan isu yang tersebar tersebut.
Penutup
Sebagai penutup kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kekeliruan dalam penyampaian materi ini, semua itu adalah karena keterbatasan ilmu yang kami miliki, semoga apa yang kami sampaikan ini bermanfaat bagi kami sendiri dan bagi hadirin semua, semoga Allah memperlihatkan kepada kita yang benar itu adalah benar, kemudian menuntun kita untuk mengikuti kebenaran itu, dan memperlihatkan kepada kita yang salah itu adalah salah, dan menjauhkan kita dari mengikuti yang salah itu.
ูˆุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ู‰ ู†ุจูŠู†ุง ู…ุญู…ุฏ ูˆุนู„ู‰ ุขู„ู‡ ูˆุตุญุจู‡ ุฃุฌู…ุนูŠู†
ุณุจุญุงู†ูƒ ุงู„ู„ู‡ู… ูˆุจุญู…ุฏูƒ ุฃุดู‡ุฏ ุฃู† ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุฃู†ุช ูˆุฃุณุชุบูุฑูƒ ูˆุฃุชูˆุจ ุฅู„ูŠูƒ.

Artikel www.muslim.or.id
  •  

April Mob Adalah Tragedi Pembantaian Muslim

11 Oktober 2012

Tiap tanggal 1 April, ada saja orang—terutama anak-anak muda—yang merayakan hari tersebut dengan membuat aneka kejutan atau sesuatu keisengan. April Fools Day, demikian orang Barat menyebut hari tanggal 1 April atau lebih popular disebut sebagai ‘April Mop’. Namun tahukah Anda jika perayaan tersebut sesungguhnya berasal dari sejarah pembantaian tentara Salib terhadap Muslim Spanyol yang memang didahului dengan upaya penipuan? Inilah sejarahnya yang disalin kembali sebagiannya dari buku “Valentine Day, Natal, Happy New Year, April Mop, halloween: So What?”

Sejarah April Mop

    Perayaan April Mop yang selalu diakhiri dengan kegembiraan dan kepuasan itu sesungguhnya berawal dari satu tragedi besar yang sangat menyedihkan dan memilukan. April Mop atau The April’s Fool Day berawal dari satu episode sejarah muslim Spanyol di tahun 1487 atau bertepatan dengan 892 H. Sebelum sampai pada tragedi tersebut, ada baiknya menengok sejarah Spanyol dahulu ketika masih di bawah kekuasaan Islam.
   Sejak dibebaskan Islam pada abad ke-8 M oleh Panglima Thariq bin Ziyad, Spanyol berangsur-angsur tumbuh menjadi satu negeri yang makmur. Pasukan Islam tidak saja berhenti di Spanyol, namun terus melakukan pembebasan di negeri-negeri sekitar menuju Perancis. Perancis Selatan dengan mudah bisa dibebaskan. Kota Carcassone, Nimes, Bordeaux, Lyon, Poitou, Tours, dan sebagainya jatuh. Walau sangat kuat, pasukan Islam masih memberikan toleransi kepada suku Goth dan Navaro di daerah sebelah Barat yang berupa pegunungan.
Islam telah menerangi Spanyol. Karena sikap para penguasa Islam begitu baik dan rendah hati, maka banyak orang-orang Spanyol yang kemudian dengan tulus dan ikhlas memeluk Islam. Muslim Spanyol bukan hanya beragama Islam, namun mereka sungguh-sungguh mempraktekkan kehidupan secara Islami. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur'an tapi juga bertingkah laku berdasarkan Al-Qur'an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam. Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya. Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya.
   Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Qur’an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil.
Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib. Penyerangan oleh pasukan salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang idbantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, semuanya dihabisi dengan sadis.
Satu persatu daerah di Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka.
Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. “Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol, setelah ini maka kami tidak lagi memberikan jaminan!”, demikian bujuk tentara Salib.
Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa dari orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka Mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.
Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang-barang keperluannya beriringan jalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tentara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumahnya. Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang Telah ditinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya.
Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. sedang tentara Salib itu telah mengepung mereka dengan pedang terhunus. Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya.
Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. tragedi ini bertepatan dengan tanggal 1 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia Kristen setiap tanggal 1 April sebagai April Mop (The Aprils Fool Day).
Bagi umat Islam April Mop tentu merupakan tragedi yang sangat menyedihkan. Hari di mana ribuan saudara-saudaranya seiman disembelih dan dibantai oleh tentara Salib di Granada, Spanyol. Sebab itu, adalah sangat tidak pantas jika ada orang Islam yang ikut-ikutan merayakan tradisi ini. Sebab dengan ikut merayakan April Mop, sesungguhnya orang-orang Islam itu ikut bergembira dan tertawa atas tragedi tersebut. Siapa pun orang Islam yang turut merayakan April Mop, maka ia sesungguhnya tengah merayakan ulang tahun pembunuhan massal ribuan saudara-saudaranya di Granada, Spanyol, beberapa abad silam.

Jilbab bukan kerudung

7 Oktober 2012




1. Pengantar

Banyak kesalahpahaman terhadap Islam di tengah masyarakat. Misalnya saja jilbab. Tak sedikit orang menyangka bahwa yang dimaksud dengan jilbab adalah kerudung. Padahal tidak demikian. Jilbab bukan kerudung. Kerudung dalam al-Qur’an surah An-Nuur [24]: 31 disebut dengan istilah khimar (jamaknya: khumur), bukan jilbab. Adapun jilbab yang terdapat dalam surah al-Ahzab [33]: 59, sebenarnya adalah baju longgar yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas sampai bawah.

Kesalahpahaman lain yang sering dijumpai adalah anggapan bahwa busana muslimah itu yang penting sudah menutup aurat, sedang mode baju apakah terusan atau potongan, atau memakai celana panjang, dianggap bukan masalah. Dianggap, model potongan atau bercelana panjang jeans oke-oke saja, yang penting ‘kan sudah menutup aurat. Kalau sudah menutup aurat, dianggap sudah berbusana muslimah secara sempurna. Padahal tidak begitu.
Islam telah menetapkan syarat-syarat bagi busana muslimah dalam kehidupan umum, seperti yang ditunjukkan oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah. Menutup aurat itu hanya salah satu syarat, bukan satu-satunya syarat busana dalam kehidupan umum. Syarat lainnya misalnya busana muslimah tidak boleh menggunakan bahan tekstil yang transparan atau mencetak lekuk tubuh perempuan. Dengan demikian, walaupun menutup aurat tapi kalau mencetak tubuh alias ketat —atau menggunakan bahan tekstil yang transparan— tetap belum dianggap busana muslimah yang sempurna.

Karena itu, kesalahpahaman semacam itu perlu diluruskan, agar kita dapat kembali kepada ajaran Islam secara murni serta bebas dari pengaruh lingkungan, pergaulan, atau adat-istiadat rusak di tengah masyarakat sekuler sekarang. Memang, jika kita konsisten dengan Islam, terkadang terasa amat berat. Misalnya saja memakai jilbab (dalam arti yang sesungguhnya). Di tengah maraknya berbagai mode busana wanita yang diiklankan trendi dan up to date, jilbab secara kontras jelas akan kelihatan ortodoks, kaku, dan kurang trendi (dan tentu, tidak seksi). Padahal, busana jilbab itulah pakaian yang benar bagi muslimah.

Di sinilah kaum muslimah diuji. Diuji imannya, diuji taqwanya. Di sini dia harus memilih, apakah dia akan tetap teguh mentaati ketentuan Allah dan Rasul-Nya, seraya menanggung perasaan berat hati namun berada dalam keridhaan Allah, atau rela terseret oleh bujukan hawa nafsu atau rayuan syaitan terlaknat untuk mengenakan mode-mode liar yang dipropagandakan kaum kafir dengan tujuan agar kaum muslimah terjerumus ke dalam limbah dosa dan kesesatan.

Berkaitan dengan itu, Nabi Saw pernah bersabda bahwa akan tiba suatu masa di mana Islam akan menjadi sesuatu yang asing —termasuk busana jilbab— sebagaimana awal kedatangan Islam. Dalam keadaan seperti itu, kita tidak boleh larut. Harus tetap bersabar, dan memegang Islam dengan teguh, walaupun berat seperti memegang bara api. Dan insyaAllah, dalam kondisi yang rusak dan bejat seperti ini, mereka yang tetap taat akan mendapat pahala yang berlipat ganda. Bahkan dengan pahala lima puluh kali lipat daripada pahala para shahabat. Sabda Nabi Saw:

“Islam bermula dalam keadaan asing. Dan ia akan kembali menjadi sesuatu yang asing. Maka beruntunglah orang-orang yang terasing itu.” [HR. Muslim no. 145].

“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu. Ada yang berkata, “Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara mereka?” Rasululah Saw menjawab, “Bahkan lima puluh orang di antara kalian (para shahabat).” [HR. Abu Dawud, dengan sanad hasan].

2. Aurat Dan Busana Muslimah

Ada 3 (tiga) masalah yang sering dicampuradukkan yang sebenarnya merupakan masalah-masalah yang berbeda-beda.

Pertama, masalah batasan aurat bagi wanita.

Kedua, busana muslimah dalam kehidupan khusus (al hayah al khashshash), yaitu tempat-tempat di mana wanita hidup bersama mahram atau sesama wanita, seperti rumah-rumah pribadi, atau tempat kost.

Ketiga, busana muslimah dalam kehidupan umum (al hayah ‘ammah), yaitu tempat-tempat di mana wanita berinteraksi dengan anggota masyarakat lain secara umum, seperti di jalan-jalan, sekolah, pasar, kampus, dan sebagainya. Busana wanita muslimah dalam kehidupan umum ini terdiri dari jilbab dan khimar.

a. Batasan Aurat Wanita

Aurat wanita adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Lehernya adalah aurat, rambutnya juga aurat bagi orang yang bukan mahram, meskipun cuma selembar. Seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutup. Hal ini berlandaskan firman Allah SWT:

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nuur [24]: 31).

Yang dimaksud “wa laa yubdiina ziinatahunna” (janganlah mereka menampakkan perhiasannya), adalah “wa laa yubdiina mahalla ziinatahinna” (janganlah mereka menampakkan tempat-tempat (anggota tubuh) yang di situ dikenakan perhiasan) (Lihat Abu Bakar Al-Jashshash, Ahkamul Qur’an, juz III, hal. 316).

Selanjutnya, “illa maa zhahara minha” (kecuali yang (biasa) nampak dari padanya). Jadi ada anggota tubuh yang boleh ditampakkan. Anggota tubuh tersebut, adalah wajah dan dua telapak tangan. Demikianlah pendapat sebagian shahabat, seperti ‘Aisyah, Ibnu Abbas, dan Ibnu Umar (Al-Albani, 2001 : 66). Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H) berkata dalam kitab tafsirnya Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, juz XVIII, hal. 84, mengenai apa yang dimaksud dengan “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (illaa maa zhahara minha): “Pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah yang mengatakan, ‘Yang dimaksudkan adalah wajah dan dua telapak tangan’.” Pendapat yang sama juga dinyatakan Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, juz XII, hal. 229 (Al-Albani, 2001 : 50 & 57).

Jadi, yang dimaksud dengan apa yang nampak dari padanya adalah wajah dan dua telapak tangan. Sebab kedua anggota tubuh inilah yang biasa nampak dari kalangan muslimah di hadapan Nabi Saw sedangkan beliau mendiamkannya. Kedua anggota tubuh ini pula yang nampak dalam ibadah-ibadah seperti haji dan shalat. Kedua anggota tubuh ini biasa terlihat di masa Rasulullah Saw, yaitu di masa masih turunnya ayat al-Qur’an (An-Nabhani, 1990 : 45). Di samping itu terdapat alasan lain yang menunjukkan bahwasanya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangan karena sabda Rasulullah Saw kepada Asma’ binti Abu Bakar:

“Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya.” [HR. Abu Dawud].

Inilah dalil-dalil yang menunjukkan dengan jelas bahwasanya seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Maka diwajibkan atas wanita untuk menutupi auratnya, yaitu menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya.

b. Busana Muslimah Dalam Kehidupan Khusus

Adapun dengan apa seorang muslimah menutupi aurat tersebut, maka di sini syara’ tidak menentukan bentuk/model pakaian tertentu untuk menutupi aurat, akan tetapi membiarkan secara mutlak tanpa menentukannya dan cukup dengan mencantumkan lafadz dalam firman-Nya (Qs. an-Nuur [24]: 31) “wa laa yubdiina” (Dan janganlah mereka menampakkan) atau sabda Nabi Saw “lam yashluh an yura minha” (tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya) [HR. Abu Dawud]. Jadi, pakaian yang menutupi seluruh auratnya kecuali wajah dan telapak tangan dianggap sudah menutupi, walau bagaimana pun bentuknya. Dengan mengenakan daster atau kain yang panjang juga dapat menutupi, begitu pula celana panjang, rok, dan kaos juga dapat menutupinya. Sebab bentuk dan jenis pakaian tidak ditentukan oleh syara’.

Berdasarkan hal ini maka setiap bentuk dan jenis pakaian yang dapat menutupi aurat, yaitu yang tidak menampakkan aurat dianggap sebagai penutup bagi aurat secara syar’i, tanpa melihat lagi bentuk, jenis, maupun macamnya.

Namun demikian syara’ telah mensyaratkan dalam berpakaian agar pakaian yang dikenakan dapat menutupi kulit. Jadi pakaian harus dapat menutupi kulit sehingga warna kulitnya tidak diketahui. Jika tidak demikian, maka dianggap tidak menutupi aurat. Oleh karena itu apabila kain penutup itu tipis/transparan sehingga nampak warna kulitnya dan dapat diketahui apakah kulitnya berwarna merah atau coklat, maka kain penutup seperti ini tidak boleh dijadikan penutup aurat.

Mengenai dalil bahwasanya syara’ telah mewajibkan menutupi kulit sehingga tidak diketahui warnanya, adalah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi Saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah Saw berpaling seraya bersabda:

“Wahai Asma` sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak boleh baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.” [HR. Abu Dawud].

Jadi Rasulullah Saw menganggap kain yang tipis itu tidak menutupi aurat, malah dianggap menyingkapkan aurat. Oleh karena itu lalu Nabi Saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi.

Dalil lainnya juga terdapat dalam hadits riwayat Usamah bin Zaid, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi Saw tentang Qibtiyah (baju tipis) yang telah diberikan Nabi Saw kepada Usamah. Lalu dijawab oleh Usamah bahwasanya ia telah memberikan pakaian itu kepada isterinya, maka Rasulullah Saw bersabda kepadanya:

“Suruhlah isterimu mengenakan baju dalam di balik kain Qibtiyah itu, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.” [HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, dengan sanad hasan. Dikeluarkan oleh Adh-Dhiya’ dalam kitab Al-Ahadits Al-Mukhtarah, juz I, hal. 441] (Al-Albani, 2001 : 135).

Qibtiyah adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah Saw mengetahui bahwasanya Usamah memberikannya kepada isterinya, beliau memerintahkan agar dipakai di bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya dilihat dari balik kain tipis itu, sehingga beliau bersabda: “Suruhlah isterimu mengenakan baju dalam di balik kain Qibtiyah itu.”

Dengan demikian kedua hadits ini merupakan petunjuk yang sangat jelas bahwasanya syara’ telah mensyaratkan apa yang harus ditutup, yaitu kain yang dapat menutupi kulit. Atas dasar inilah maka diwajibkan bagi wanita untuk menutupi auratnya dengan pakaian yang tidak tipis sedemikian sehingga tidak tergambar apa yang ada di baliknya.

c. Busana Muslimah Dalam Kehidupan Umum

Pembahasan poin b di atas adalah topik mengenai penutupan aurat wanita dalam kehidupan khusus. Topik ini tidak dapat dicampuradukkan dengan pakaian wanita dalam kehidupan umum, dan tidak dapat pula dicampuradukkan dengan masalah tabarruj pada sebagian pakaian-pakaian wanita.

Jadi, jika seorang wanita telah mengenakan pakaian yang menutupi aurat, tidak berarti lantas dia dibolehkan mengenakan pakaian itu dalam kehidupan umum, seperti di jalanan umum, atau di sekolah, pasar, kampus, kantor, dan sebagainya. Mengapa? Sebab untuk kehidupan umum terdapat pakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh syara’. Jadi dalam kehidupan umum tidaklah cukup hanya dengan menutupi aurat, seperti misalnya celana panjang, atau baju potongan, yang sebenarnya tidak boleh dikenakan di jalanan umum meskipun dengan mengenakan itu sudah dapat menutupi aurat.

Seorang wanita yang mengenakan celana panjang atau baju potongan memang dapat menutupi aurat. Namun tidak berarti kemudian pakaian itu boleh dipakai di hadapan laki-laki yang bukan mahram, karena dengan pakaian itu ia telah menampakkan keindahan tubuhnya (tabarruj). Tabarruj adalah, menempakkan perhiasan dan keindahan tubuh bagi laki-laki asing/non-mahram (izh-haruz ziinah wal mahasin lil ajaanib) (An-Nabhani, 1990 : 104). Oleh karena itu walaupun ia telah menutupi auratnya, akan tetapi ia telah bertabarruj, sedangkan tabarruj dilarang oleh syara’.

Pakaian wanita dalam kehidupan umum ada 2 (dua), yaitu baju bawah (libas asfal) yang disebut dengan jilbab, dan baju atas (libas a’la) yaitu khimar (kerudung). Dengan dua pakaian inilah seorang wanita boleh berada dalam kehidupan umum, seperti di kampus, supermarket, jalanan umum, kebun binatang, atau di pasar-pasar.

Apakah pengertian jilbab? Dalam kitab Al Mu’jam Al Wasith karya Dr. Ibrahim Anis (Kairo : Darul Maarif) halaman 128, jilbab diartikan sebagai “Ats tsaubul musytamil ‘alal jasadi kullihi” (pakaian yang menutupi seluruh tubuh), atau “Ma yulbasu fauqa ats tsiyab kal milhafah” (pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian rumah, seperti milhafah (baju terusan), atau “Al Mula`ah tasytamilu biha al mar’ah” (pakaian luar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh wanita).

Jadi jelaslah, bahwa yang diwajibkan atas wanita adalah mengenakan kain terusan (dari kepala sampai bawah) (Arab: milhafah/mula`ah) yang dikenakan sebagai pakaian luar (di bawahnya masih ada pakaian rumah, seperti daster, tidak langsung pakaian dalam) lalu diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua kakinya.

Untuk baju atas, disyariatkan khimar, yaitu kerudung atau apa saja yang serupa dengannya yang berfungsi menutupi seluruh kepala, leher, dan lubang baju di dada. Pakaian jenis ini harus dikenakan jika hendak keluar menuju pasar-pasar atau berjalan melalui jalanan umum (An-Nabhani, 1990 : 48).

Apabila ia telah mengenakan kedua jenis pakaian ini (jilbab dan khimar) dibolehkan baginya keluar dari rumahnya menuju pasar atau berjalan melalui jalanan umum, yaitu menuju kehidupan umum. Akan tetapi jika ia tidak mengenakan kedua jenis pakaian ini maka dia tidak boleh keluar dalam keadaan apa pun, sebab perintah yang menyangkut kedua jenis pakaian ini datang dalam bentuk yang umum, dan tetap dalam keumumannya dalam seluruh keadaan, karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

Dalil mengenai wajibnya mengenakan dua jenis pakaian ini, karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian bagian atas (khimar/kerudung):

“Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nuur [24]: 31).

Dan karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian bawah (jilbab):

“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya.” (Qs. al-Ahzab [33]: 59).

Adapun dalil bahwa jilbab merupakan pakaian dalam kehidupan umum, adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu ‘Athiah r.a., bahwa dia berkata:

“Rasulullah Saw memerintahkan kaum wanita agar keluar rumah menuju shalat Ied, maka Ummu ‘Athiyah berkata, ‘Salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?’ Maka Rasulullah Saw menjawab: ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya!’” [Muttafaqun ‘alaihi] (Al-Albani, 2001 : 82).

Berkaitan dengan hadits Ummu ‘Athiyah ini, Syaikh Anwar Al-Kasymiri, dalam kitabnya Faidhul Bari, juz I, hal. 388, mengatakan: “Dapatlah dimengerti dari hadits ini, bahwa jilbab itu dituntut manakala seorang wanita keluar rumah, dan ia tidak boleh keluar (rumah) jika tidak mengenakan jilbab.” (Al-Albani, 2001 : 93).

Dalil-dalil di atas tadi menjelaskan adanya suatu petunjuk mengenai pakaian wanita dalam kehidupan umum. Allah SWT telah menyebutkan sifat pakaian ini dalam dua ayat di atas yang telah diwajibkan atas wanita agar dikenakan dalam kehidupan umum dengan perincian yang lengkap dan menyeluruh. Kewajiban ini dipertegas lagi dalam hadits dari Ummu ‘Athiah r.a. di atas, yakni kalau seorang wanita tak punya jilbab —untuk keluar di lapangan sholat Ied (kehidupan umum)— maka dia harus meminjam kepada saudaranya (sesama muslim). Kalau tidak wajib, niscaya Nabi Saw tidak akan memerintahkan wanita mencari pinjaman jilbab.

Untuk jilbab, disyaratkan tidak boleh potongan, tetapi harus terulur sampai ke bawah sampai menutup kedua kaki, sebab Allah SWT mengatakan: “yudniina ‘alaihinna min jalabibihinna” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka).

Dalam ayat tersebut terdapat kata “yudniina” yang artinya adalah yurkhiina ila asfal (mengulurkan sampai ke bawah/kedua kaki). Penafsiran ini —yaitu idnaa’ berarti irkhaa’ ila asfal— diperkuat dengan dengan hadits Ibnu Umar bahwa dia berkata, Rasulullah Saw telah bersabda:

“Barang siapa yang melabuhkan/menghela bajunya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat nanti.’ Lalu Ummu Salamah berkata, ’Lalu apa yang harus diperbuat wanita dengan ujung-ujung pakaian mereka (bi dzuyulihinna).” Nabi Saw menjawab, ’Hendaklah mereka mengulurkannya (yurkhiina) sejengkal (syibran)’ (yakni dari separoh betis). Ummu Salamah menjawab, ‘Kalau begitu, kaki-kaki mereka akan tersingkap.’ Lalu Nabi menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya sehasta (fa yurkhiina dzira`an) dan jangan mereka menambah lagi dari itu.” [HR. At-Tirmidzi, juz III, hal. 47; hadits sahih] (Al-Albani, 2001 : 89).

Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bahwa pada masa Nabi Saw, pakaian luar yang dikenakan wanita di atas pakaian rumah —yaitu jilbab— telah diulurkan sampai ke bawah hingga menutupi kedua kaki.

Berarti jilbab adalah terusan, bukan potongan. Sebab kalau potongan, tidak bisa terulur sampai bawah. Atau dengan kata lain, dengan pakaian potongan seorang wanita muslimah dianggap belum melaksanakan perintah “[/i]yudniina ‘alaihinna min jalaabibihina[/i]” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya). Di samping itu kata min dalam ayat tersebut bukan min lit tab’idh (yang menunjukkan arti sebagian) tapi merupakan min lil bayan (menunjukkan penjelasan jenis). Jadi artinya bukanlah “Hendaklah mereka mengulurkan sebagian jilbab-jilbab mereka” (sehingga boleh potongan), melainkan Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka (sehingga jilbab harus terusan) (An-Nabhani, 1990 : 45-51).

3. Penutup

Dari penjelasan di atas jelas bahwa wanita dalam kehidupan umum wajib mengenakan baju terusan yang longgar yang terulur sampai ke bawah yang dikenakan di atas baju rumah mereka. Itulah yang disebut dengan jilbab dalam al-Qur’an.

Jika seorang wanita muslimah keluar rumah tanpa mengenakan jilbab seperti itu, dia telah berdosa, meskipun dia sudah menutup auratnya. Sebab mengenakan baju yang longgar yang terulur sampai bawah adalah fardlu hukumnya. Dan setiap pelanggaran terhadap yang fardlu dengan sendirinya adalah suatu penyimpangan dari syariat Islam di mana pelakunya dipandang berdosa di sisi Allah. [Ust. M. Shiddiq al-Jawi]

--------------------------------------------
Daftar Bacaan

1. Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. 2001. Jilbab Wanita Muslimah Menurut Al-Qur`an dan As Sunnah (Jilbab Al-Mar`ah Al-Muslimah fi Al-Kitab wa As-Sunnah). Alih Bahasa Hawin Murtadlo & Abu Sayyid Sayyaf. Cetakan ke-6. (Solo : At-Tibyan).

2. ———-. 2002. Ar-Radd Al-Mufhim Hukum Cadar (Ar-Radd Al-Mufhim ‘Ala Man Khalafa Al-‘Ulama wa Tasyaddada wa Ta’ashshaba wa Alzama Al-Mar`ah bi Satri Wajhiha wa Kaffayha wa Awjaba). Alih Bahasa Abu Shafiya. Cetakan ke-1. (Yogyakarta : Media Hidayah).

3. Al-Baghdadi, Abdurrahman. 1998. Emansipasi Adakah dalam Islam Suatu Tinjauan Syariat Islam Tentang Kehidupan Wanita. Cetakan ke-10. (Jakarta : Gema Insani Press).

4. Ali, Wan Muhammad bin Muhammad. Al-Hijab. Alih bahasa Supriyanto Abdullah. Cetakan ke-1. (Yogyakarta : Ash-Shaff).

5. Ambarwati, K.R. & M. Al-Khaththath. 2003. Jilbab Antara Trend dan Kewajiban. Cetakan Ke-1. (Jakarta : Wahyu Press).

6. Anis, Ibrahim et.al. 1972. Al-Mu’jamul Wasith. Cet. 2. (Kairo : Darul Ma’arif)

7. An-Nabhani, Taqiyuddin. 1990. An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam. Cetakan ke-3. (Beirut : Darul Ummah).

8. Ath-Thayyibiy, Achmad Junaidi. 2003. Tata Kehidupan Wanita dalam Syariat Islam. Cetakan ke-1. (Jakarta : Wahyu Press).

9. Bin Baz, Syaikh Abdul Aziz et.al. 2000. Fatwa-Fatwa Tentang Memandang, Berkhalwat, dan Berbaurnya Pria dan Wanita (Fatawa An-Nazhar wa al-Khalwah wa Al-Ikhtilath). Alih Bahasa Team At-Tibyan. Cetakan ke-5. (Solo : At-Tibyan).

10. Taimiyyah, Ibnu. 2000. Hijab dan Pakaian Wanita Muslimah dalam Sholat (Hijab Al-Mar`ah wa Libasuha fi Ash-Shalah). Ditahqiq Oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Alih Bahasa Hawin Murtadlo. Cetakan ke-2. (Solo : At-Tibyan).

11. ———- et. al. 2002. 5 Risalah Hijab Kumpulan Fatwa-Fatwa Tentang Pakaian, Hijab, Cadar, Ikhtilath, Berjabat Tangan, dan Khalwat (Majmu’ Rasail fi Al Hijab wa As-Sufur). Alih Bahasa Muzaidi Hasbullah. Cetakan ke-1. (Solo : Pustaka Arafah).

12. Qonita, Arina. 2001. Jilbab dan Hijab. Cetakan ke-1. (Jakarta : Bina Mitra Press

revival of Islamic faith foundation

Sejarah

 

© Copyright revival of Islamic faith foundation 2012 | Design by Atmadeeva Keiza | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.