
Saat bulan puasa, mulut berbau tidak sedap, jika ingin berbicara dengan teman atau pejabat membuat kita tidak pede. Orang yang menjadi lawan bicara kita akan merasa resah tidak karuan, toleh kiri dan toleh kanan, dan mungkin akan agak menjauh dari diri kita, dan mungkin berada pada posisi yang berlawanan dengan arah angin.
Jika kita mengalami hal demikian, apa yang harus
kita lakukan? Perasaan apa yang kita rasakan pada saat itu? Mungkin kita akan
pergi ke belakang (WC) untuk kumur-kumur atau menyikat gigi dengan odol serta
sikat gigi atau siwak, atau mungkin kumur-kumur dengan laserin. Perasaan kita
mungkin pada waktu itu merasa tidak enak, kecil hati, atau tersinggung. Untuk
menghilangkan semua itu, kita pergi ke belakang untuk menyikat gigi. Akan
tetapi, bolehkah kita berkumur-kumur atau menyikat gigi pada saat berpuasa?
Lihatlah beberapa riwayat mengenai hal tersebut di bawah ini:
1.
hadits pertama “Dari Amir bin
Rabiah melihat aku Amir pada Nabi Muhammad SAW, memakai siwak siapa Nabi dan
Nabi orang yang sedang berpuasa”.
2.
hadits kedua “Dari Abu Hurairoh
dari Nabi Muhammad SAW, Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya
perintah aku pada mereka dengan memakai siwak disisi setiap wudhu”.
3.
hadits ketiga “Dari Aisyah RA
dari Nabi Muhammad SAW, adapun memakai siwak adalah mensucikan pada mulut yang
mana disenangi oleh tuhan” (HR Bukhari).
Dengan adanya tiga hadits di atas, cukuplah menjadi landasan untuk
menjawab pertanyaan di atas, kumur-kumur dan bersiwak atau menyikat gigi pada
saat berpuasa itu “boleh”. Tujuan dari semua itu apa? Tujuannya adalah untuk
menghilangkan bau mulut pada saat kita melaksanakan ibadah puasa, agar tidak
mengganggu ibadah puasa orang lain dengan bau mulut kita. Karena kadang-kadang
dengan bau mulut kita tersebut, membuat orang yang berada di samping kita atau
yang menjadi lawan bicara kita, mau mual atau muntah.
0 comments:
Posting Komentar