Revival Of Islamic Faith Foundation
News Update :

Kajian

Bantahan

Fiqih

Belajar dari Amerika tentang Agenda kaum Gay

19 Februari 2016


Seandainya masyarakat AS tetap dalam kondisi seperti tahun 1948, di mana masyarakat pasca perang dunia II itu sibuk bebenah dan tidak mudah panik secara moral, mungkin gerakan gay tidak akan sebesar dan seradikal saat ini..

pada masa itu, homoseksual adalah kata yang menunjuk pada "perbuatan", bukan "kelompok".. siapapun yang melakukan homoseksual (seks sejenis) hanya dipandang sebagai pelaku temporer dari perbuatan yang dianggap cabul dan menyimpang tersebut.. tapi tidak ada yang menganggapnya sebagai sesuatu yang menetap sehingga bisa dipandang sebagai sebuah "kelompok masyarakat dengan satu kecenderungan/preferensi seksual"..

tetapi kehadiran buku "Sexual Behavior in the Human Male" yang ditulis Alfred Kinsey pada tahun 1948 telah mengubah segalanya..

masyarakat AS dibuat gempar karena dalam buku setebal 888 halaman tersebut Kinsey merilis hasil penelitian mengenai perilaku seksual sebagian masyarakat AS (termasuk masturbasi, selingkuh, premarital sex, frekuensi orgasme, hingga adanya temuan tentang 10 persen responden yang sering melakukan seks sejenis / homoseksual)

dalam bukunya tersebut, Kinsey yang mendapat sebagian dana penelitian dari Yayasan Rockefeller, untuk pertama kalinya menggunakan istilah "orientasi seksual" ..di mana disebutkan bahwa orientasi seksual sejenis adalah sebab utama dari perilaku seksual sejenis (homoseksual) ..

Kinsey juga membuat sebuah tabel yg terkenal dengan istilah "skala Kinsey".. di mana ada kutub ekstrim seseorang itu sangat heteroseksual, dan di seberangnya ada kutub ekstrim homoseksual ..

***

kendati wilayah penelitian dan tempat asal responden Kinsey hanya mencakup wilayah sekitar Indiana, dan metode yang digunakan Kinsey untuk ukuran masa ini sangatlah sederhana, namun masyarakat AS yang gempar lantas merasa seolah2 hasil penelitian tersebut adalah cerminan dari "rusak"nya masyarakat AS secara keseluruhan..

karena buku Kinsey tersebut merupakan ranah bidang psikiatri, maka para psikiater AS merasa punya kewajiban moral untuk "membenahi" kelompok 10 persen ini .. yaitu kelompok yang menurut Kinsey adalah warga masyarakat dengan orientasi seksual sejenis (homoseksual) ..

maka, pada tahun 1952 untuk pertama kalinya Asosiasi Psikiater Amerika (American Psychiatrist Association / APA) menggelar pertemuan untuk merumuskan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yaitu jenis2 penyakit kejiwaan.. pada pertemuan tersebut, untuk pertama kalinya homoseksual dimasukkan sebagai penyakit kejiwaan (mental illness) dalam DSM-1 ..

tentu saja hal ini membawa kegelisahan pada mereka yang sering melakukan aktivitas seksual sejenis.. pada masa itu belum ada kelompok gay yg resmi.. namun siapapun yang ketahuan keluarga atau masyarakat melakukan aktivitas homoseksual akan terancam dibawa ke psikiater untuk mendapat terapi yang lumayan "mengerikan".. antara lain disetrum penisnya dengan alat kejut listrik atau disuruh minum obat hormon yang sangat memualkan ..

***

pada tahun 1969, sebuah bar bernama Stonewall Inn di New York digrebek polisi karena merupakan tempat kumpul para pelaku homoseksual atau biasa disebut gay..

tak dinyana, para gay ini melawan.. sebagian dari mereka yang berkulit hitam terkenal sangat nekad .. sehingga perlawanan terhadap polisi itu berkembang menjadi kerusuhan kota yang terkenal dengan nama "Stonewall Riots".. sebagian kota New York sempat diduduki selama sehari oleh para gay dan pendukungnya ini..

sejak itu, kaum homoseksual AS menyadari pentingnya untuk menggalang kekuatan melalui sebuah organisasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka..

Stonewall Riots adalah cikal bakal dari gerakan gay (gay movement) di AS..

***

target utama gerakan gay pada tahun 1970 adalah untuk mengubah pendirian dari para psikiater APA agar kaum homoseksual tidak dikategorikan sebagai penyandang gangguan kejiwaan.. karena pada pertemuan APA kedua untuk merumuskan DSM-2 pada tahun 1968, homoseksual masih dimasukkan dalam kategori kelainan seksual...

organisasi gay dan lesbian pada saat itu mulai berusaha untuk menjalin lobi dengan para psikiater APA.. namun, di sisi lain, mereka juga bersikap radikal dengan melakukan aksi-aksi provokatif dalam pertemuan tahunan APA th 1970 di San Fransisco yang membuat para psikiater merasa jeri.... selain berteriak2 di dalam gedung pertemuan, para aktivis NGLTF (National Gay and Lesbian Task Force) juga merebut mikropon dari peserta pertemuan yg akan mempresentasikan metode aversion (terapi dengan menggunakan alat kejut listrik)

pada tahun 1970 juga terkuak fakta bahwa sejumlah psikiater terkemuka APA seperti John Fryer, Judd Marmor dan Richard Green adalah homoseksual.. para psikiater gay ini mengaku sangat tertekan dengan sikap para sejawatnya di APA yang tidak pro homoseksual ..

pada tahun 1973, ketika berlangsung pertemuan APA di Hawaii untuk merumuskan DSM-3, para aktivis NGLTF seperti Frank Kameney dan Barbara Gittings berhasil membujuk ketua gugus tugas DSM-3 yaitu Robert Spitzer, untuk menerima masukan dari mereka.. selain Bob dan Barbara, juga hadir di arena pertemuan sekitar 30 aktivis militan NGLTF dengan gaya mereka yang provokatif ..

tidak jelas masukan seperti apa yang diperoleh Spitzer dari aktivis NGLTF, apakah bersifat ilmiah atau bukan, hanya disebutkan dalam buku karya Ronald Bayer, "Homosexuality and American Psychiatri: The Politics of Diagnosis" bahwa Spitzer saat itu membuat resume sebanyak 3 halaman yang diteruskan ke Majelis Kehormatan APA .. keputusan APA pada tahun 1973 tersebut sangat bersejarah: homoseksual akhirnya dihapus dari DSM, tidak lagi dianggap sebagai penyakit kejiwaan.. keputusan ini didukung oleh 58 persen angota APA yg hadir dalam pertemuan tersebut..

namun, sikap kontra oleh sebagian anggota APA akhirnya menempatkan SOD (sexual orientation disturbance) sebagai pengganti homoseksualitas dalam DSM-3 .. diagnosa SOD ini ditegakkan bagi homoseksual yang berada dalam konflik dengan orientasi seksualnya..

***

penempatan SOD dalam DSM-3 itu masih belum memuaskan bagi gerakan gay.. para psikiater gay dan pendukung gerakan gay terus mengungkap adanya kontroversi terhadap hal tersebut, sehingga pada tahun 1980 dilakukan revisi terhadap DSM-3 di mana homoseksual diganti menjadi homoseksual ego distonik ..

namun bukannya reda, status homoseksual ego distonik dalam DSM-3 Revisi ini malah makin memicu kontroversi yang lebih besar lagi.. sebagian para psikiater anggota APA yang mulai terbuka bahwa mereka adalah gay dan lesbian kemudian mulai memainkan peran yang lebih besar untuk membuat perubahan.. hasilnya, pada tahun 1987 komite APA setuju bahwa homoseksual ego distonik dihapuskan dari DSM-3-R ..

ini adalah tonggak bersejarah di mana terjadi depatologisasi homoseksualitas .. di mana homoseksual bukan lagi dianggap sebagai penyakit kejiwaan, kelainan seksual, atau apapun yang sejenisnya.. homoseksualitas oleh psikiatri (di AS) dianggap sepenuhnya normal seperti halnya heteroseksualitas ..

sejak itu, APA mulai menyatakan dukungan dan keberpihakannya yang jelas pada kaum homoseksual, dan menentang adanya diskriminasi akibat orientasi seksual kaum homoseksual.. antara lain menentang penolakan dari institusi militer terhadap homoseksual (1990), menentang semua jenis terapi oleh psikiater yang bertujuan mengubah orientasi seksual pasien (1991), mendukung hubungan sesama jenis (2000), mendukung adopsi anak untuk pasangan homoseksual (2002), dan mendukung sepenuhnya pernikahan sesama jenis (2005)

langkah APA ini diikuti oleh APsaA (American Psychoanalytic Association) dengan langkah2 serupa di atas yang mendukung hak2 kaum gay..

hasil lobi APA dan APsaA pada tahun 1992 WHO (World Health Organisation) juga dengan ICD-10 menyatakan menghapus homoseksualitas dari daftar penyakit jiwa, dan menjadikan 17 Mei sebagai International Day Against Homophobia oleh komunitas gay di seluruh dunia..

meski demikian, sebagian psikiater anggota APA yang kecewa dengan kebijakan APA yang sangat pro kelompok gay, kemudian pada tahun 1992 mendirikan NARTH (National Association for Research and Therapy)

***

muncul pertanyaan, apakah perubahan sikap APA itu didasarkan pada kajian ilmiah ataukah karena akibat tekanan dari aktivis gerakan gay?..

menurut para aktivis NGLTF Kay Lahusen dan Barbara Gittings, keputusan APA pada tahun 1973 tersebut sepenuhnya adalah politis, sebagai buah dari hasil kerja para aktivis yg melobi dan menekan para psikiater APA saat itu...

“This was always more of a political decision than a medical decision" tandas Kay Lahusen dalam buku mereka "Making History" ..

memang, gerakan gay di AS hingga saat ini dapat dikatakan sangat berhasil.. mengingat fakta bahwa lembaga berpengaruh seperti APA yang semula menempatkan mereka sebagai pesakitan, kemudian bisa berubah menjadi pendukung utama gerakan mereka hingga saat ini.. bahkan gerakan gay ini juga didukung oleh WHO /PBB yang mengatasnamakan hak dan kesetaraan bagi kaum gay ..

namun, bukan berarti tak ada tentangan yang kuat dari masyarakat AS terhadap gerakan gay ini ..

salah satu penentang yang paling vokal adalah Anita Bryant yang pada tahun 1977 tampil meneriakkan perlawanan pada kaum gay.. Bryant yang pernah menjadi finalis ratu kecantikan, bintang film iklan, dan model majalah keluarga terkenal Good Housekeeping, sering mengadakan konperensi pers untuk mengemukakan sikapnya .. antara lain ia mengeritik kebijakan pemerintah wilayah Dade Florida yang saat itu mengesahkan hak kaum gay untuk menjadi guru..

menghadapi simbol moral seperti Bryant, yang menampilkan dirinya sebagai ibu rumah tangga ideal, aktivis gerakan gay bukannya mundur.. mereka sering mempermalukan Bryant dengan istilah2 buruk di media massa, bahkan pada salah satu acara konperensi pers seorang aktivis melempatkan pie tepat ke wajah Bryant..

Bryant yang sering tampil meradang akhirnya mendapat citra buruk di media massa .. sehingga perusahaan jus jeruk yg menggunakan ia sebagai model di TV kemudian memutus kontrak.. Bryant pun bangkrut dan ia bercerai dari suaminya..

***

di lain pihak, kaum beragama Konservatif di AS dan kelompok pro keluarga dan perlindungan anak kemudian menunjukkan dukungan mereka kepada para psikiater yang bergabung di NARTH..

karena para psikiater yg bergabung di APA telah dilarang untuk melakukan terapi bagi pasien gay yang ingin mengubah orientasi seksualnya, maka banyak keluarga yang mengirim kerabat mereka ke psikiater NARTH ..

para pasien NARTH yang berhasil beralih ke kehidupan heteroseksual (menikah dan punya anak) banyak di antaranya yang kemudian bergabung ke organisasi ex gay bernama "Exodus" , dengan ketuanya yang terkenal yaitu Alan Chambers, yang juga seorang ex gay..

Exodus berafiliasi dengan organisasi keagamaan di AS, berseberangan dengan komunitas kaum gay AS dan para psikiater gay di APA yang umumnya memilih menjadi agnostik atau atheis ..

selain Exodus, NARTH juga berafiliasi dengan organisasi Parents and Friends of Ex Gay (PFOX), American Family Association, Focus on Family, Voice of the Voiceless dan yang lainnya..

***

sejak tahun 1992 itu pula gerakan gay merumuskan paradigma baru bahwa homoseksual sebagai orientasi seksual tidak bisa diubah dan bahwa homoseksual adalah hal yang alamiah sejak lahir, karena itu semua upaya untuk mengubah orientasi seksual itu harus dilarang..

adalah Simon LeVay, ahli neuro sains yang berpendapat bahwa struktur otak kaum gay sudah terbentuk sejak lahir dan bersifat khusus, berbeda dari yang heteroseksual.. LeVay pada tahun 1992 mendirikan Institute of Gay and Lesbian Education....

selain itu, kaum gay juga sedang mencari dukungan dari bidang genetika, yang berusaha membuktikan adanya gen penyebab homoseksualitas (gay gene) ..sayangnya hingga hari ini belum ada bukti nyata dari teori tersebut..

***

pada tahun 2001 ada kejadian yang sangat menarik, ketika Prof Robert Spitzer (yang pada tahun 1973 mendorong agar homoseksualitas dihapus dari DSM-3) melakukan sebuah penelitian terhadap 200 responden ex gay..

dari penelitiannya tersebut, Spitzer menyimpulkan bahwa upaya terapi untuk mengubah orientasi seksual gay bisa berhasil pada pasien gay yang memiliki "motivasi yang tinggi" (highly motivated people).. motivasi yang tinggi di sini oleh Spitzer secara spesifik disebutkan adalah mereka yang "memiliki komitmen kuat terhadap agama (religious people)"..

kontan saja para psikiater APA mengeritik hasil penelitian oleh Spitzer tersebut.. kritik paling utama adalah bahwa responden yang dipilih Spitzer adalah "tidak representatif" dan "tidak mewakili realitas komunitas kaum gay (yang umumya atheis)" karena para responden tersebut umumya (23 persen) berasal dari NARTH dan Exodus, yang menjadi "seteru" APA dalam isu homoseksual..

Spitzer yang mengakui bahwa dirinya adalah "Yahudi yang atheis" berkeras di depan pers bahwa ia yakin para responden yang ditelitinya itu memang berkata jujur..

namun hingga pensiun pada tahun 2003, Spitzer tidak pernah merilis penelitian tersebut..

pada tahun 2009, APA mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti pendukung dalam intervensi psikologis untuk mengubah orientasi seksual, juga metode terapi untuk mengubah orientasi seksual itu diragukan keilmiahannya ..

menurut para psikiater yang dijadikan referensi oleh APA, terjadinya problem kesehatan jiwa pada kaum gay adalah disebabkan oleh nilai2 budaya dan faktor lingkungan sosial yang menolak keberadaan mereka .. sikap homophobia dan diskriminasi oleh lingkungan adalah hal2 yang menyebabkan gangguan kejiwaan pada kau homoseksual sehingga banyak yang mengalami depresi bahkan ingin bunuh diri ..

jadi, singkatnya, kalau Spitzer melalui hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa seorang homoseksual dapat "disembuhkan" atau hidup normal secara heteroseksual dengan mengikuti nilai2 yang bisa mendorong motivasi yang kuat baginya untuk berubah, dalam hal ini adalah komitmen pada nilai2 agama..

sebaliknya, menurut APA, bukan si homoseksual yang mesti berubah atau berusaha mengubah diri, melainkan lingkungan lah yang harus menerima mereka apa adanya, mengakui hak2 mereka dan tidak mendiskriminasi mereka .. konsep ini sangat cocok bagi komunitas gay yang didukung APA yang umumnya adalah atheis dan agnostik, di mana mereka tidak mengenal/meyakini konsep dosa.. jika tidak percaya bahwa homoseksual adalah dosa, mengapa mereka harus berubah?.. kira2 begitulah paradigmanya..

***

pada tahun 2011, muncul tulisan dari Gabriel Arana, seorang redaktur di media khusus gay, yang mengaku pernah jadi pasien Joseph Nicolosi (pendiri NARTH) saat dia remaja usia 14 tahun pada tahun 1998 ..

Arana mengisahkan bahwa dia menjalani serangkaian terapi percakapan, baik tatap muka maupun telpon, dengan Nicolosi yang tinggal di lain kota, selama beberapa bulan.. dan terapi itu berakhir ketika orangtuanya tidak mau lagi membayar biaya terapi karena Arana kepergok sedang melakukan kegiatan homoseksual dengan seorang remaja lelaki lain di gudang sekolah.. sebelumya, Arana disuruh ikut terapi karena sang ibu memergoki email berbau porno yang dikirim Arana pada teman lelakinya..

selain mengungkapkan bahwa terapi Nicolosi telah gagal pada dirinya, Arana juga mengungkap bahwa tekanan orangtuanya yang homofobia setelah terapi yang gagal itu sempat mmbuatnya ingin bunuh diri.. namun menurut Arana, sang Ayah kemudian berkata," Aku lebih baik punya anak gay, daripada dia mati bunuh diri.." ...sikap orangtuanya ini membuat Arana sangat lega..

Arana dalam artikelnya juga mengisahkan bahwa ia menemui Spitzer yang saat itu menderita Parkinson.. menurut Arana, ketika Spitzer ditanya tentang kritik2 terhadap hasil penelitiannya itu, sang profesor menjawab bahwa kritik2 itu sebagian besar benar (largely correct) .. Arana juga mengatakan bahwa Spitzer berniat menganulir penelitian tersebut ..

jadi, dalam satu artikel Arana tidak hanya memukul Nicolosi (NARTH) tetapi juga menjatuhkan hasil penelitian Spitzer melalui kata2 Spitzer sendiri.. ibaratnya, dua orang profesor bidang psikiatri berpengaruh dari Columbia University telah dirobohkan oleh Arana dalam sekali tepukan ..

banyak pihak yang meragukan niat Spitzer tersebut karena cukup aneh bahwa Spitzer membuat pernyataan akan menarik penelitiannya kepada seorang reporter muda, bukan dalam sebuah forum ilmiah..

namun, sebuah blog dari seorang bernama Zucker yang konon merupakan kolega dari Spitzer, kemudian memuat surat "permintaan maaf" oleh Spitzer yang mengaku telah mengkhianati harapan dan keyakinan kaum gay dan bahwa penelitiannya tersebut bias .. lagi2 publik sulit mendapat konfirmasi langsung dari Spitzer, karena saat itu Spitzer terganggu kemampuan gerak dan bicaranya akibat Parkinson.. hingga meninggalnya Spitzer pada 25 Desember 2015, tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari profesor tersebut..

***

sejak 2009 itu, seolah semesta "berpihak" pada gerakan gay ..

seperti sebuah efek domino, musuh kaum gay di AS pun roboh satu-per satu..

tanpa alasan jelas, pada tahun 2013, Alan Chambers, ketua Exodus menyatakan bahwa organisasi tersebut dibubarkan.. situs resmi Exodus ditutup tanpa ada penjelasan yang memadai dari pengelolanya..

tak hanya itu, seorang jubir dari PFOX pun "membelot" setelah membuat pernyataan publik bahwa dia tidak nyaman dengan lingkungan keagamaan tempat PFOX berafiliasi, karena orang2nya korup.. selain itu dia juga mengungkap bahwa terapi yang ia jalani di sebuah gereja mmbuatnya pernah sangat depresi, walaupun kemudian ia menikah dengan seorang pria selama beberapa tahun..

kini, tinggal NARTH dan organisasi pendukung seperti PFOX dan organisasi pro keluarga dan perlindungan anak yang terus menyuarakan bahwa gay/homoseksual bukanlah bawaan lahir dan bisa diubah atau disembuhkan (cureable and treatable) ..

namun, Nicolosi dan kawan2nya seolah sedang berkejaran dengan APA dan gerakan gay yang mentargetkan agar conversion therapy dilarang di seluruh AS, bahkan di seluruh dunia (melalui kebijakan WHO) ... sejumlah negara bagian di AS kini mulai melarang praktek Conversion Therapy tersebut..

***

jadi, paradigma bahwa homoseksual adalah sesuatu yang "given" (nature) dan bahwa itu tidak dapat diubah, seolah menancap makin kuat .. bahkan sebelum ada teori di bidang genetika yang mendukung teori tersebut..

contoh keanehan lainnya, tiba2 "terkuak" bahwa Sigmund Freud, Bapak Psikoanalisa yang tinggal di Wina, pada tahun 1935 pernah menulis surat pada seorang "ibu Amerika" yang minta pendapatnya tentang anaknya yang homoseksual .. dalam surat itu Feud menyatakan bahwa "homoseksualitas tidak dapat diubah" dan bukan merupakan hal yang memalukan, karena orang2 besar seperti Michelangelo, Plato dan Leonardo da Vinci adalah homoseksual..

"surat Freud" tersebut dipamerkan di Institut Sexologi, London pada November 2014 hingga September 2015, saat di mana AS merayakan pengesahan atas pernikahan sejenis, yang dianggap kemenangan besar kaum gay.. tidak pernah sebelumnya, terbetik berita tentang karya atau pikiran Freud dalam sejarah yang mengutip tentang homoseksualitas ini.. hanya surat itu sajalah yang menunjukkan hal tersebut..

***

pelajaran apa yang kita dapat dari kisah di atas?

1) APA dan komunitas gay AS sedang dan akan terus memperjuangkan agar resolusi APA berlaku di seluruh AS dan seluruh negara anggota PBB

2) kaum beragama dan perlindungan hak anak dan keluarga di Indonesia jangan terpancing untuk melakukan kekerasan terhadap gerakan pro homoseksual .. jangan sampai ada kerusuhan seperti Stonewall Riots tahun 1969 yang mendorong kaum gay untuk bangkit dan "playing victim".. jika sampai ada korban di antara mereka, PBB bisa menekan Indonesia atas nama HAM..

3) waspada pada tanggal 17 Mei akan ada peringatan besar2an Hari Anti Homofobia Internasional .. jangan sampai ada kerusuhan seperti Stonewall Riots ..

4) psikolog dan psikiater Indonesia harus mulai merumuskan apa yang terbaik bagi masyarakat Indonesia..apakah memilih untuk mengubah masyarakat agar menjadi bersikap permisif pada kampanye yang mendukung perilaku kegiatan homoseksual? ataukah merumuskan sikap mereka sesuai nilai2 pada Pancasila..

pada saatnya nanti, para psikiater Indonesia akan berada di persimpangan jalan seperti halnya APA.. mungkin akan terjadi pertarungan sengit antara psikiater relijius dan psikiater sekuler..??

5) para pegiat pendampingan kaum homoseksual yang atas kehendak sendiri minta bantuan terapi, mesti hati2 agar tidak terjebak seperti Exodus yang kemudian bubar.. para ex gay yang telah beralih ke kehidupan heteroseksual adalah sosok teladan yang sangat berharga, sehingga jangan sampai jadi pukulan balik bagi para psikiater yang telah melakukan terapi tersebut.. (seperti jurkam PFOX yang membelot itu)

6) akhirnya, karena sebagai warga negara kita harus hidup berdampingan dengan mereka, para homoseksual yang tidak ingin berubah dan ingin haknya diakui (untuk hidup sesuai norma yang diyakini tanpa tentangan dan diskiminasi dari masyarakat) mungkin kita mesti belajar untuk tidak terlalu sensi dan reaktif.. perubahan mungkin akan terjadi, tapi kalau kita sudah tahu ke mana arahnya, mungkin kita bisa lebih menyiapkan diri..

links pendukung:
oleh Nunik Iswardhani
http://www.boxturtlebulletin.com/Articles/000,024.htm

Pria di Jombang Ini Mengaku Nabi

JOMBANG - Mengaku mendapat wahyu pada tahun 2005, seorang pria  bernama Jari (40) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur  menyatakan dirinya sebagai Nabi Isa Habibullah.

Setelah sepuluh tahun menyebarkan ajarannya, kini pria tersebut memiliki pengikut lebih dari 100 orang.  

Dan dua kali dalam sebulan, Jari beserta pengikutnya  menggelar pengajian terbuka di Pondok Pesantren  Kahuripan Ash Shirot, Desa Karang Pakis, Kabuh, Jombang.

Jari mengaku diangkat oleh Allah menjadi Nabi Isa dengan gelar  Isa Habibullah setelah mendapat wahyu di daerah Brangkal-Mojokerto.

Menurut jari saat itu dirinya sedang menunaikan Salat, lalu pada saat sujud ia mendengar suara yang memanggil dirinya dengan panggilan Yasin sebanyak tujuh kali.

Setelah itu ia juga dipanggil oleh suara tersebut dengan panggilan Isa Habibullah dan ditunjuk menjadi utusan untuk meluruskan ajaran Nabi Muhammad SAW. "Meski awalnya keberatan namun akhirnya saya menyanggupi tugas tersebut," kata Jari.

Dalam menjalankan tugas dirinya sebagai utusan Allah, menurut Jari mengajarkan Salat dan segala ibadah sama dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad. Hanya saja ia memperjelas ajaran Nabi Muhammad dengan risalah yang ia terima dari Allah.
Seperti dalam Salat misalnya, selama ini orang hanya sekedar takbir rukuk dan sujud , dengan ajarannya Jari memberikan penjelasan secara gamblang tentang alasan kenapa kita harus takbir rukuk, sujud dan lain sebagainya.

Selain itu Syahadat dalam  Salat menurut jari sama dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.  

Namun khusus untuk pengakuan dan persaksian dirinya sebagai utusan Allah, Jari mengajarkan syahadat pada pengikutnya dengan tambahan "Wa Isa Habibullah" atau lengkapnya Ashaduallailahaillallah Wa Ashadu Anna Muhammadarosulullah Wa Isa Habibulloh.
 
"Saya bukanlah nabi penutup, tetapi nabi yang ditunjuk sebagai tanda-tanda akhir zaman untuk meluruskan syariat, toriqot, hakekat dan makrifat," ujarnya.

Selama 10 tahun menyatakan dirinya sebagai utusan Allah dan menyebarkan ajarannya kata Jari dirinya tidak pernah mendapat pertentangan dari masyarakat.

"Tak hanya masyarakat biasa, sejumlah aparat dari TNI maupun polisi  juga sering datang dan menanyakan hal ini kepada dirinya. Bahkan beberapa diantaranya mengikuti rutin mengikuti pengajian  dan tidak pernah satu pun yang menegur," pungkasnya.

Bahkan, Jari mengklaim semua ajarannya benar karena seluruhnya berdasarkan Alquran dan hadis sama seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

FOTO-FOTO RUANG DALAM KA’BAH

19 Juni 2015

Mengenal Fisik Ka’bah:
Bagian Luar
Bentuk Ka’bah kira-kira segi empat, dibangun dengan batu biru yang keras. Tingginya sampai 15 m. Panjang sisi tempat pancuran air mizab dan sisi depannya adalah 10,1 m. Panjang sisi tempat pintu Ka’bah dan belakangnya adalah 12 m. Pintu Ka’bah setinggi 2 m dari lantai, naik dengan menggunakan tangga seperti tangga mimbar. Saat ini, tangganya terbuat dari kayu berlapis perak yang dihadiahkan oleh salah seorang pengusaha India ke Ka’bah. Tangga tersebut tidak diletakkan di dekat Ka’bah kecuali jika pintu itu akan dibuka untuk kunjungan dalam momen-momen tertentu. Tidak lebih dari 15 kali setahun.
Mengenal Ka'bah
Mengenal Ka’bah
Di sudut sebelah kiri pintu Ka’bah, terdapat Hajar Aswad. Tingginya 1,5 m dari atas lantai thawaf. Orang Arab menyebut sudut (rukun) Ka’bah sesuai arah kemana rukun itu menghadap. Yang menghadap ke Utara dinamai rukun Irak. Yang menghadap ke Barat dinamai rukun Syam. Ke Selatan rukun Yamani. Dan yang ke Timur dinamai rukun Hajar Aswad karena Hajar Aswad berada di sudut tersebut.
Hajar Aswad adalah sebuah batu mengkilat berbentuk oval tidak beraturan. Warnanya hitam kemerah-merahan. Di batu itu terdapat warna merah dengan garis-garis kuning bekas penempelan potongan-potongan Hajar Aswad yang pecah. Diameternya kurang lebih 30 cm. dan dikelilingi dengan bingkai perak setebal 10 cm.
Pancuran yang muncul dari atas atap di bagian tengah dinding rukun utara dan rukun barat adalah mizab rahmah. Mizab ini dibuat oleh al-Hajjaj bin Yusuf dengan tujuan agar air tidak tergenang di atap Ka’bah. Pada tahun 959 H, Sultan Sulaiman al-Utsmani mengganti ujungnya dengan bahan perak. Kemudian pada tahun 1021 H, Sultan Ahmad al-Utsmani mengganti ujungnya dengan perak berukir yang ditulis dengan tinta biru berselang-seling emas. Pada tahun 1273 H, Sultan Abdul Majid al-Utsmani mengirim pancuran air yang seluruhnya terbuat dari emas. Mizab atau pancuran air itulah yang ada sampai sekarang ini.
Di depan mizab terdapat al-hatim. Yaitu bangunan melengkung setengah lingkaran yang kedua ujungnya berada di rukun utara dan barat dengan jarak 2,3 m. Tingginya 1 m dan tebalnya 1,5 m. Bagian ini dibeton dengan batu pualam berukir. Dan di sepanjang bagian atas terdapat tulisan yang dipahat. Jarak dari tengah dinding bagian dalam ke dinding Ka’bah 8,44 m. Ruang yang ada di antara keduanya disebut Hijir Ismail. Tiga meter dari ruang ini, pada masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam termasuk bangunan Ka’bah. Ada yang menyatakan bahwa Hajar dan Ismail dimakamkan di tempat ini.
Bagian Dalam
Gambar 1
Gambar 1
Gambar 1: Salah satu rukun atau sisi Ka’bah al-Musyarrfah. Tampak di bagian atas bagian kain kiswah dalam yang khusus untuk Ka’bah.
Gambar 2
Gambar 2
Gambar 2: Lemari di dalam Ka’bah. Posisi lemari ini tepat berada di depan pintu Ka’bah –jika dilihat dari bagian dalam. Di atasnya biasa diletakkan alat pewangi dari asap kayu gaharu yang khusus untuk mengharumi ruangan Ka’bah. Biasanya hal ini dilakukan setelah prosesi pencucian Ka’bah. Di dalam lemari ini juga tersimpan semacam kapur pewangi yang beraroma mawar untuk membaluri dinding Ka’bah agar tetap wangi. Hal itu juga dilakukan setelah dinding-dinding Ka’bah dicuci dengan air zam-zam yang dicampuri dengan air mawar.
Gambar 3
Gambar 3
Gambar 3: Ini adalah tempat shalat Rasulullah ๏ทบ ketika beliau memasuki Ka’bah yang mulia. Raja-raja, gubernur-gubernur Mekah al-Mukaramah, atau tamu kerajaan selalu shalat di tempat ini sebelum memulai prosesi pencucian Ka’bah yang mulia. Mungkin setelahnya bisa jadi orang-orang yang turut serta dalam prosesi pencucian Ka’bah atau masyarakat biasa ikut shalat pula di tempat ini. Kita memohon kepada Allah termasuk orang-orang yang mendapatkan keutamaan itu.
Gambar 4
Gambar 4
Gambar 4: Bagian kecil di dinging Ka’bah berupa batu tertentu. Posisinya menghadap tempat shalat Nabi ๏ทบ tadi. Pada batu tersebut tertulis kalimat “laa ilaaha illallaah, Muhammad rasulullah”.
Gambar 5
Gambar 5
Gambar 5: Sebuah pintu yang terdapat di dalam Ka’bah. Pintu ini bukanlah pintu utama Ka’bah. Pintu ini dinamakan pintu taubat. Di dalam pintu tersebut terdapat tangga menuju kea tap Ka’bah.
Gambar 6
Gambar 6
Gambar 6: Tiga buah tiang di dalam Ka’bah. Tiang ini terbuat dari kayu yang terbaik dan disepuh dengan emas murni. Bagian atasnya terlihat kain kiswah bagian dalam yang berwarna hijau. Tampak juga pada gambar ini lampu-lampu kecil, tempat pengasapan kayu gaharu, dan wadah-wadah. Benda-benda tersebut adalah hadiah pemberian dari para khalifah, para sultan, para amir, dan para raja sepanjang sejarah Islam untuk Ka’bah yang mulia.
Gambar 7
Gambar 7
Gambar 7: Terlihat 3 tiang lainnya yang berada di dalam Ka’bah. Tiga buah tiang yang terbuat dari kayu yang terbaik dan disepuh dengan emas murni. Tampak pada gambar pintu masuk Ka’bah atau dikenal dengan Pintu Ka’bah. Pada gambar ini juga terlihat lemari yang berada di depan Pintu Ka’bah dan di atasnya terdapat alat untuk pengasapan kayu gaharu. Yang digunakan untuk mengharumkan ruang dalam Ka’bah.
Sumber Gambar: Facebook Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul
Daftar Pustaka:
– al-Kharbuthli, Ali Husni. 2013. Sejarah Kabah. Jakarta: Turos.

Kaum Muslim Tiba Di Amerika Sebelum Columbus

21 Juli 2014



MESKIPUN kebanyakan orang Amerika tidak pernah berpikir bahwa kaum Muslimin merupakan bagian dari masa lalu mereka, umat Islam sebenarnya sama sekali tidak baru atau asing dalam sejarah negara ini. Di Amerika, Islam memiliki akar yang kuat, begitu menurut para ahli.

“Muslim selalu menjadi bagian dari Amerika Serikat, bahkan sebelum (AS) menjadi sebuah bangsa,” kata Dr Edward E. Curtis, Profesor Studi Agama dan Studi Amerika di Indiana University Purdue University Indianapolis.

Dalam bukunya “Muslim di Amerika”, Curtis menelusuri sejarah Islam di Amerika dan menjelaskan bagaimana umat Islam hadir di awal pembentukan negara Amerika. 
”Pertama kali tiba di Amerika, adalah Muslim berbahasa Spanyol pada abad keenam belas,” tegasnya.

“Dokumen-dokumen kolonial, termasuk jurnal, catatan pengadilan, dan tagihan penjualan untuk budak, menunjukkan adanya Muslim di Amerika Utara yang berbahasa Inggris.”

Buku yang ditulis Curtis juga jejak umat Muslim, dari Afro-Amerika yang masuk Islam pada tahun 1920, sampai gelombang-1965 yang merupakan tahun imigran dari Asia dan Afrika, juga umat Islam pasca 9 / 11.

Ia juga mendokumentasikan kehidupan orang Amerika asli di awal sejarah mereka. 
”Di 1730s, Job Ben Salomon, seorang budak Muslim Afrika Barat yang dibawa ke Maryland, menjadi selebriti Muslim pertama di dunia Atlantik yang berbahasa Inggris.”

Curtis menyatakan dalam penelitiannya bahwa kisah-kisah budak Muslim pertama kalinya diakui dan dipetakan oleh non-Muslim Amerika pada abad kesembilan belas.

“Namun pada abad ke-20, sejarah masa lalu Muslim Amerika telah hilang. Dalam menghadapi konflik antara kapitalisme dan komunisme, umat Islam tampak perifer dengan sejarah Amerika.”

Sebelum Columbus

Profesor Sulayman Nyang, ketua Departemen Studi Afrika di Universitas Howard di Washington, juga menelusuri sejarah Islam di Amerika, bahkan sebelum kedatangan Christopher Columbus.

“Saya telah mengidentifikasi lima tahap dalam evolusi Islam di Amerika Serikat,” katanya kepada OnIslam.

“Yang pertama adalah kehadiran Muslim Pra-Columbus di Dunia Baru.”

Dalam bukunya, “Islam di Amerika Serikat”, dan juga esainya yang begitu banyak, Nyang menyimpulkan bahwa asal-usul dan kehadiran Islam di Amerika tidak dimulai dengan orang-orang seperti Malcolm X atau Muhammad Ali Clay.

“Muslim datang ke negara ini selama zaman Mansa Musa, Raja Mali di Afrika Barat yang mengungkapkan perjalanan Islam ke Dunia Baru.”

Tahap berikutnya dalam sejarah Islam, menurut Nyang, adalah periode perdagangan budak, gelombang imigran dari Timur Tengah, Yugoslavia dan Asia Tenggara, dan dipeluknya Islam oleh orang-orang Amerika, apakah itu orang kulit putih, kulit hitam, orang Amerika asli, atau pun Latin.

Terlupakan

Para ahli menyatakan bahwa banyak orang tidak tahu bahwa umat Islam selalu bagian dari pembentukan Amerika.

“Kebanyakan orang Amerika tidak menganggap Muslim sebagai bagian dari masa lalu mereka,” sesal Dr Curtis.

Dia mengatakan keunggulan Muslim generasi pertama dalam kehidupan masyarakat, kemudian posisi umat Islam sebagai “musuh” setelah peristiwa 9 / 11 di Amerika.

Profesor Nyang menyarankan mulai sekarang ada organisasi-organisasi yang mengumpulkan sejarah Muslim Amerika, dan didedikasikan untuk pelestarian sejarah Amerika itu sendiri.

“Melalui pengumpulan data historis, kita mungkin bisa memberikan bimbingan kepada generasi muda Muslim Amerika untuk menambah pengayaan Amerika.”

Spanyol Sebelum Dan Setelah Ditaklukkan Islam



Oleh: Hafidz Abdurrahman
Sebelum ditaklukkan oleh Khilafah Islam, Spanyol mempunyai stuktur masyakarat yang komplek, dengan stratifikasi yang beragam. Ada kelas cendikia, yaitu para emir Qauth. Jumlah mereka tidak banyak, tetapi mereka merupakan kelompok aristokrat yang berkuasa. Ada kelas agamawan, yang menguasai tanah, istana dan hidupnya sangat mewah, karena posisi mereka di sisi raja. Ada kelas menengah, mereka jumlahnya tidak banyak, dan dieksploitasi dengan pajak dan cukai negara. Ada kelompok rakyat jelata, yaitu kaum proletar dan budak. Selain mereka ada Yahudi, yang bekerja di instansi pemerintahan di bidang finansial.
Inilah kondisi secara umum stratifikasi sosial di Spanyol sebelum dibebaskan oleh Khilafah Islam. Setelah pembebasan yang dilakukan oleh khilafah, kondisi masyarakatnya secara umum berubah. Bahkan, para pemuka Qauth, dengan suka rela mengumpulkan harta mereka untuk membantu kaum Muslim. Kaum Muslim pun mempertahankan orang-orang Qauth yang membantu mereka. Tanah dan properti yang ditinggalkan pemiliknya pasca pembebasan, dikembalikan kaum Muslim dan dibagikan kepada rakyat.
Kaum Muslim pun memperlakukan penduduk setempat dengan baik. Para buruh, petani dan kaum proletar lainnya, mereka dibiarkan mengerjakan tanah-tanah pertanian menurut pertimbangan dan perhitungan mereka, dengan tetap membayar Kharaj kepada negara. Karena itu, akhirnya banyak dari kalangan mereka yang memeluk Islam.
Orang Yahudi yang membantu kaum Muslim dalam pembebasan Spanyol, diberikan toleransi untuk melakukan bisnis. Mereka juga mendapatkan jaminan keamanan atas harta, diri, anak dan agama mereka. Mereka banyak bergerak di bidang sains, sastra, kedokteran. Mereka merupakan kelompok masyarakat yang banyak digunakan jasanya, pasca pembebasan Spanyol, karena kemampuannya yang menonjol, dibanding dengan yang lain, selain umat Islam.
Karena itu, pembebasan Spanyol yang dilakukan oleh kaum Muslim mempunyai dampak yang sangat besar terhadap kehidupan rakyatnya. Boleh dikatakan, bahwa pembebasan ini telah melahirkan revolusi sosial, yang berhasil menghancurkan berbagai keburukan di era Qauth yang telah berkuasa di negeri tersebut dalam beberapa kurun.
Setelah itu, Spanyol mengalami perkembangan yang luar biasa di bidang sains dan tsaqafah. Revolusi sosial itu tidak hanya terbatas pada perubahan stratifikasi sosialnya, tetapi juga perubahan mendasar dalam kehidupan masyarakat dan kulturnya. Masyarakatnya berubah menjadi masyarakat Islam, setelah wilayah ini tunduk di bawah Khilafah Islam. Bahasa Arab pun menjadi bahasa keseharian dalam pemerintahan, pendidikan dan pergaulan mereka.
Aktivitas peleburan, yang meleburkan budaya dan kultur non-Islam ke dalam Islam, sehingga menjadi budaya dan kultur Islam pun berhasil sangat gemilang. Spanyol juga menjadi pusat pendidikan Islam yang luar biasa, sebagaimana yang ada di Cordoba. Dari lahir ulama-ulama hebat, yang bukan hanya hafal Alquran, hadits, tetapi juga pakar di berbagai bidang. Hafidh Ibn ‘Abd al-Barr (w. 463 H), al-Hafidh Ibn Hazm (w. 456 H), Imam al-Qurthubi (w. 671 H), al-Hafidh as-Syathibi (w. 790 H).
Mereka adalah ulama Andalusia, Cordoba dan Granada. Wilayah-wilayah Spanyol ini dikenal luas saat itu sebagai pusat kajian sains dan tsaqafah, serta menjadi mercusuar sains dan tsaqafah, bukan hanya di dunia Islam, tetapi juga Barat. Anak-anak raja Barat, seperti Prancis, Inggris, misalnya, sempat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah terkemuka di sini.

Waktu Mandi pada Hari Raya

14 Oktober 2013





Kapan waktu untuk mandi di hari raya? Karena kalau saya mandi setelah fajar, waktunya sangat sempit sekali. Karena tempat shalat Id jauh dari rumahku.

Alhamdulillah
Pertama,

Mandi di hari raya adalah sunnah. Telah diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam mandi di hari raya. Diriwayatkan juga dari sebagian shahabat mandi di hari raya. Seperti Ali bin Abi Thalib, Salamah bin Akwa dan Ibnu Umar radhiallahu anhum.

An-Nawawi rahimahullah dalam Kitab Al-Majmu mengatakan, "Semua sanadnya adalah lemah dan batil kecuali atsar dari Ibnu Umar yang dijadikan pegangan dalam masalah ini (yakni penetapan anjurannya) dan diqiyaskan (dianalogikan) dengan shalat Jum'at."

Ibnu Qoyim rahimahullah mengatakan, "Dalam (masalah) ini ada dua hadits yang lemah. Akan tetapi telah ada ketetapan dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma yang dikenal  sungguh-sungguh mengikuti sunnah, bahwa beliau mandi di hari raya sebelum keluar."

Kedua,

Adapun waktu mandi di hari raya, yang paling utama hal itu dilakukan setelah shalat fajar. Kalau mandi sebelum shalat fajar, tetap diterima karena waktunya sempit dan berat apabila dilakukan setelah shalat Fajar, karena banyak yang ingin pergi melakukan shalat Id, begitu juga mungkin tempat shalatnya jauh.

Dalam kitab Al-Muntaqa Syarh Al-Muwatha Imam Malik dikatakan, "Dianjurkan mandi sesaat sebelum berangkat ke tampat shalat. Ibnu Habib mengatakan, ‘Sebaik-baik waktu mandi adalah setelah shalat subuh. Malik mengatakan dalam Mukhtashar, kalau mandi untuk dua hari raya setelah fajar, perkaranya luas."

Dalam kitab Syarh Mukhtashar Khalil, 2/102 disebutkan bahwa waktunya adalah seperenam malam akhir.

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitab Al-Mughni berkata, "Dan waktu mandi (yakni hari raya) setelah terbit fajar, demikian yang tampak dari perkataan Al-Kharaqi. Al-Qadi dan Al-Amidi mengatakan, ‘Kalau dia mandi sebelum fajar, maka tidak tepat sunnah mandinya. Karena mandi untuk shalat untuk hari (itu), maka tidak dilakukan sebelum fajar seperti mandi Jum'at. Ibnu Aqil mengatakan, ‘Yang ditetapkan dari Imam Ahmad adalah sebelumnya. Karena waktu Id lebih sempit dibandingkan waktu Jum'at. Kalau terpaku dengan fajar, khawatir tidak sempat. Karena maksudnya adalah untuk membersihkan diri. Oleh karena itu, dapat dilakukan di waktu fajar dan sesudahnya. Mandi juga dapat dilakukan di waktu malam karena lebih dekat dengan shalat. Yang lebih utama dilakukan setelah fajar, agar keluar dari perbedaaan, lebih bersih karena dekat dengan waktu shalat."

An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu berkata, "Terkait dengan waktu sahnya mandi ini ada dua pendapat, salah satunya adalah setelah terbit fajar. Ditegaskan dalam Kitab Al-Umm. Ini yang paling kuat menurut kesepakatan ulama kalangan kami. Namun diperbolehkan juga dilakukan setelah dan sebelum fajar."

Al-Qadi Abu At-Thayyib dalam kitabnya Al-Mujarrad Syafi’i menegaskan di kitab Al-Buwaithy akan sahnya mandi untuk hari raya sebelum terbitnya fajar.

An-Nawawi berkata, "Kalau kami katakan yang paling kuat, hal itu menunjukkan sebelum fajar juga sah. Dalam hal ini ada tiga pendapat. Yang paing kuat dan paling dikenal adalah sah mandi dilakukan setelah pertengahan malam dan tidak sah sebelumnya. Kedua, sah dilakukan pada  seluruh malam. Hal ini ditegaskan oleh Al-Ghazali dan dipilih oleh Ibnu Ash-Shabbag dan lainnya. Ketiga, sah kalau dilakukan menjelang fajar di akhir malam. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Baghawi."

Kesimpulannya, tidak mengapa mandi untuk hari raya sebelum shalat Fajar agar memungkinkan bagi seorang muslim dapat segera keluar melaksanakan shalat Id.

Wallahu ta’ala a’lam .

Bau Mulut Orang berpuasa Tidak lebih harum dari minyak Kasturi!

24 Juli 2013



Mulut baik di bulan baik, tidak boleh berkata-kata yang kotor, jorok, mencaci, menghina, mencemooh, menggunjingkan orang, dan lain-lainnya. Apalagi saat ini semua umat Islam menjalankan ibadah puasa. Ketika melaksanakan ibadah puasa pastinya mulut berbau. Sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim no. 1151).
Berdasarkan hadits di atas, apakah benar bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT daripada bau minyak kasturi? Apakah statetmen di atas hanya sekedar motivasi atau stimulant untuk orang-orang menjalankan ibadah puasa? Atau hadits di atas yang mempunyai makna kiasan saja, bukan makna sebenarnya.
Kita jangan salah tafsir dengan hadits di atas, yang dimaksud dengan hadits di atas adalah sebenarnya bau mulut orang berpuasa diganti dengan bau minyak kesturi di surga berasal dari hati yang bersih dan hanya mengeluarkan perkataan yang baik saat berpuasa. Kita tidak boleh berkata yang bukan-bukan seperti menghina orang, mencemooh orang, mencaci orang, menghardik orang tua, berkata kasar seperti ah,ih, dan uh kepada orang tua, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya “dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia*. dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Israa’: 23-24).
Keterangan* maksudnya adalah mengucapkan kata “Ah” kepada orang tua tidak dibolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Jadi yang dimaksud dengan bau mulut orang berpuasa bukan serta merta dalam arti sebenarnya. Dengan demikian berkumur, sikat gigi, dan siwak boleh dilakukan karena bisa menghilangkan bau mulut. Sedangkan yang sebenarnya bau mulut orang berpuasa diartikan hanya secara tersirat.


Bolehkah Berkumur dan Menyikat Gigi pada saat berpuasa?



Saat bulan puasa, mulut berbau tidak sedap, jika ingin berbicara dengan teman atau pejabat membuat kita tidak pede. Orang yang menjadi lawan bicara kita akan merasa resah tidak karuan, toleh kiri dan toleh kanan, dan mungkin akan agak menjauh dari diri kita, dan mungkin berada pada posisi yang berlawanan dengan arah angin.
Jika  kita mengalami hal demikian, apa yang harus kita lakukan? Perasaan apa yang kita rasakan pada saat itu? Mungkin kita akan pergi ke belakang (WC) untuk kumur-kumur atau menyikat gigi dengan odol serta sikat gigi atau siwak, atau mungkin kumur-kumur dengan laserin. Perasaan kita mungkin pada waktu itu merasa tidak enak, kecil hati, atau tersinggung. Untuk menghilangkan semua itu, kita pergi ke belakang untuk menyikat gigi. Akan tetapi, bolehkah kita berkumur-kumur atau menyikat gigi pada saat berpuasa?
Lihatlah beberapa riwayat mengenai hal tersebut di bawah ini:
1.      hadits pertama “Dari Amir bin Rabiah melihat aku Amir pada Nabi Muhammad SAW, memakai siwak siapa Nabi dan Nabi orang yang sedang berpuasa”.
2.      hadits kedua “Dari Abu Hurairoh dari Nabi Muhammad SAW, Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya perintah aku pada mereka dengan memakai siwak disisi setiap wudhu”.
3.      hadits ketiga “Dari Aisyah RA dari Nabi Muhammad SAW, adapun memakai siwak adalah mensucikan pada mulut yang mana disenangi oleh tuhan” (HR Bukhari).
Dengan adanya tiga hadits di atas, cukuplah menjadi landasan untuk menjawab pertanyaan di atas, kumur-kumur dan bersiwak atau menyikat gigi pada saat berpuasa itu “boleh”. Tujuan dari semua itu apa? Tujuannya adalah untuk menghilangkan bau mulut pada saat kita melaksanakan ibadah puasa, agar tidak mengganggu ibadah puasa orang lain dengan bau mulut kita. Karena kadang-kadang dengan bau mulut kita tersebut, membuat orang yang berada di samping kita atau yang menjadi lawan bicara kita, mau mual atau muntah.  

Pengertian puasa, hukum, dan keutamaannya

15 Juni 2013






Oleh : Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri
Allah SWT memerintahkan menjalankan beberapa ibadah untuk menguji hamba, apakah ia mengikuti hawa nafsunya atau menjunjung perintah Rabb-nya. Dia SWT menjadikan perkara agama terbagi pada hal-hal yang bersifat menahan diri dari yang disukai seperti puasa, sesungguhnya ia adalah menahan diri dari yang disukai berupa makanan, minuman, jima' karena mengharap wajah Allah SWT.

Dan termasuk di antara perkara agama adalah memberikan yang disukai seperti zakat dan sedekah, dan hal itu adalah memberikan yang disenangi yaitu harta karena mengharap ridha Allah SWT.
Terkadang mudah bagi seseorang memberikan seribu riyal akan tetapi sulit baginya untuk berpuasa walau sehari, atau sebaliknya. Maka Allah SWT membuat beberapa jenis ibadah untuk menguji hamba.
 
. Kebaikan hati:
Kebaikan hati dan istiqamahnya adalah dengan menghadapnya secara total kepada Rabb-nya SWT dan suka dengan-Nya SWT. Karena berlebihan dalam makanan, minuman, pembicaraan, tidur, dan pergaulan dengan manusia termasuk yang memutuskannya dari Rabb-nya SWT, menambahnya tidak teratur, dan mencerai-beraikannya di setiap jurang, kasih sayang Yang Maha Perkasa lagi Penyayang kepada hamba-Nya menuntut untuk mensyari'atkan puasa kepada mereka yang menghilangkan yang berlebihan dari makanan dan minuman, dan mengosongkan dari hati campuran syahwat yang menghalangi jalannya kepada Allah SWT.
    
Dan Dia SWT mensyari'atkan i'tikaf kepada mereka yang tujuannya adalah berhentinya hati kepada Allah SWT dan bergabungnya kepada-Nya, berkhalwah dengan-Nya, memutuskan diri dari selain-Nya. Dan Dia SWT mensyari'atkan kepada umat menahan lisan dari segala sesuatu yang tidak berguna di akhirat. Dan mensyari'atkan bagi mereka shalat malam hari yang bermanfaat kepada hati dan badan.
 
Puasa: adalah menahan diri dari makan, minum, jima' dan segala yang membatalkan mulai dari terbit fajar kedua hingga tenggelam matahari dengan niat puasa karena beribadah (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.
 
Hikmah disyari'atkannya puasa:

1.    Puasa adalah wasilah (sarana) untuk bertaqwa kepada Allah SWT dengan melakukan kewajiban dan meninggalkan yang diharamkan.

2.    Puasa membiasakan manusia menahan jiwa dan mengekang hawa nafsunya, dan latihan memikul tanggung jawab dan sabar terhadap kesulitan.

3.    Puasa membuat seorang muslim dapat merasakan penderitaan saudara-saudaranya, lalu hal itu mendorongnya berinfak dan berbuat baik kepada fakir miskin, maka dengan hal itu terwujudlah cinta kasih dan persaudaraan.

4.    Dengan puasa dapat membersihkan diri dan mensucikannya dari akhlak yang kotor dan campuran yang hina. Dan saat berpuasa merupakan waktu istirahat bagi pencernaan, lambung beristirahat, lalu saat berbuka mengembalikan aktivitas dan kekuatannya.
 
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam, Allah SWT menisbatkan kepada-Nya sebagai kemuliaan dan pengagungan. Dia SWT mewajibkannya pada tahun kedua Hijriyah. Rasulullah SAW berpuasa Ramadhan selama sembilan kali.

Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling utama, dan sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan lebih utama dari pada sepuluh malam Bulan Dzulhijjah, karena didalamnya terdapat lailatul qadar. dan sepuluh hari Dzulhijjah lebih utama dari pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Hari Jum'ah adalah hari paling utama dalam seminggu, dan hari berkurban (10 Dzulhijjah) adalah hari paling utama dalam setahun, dan lailatul Qadar adalah malam paling utama dalam setahun.

Hukum Puasa Ramadhan:
    
Puasa Ramadhan hukumnya wajib atas setiap muslim, baligh, berakal, mampu berpuasa, muqim (tidak bepergian), laki-laki atau perempuan, tidak ada penghalang seperti haid dan nifas, dan ini khusus bagi perempuan.
    
Allah SWT mewajibkan berpuasa kepada umat ini, sebagaimana Dia SWT mewajibkannya kepada umat-umat sebelumnya. Firman Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah :183)

Keutamaan Bulan Ramadhan:
1. Allah Ta'ala berfirman:

2. Dari Abu Hurairah r.a, 'Ia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila telah tiba bulan Ramadhan, dibukalah pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka, dan syetan-syetan dibelenggu.' Muttafaqun 'alaih.
. Keutamaan Puasa:

1.    Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap amal ibadah anak Adam a.s (manusia) dilipat gandakan. Satu kebaikan berlipat sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah SWT berfirman, 'Kecuali puasa, ia adalah milikku dan Aku yang akan membalasnya. Ia meninggalkan nafsu syahwat dan makanannya karena aku. Bagi yang berpuasa ada dua kebahagiaan: bahagia saat berbuka dan gembira saat bertemu Rabb-nya. Sungguh bau mulutnya lebih wangi di sisi Allah SWT dari pada aroma minyak kesturi.' Muttafaqun 'alaih.

2.    Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, niscaya diampuni dosanya yang terdahulu.' Muttafaqun 'alaih.

3.    Dari Sahl bin Sa'ad r.a, ia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, 'Di surga ada delapan pintu, padanya ada satu pintu yang bernama ar-Rayyan, tidak bisa memasukinya selain orang-orang yang berpuasa.' Muttafaqun 'alaih.  

Tabaruj (Bersolek).

8 Juni 2013




Tabaruj (Bersolek)

         Pengertian tabaruj yaitu seorang wanita yang menampakan di depan laki-laki asing yang bukan termasuk dari mahramnya, anggota badan yang telah di wajibkan oleh syari'at supaya di tutupi, seperti kemolekan maupun perhiasaannya. Maka tabaruj tersebut adalah seorang wanita menampakan perhiasaan serta keindahannya di depan laki-laki asing yang bukan termasuk mahramnya. Seperti halnya membuka serta menampakan anggota badan yang tidak layak untuk di lihat melainkan oleh suaminya, atau menampakan perhiasaannya, paha atau betisnya, dada serta lehernya maupun wajahnya.

       Syaikh Abul 'ala al-Mududi mengatakan: "Kalimat tabaruj jika disematkan pada seorang perempuan maka mempunyai tiga pengertian: Pertama;  Seorang wanita yang menampakan kepada orang asing kecantikan wajahnya serta anggota badan yang bisa membikin fitnah. Kedua; Menampakan pada orang asing keindahan baju maupun perhiasaannya. Ketiga; Menampakan dirinya dengan cara jalannya yang melenggak lenggok dan memakai minyak wangi supaya di perhatikan oleh para lelaki. [1]


Hukum bertabarruj

         Tabaruj hukumnya adalah haram berdasarkan al-Qur'an dan Sunah Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam dan kesepakatan para ulama, karena seorang perempuan seluruh tubuhnya adalah aurat yang tidak boleh bagi orang asing yang bukan termasuk mahramnya untuk melihatnya, baik badannya, rambutnya, perhiasaannya maupun pakaian dalamnya.

       Adapun fenomena yang di lakukan oleh kebanyakan para wanita pada zaman ini, dengan menanggalkan pakaianya, bersolek, berhias, menampakan perhiasaan yang di pakainya, serta kelakuan lainnya yang tidak lebih dari memikul seabrek perbuatan dosa lainnya di tambah lagi tanpa mereka sadari bahwasannya mereka sedang menyerupai para wanita kafir yang membikin fitnah bagi kaum laki-laki.

       Yang demikian itu, di sebabkan, karena keluarnya seorang wanita yang membuka auratnya, seperti rambut, leher, betis, paha, atau yang lainya termasuk perbuatan dosa dan kemungkaran yang sangat besar, di mana hal itu menyelisihi syari'at yang indah. Demikian pula keluarnya seorang wanita dengan pakaian yang menimbulkan fitnah bagi lelaki atau memakai pakaian tipis menerawang yang menampakan lekuk tubuhnya, maka perbuatan ini atau yang semisalnya juga termasuk dari kategori tabaruj yang telah di haramkan oleh Allah dan RasulNya. [2]

        Dan termasuk perbuatan dosa yang paling besar serta fitnah yang sangat mematikan adalah apa yang di lakukan oleh kebanyakan para wanita pada zaman ini, mulai dari keluarnya mereka dari rumah-rumahnya, membikin fitnah serta terfitnah tatkala ia keluar dengan bersolek, memakai perhiasaan, minyak wangi, serta menampilkan keelokan tubuhnya dengan berkumpul campur baur bersama laki-laki, itu semua adalah faktor yang menyebabkan kemurkaan Allah Azza wa jalla, dan berhak mendapat azab serta hukumanNya.


Dalil-dalil yang menerangkan keharaman tabarruj

         Telah banyak di jelaskan di dalam al-Qur'an, dalam ayat-ayatnya serta hadits-hadits shahih dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, yang keduanya merupakan sumber hukum yang paling pokok di dalam syari'at agama Islam. Di dalam ayat-ayat mau pun hadits-hadits tersebut, begitu banyak bertebaran dalil yang menjelaskan serta mengharamkan perbuatan tabaruj disertai ancaman yang sangat keras bagi siapa saja yang melanggarnya, karena di dalam tabaruj tersebut terkandung akibat dan kerusakan yang sangat fatal bagi agama, masyarakan serta lingkungan. Di antara dalil-dalil tersebut yaitu:

Pertama: Firman Allah Ta'ala:

"Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu".  (QS al-Ahzab: 33).

        Maksud ayat yaitu tetapilah rumahmu jangan keluar rumah tanpa ada keperluan yang mendesak, karena hal itu tentu lebih selamat dan bisa lebih menjaga dirimu.

Dan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

"Sesungguhnya seorang wanita adalah aurat, yang apabila keluar dari rumahnya maka setan mempercantik (orang yang) melihatnya". HR Tirmidzi dan al-Bazaar.[3]

         Kalau kita perhatikan ayat mulia di atas tadi, akan kita dapati bahwasanya kandungan yang ada di dalamnya di tujukan kepada istri-istri Nabi Shalallahu 'alihi wa sallam secara khusus, akan tetapi hukumnya berlaku umum bagi seluruh wanita kaum muslimin, karena istri-istri Nabi merupakan ibunda kaum muslimin, di samping itu mereka adalah teladan yang baik bagi wanita lain, serta contoh bagi seluruh wanita pada setiap zaman dan tempat.

        Dan yang lebih menegaskan lagi akan hal itu adalah keumumam hukum yang berkaitan dengan masalah ini, sebelum berdalil dengan ayat di atas atau yang akan kita sebutkan sesudah ayat ini, yaitu dalil yang menunjukan tidak bolehnya seorang wanita melembutkan suaranya di hadapan laki-laki serta perintah supaya mereka para wanita berbicara seperlunya dan tidak di buat-buat yang membuat seorang laki-laki tergoda atau ingin menggodanya, dan juga larangan bertabaruj seperti tabarujnya orang-orang Jahiliyah yang pertama dahulu, dan tabaruj artinya menampakan perhiasaan dan kemolekan tubuhnya, dan juga perintah untuk mengerjakan sholat, membayar zakat, serta mentaati Allah dan RasulNya. Maka semua perintah ini umum, masuk di dalamnya istri-istri Nabi dan juga seluruh para wanita kaum muslimin.

         Berkata Imam Qurthubi menafsirkan ayat yang mulia ini: "Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumahmu". Di sini ada perintah supaya para wanita tetap tinggal di dalam rumahnya, walaupun pada asalnya hukum ini di arahkan kepada istri-istri Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam akan tetapi hukum ini juga berlaku bagi wanita yang lain secara makna. Dan ini kalau seandainya tidak ada dalil secara umum yang menjelaskan masalah ini bagi seluruh wanita, bagaimana tidak karena syari'at penuh dengan perintah bagi wanita untuk tetap tinggal di dalam rumahnya dan menjaga diri agar tidak keluar rumah melainkan kalau memang ada urusan yang sangat mendesak". [4]

         Di sebutkan dalam sebuah hadits bahwa Saudah binti Zam'ah salah seorang istri Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah di tanyakan kepadanya: "Kenapa engkau tidak pergi haji dan umrah seperti saudari-saudarimu? Dia menjawab: "Saya telah menunaikan ibadah haji dan juga umrah, sedangkan Allah telah memerintahkan kepada saya supaya tetap tinggal di dalam rumahku". Berkata salah seorang rawi hadits; "Sungguh demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu rumahnya sampai beliau di keluarkan dari dalam rumahnya ketika sudah menjadi mayat, semoga Allah meridhoinya". [5]

        Syaikh Abdurahman as-Sa'di mengatakan di dalam tafsirnya: "Firman Allah Ta'ala "Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu". Maknanya janganlah kalian banyak keluar rumah dengan bersolek dan berdandan atau memakai minyak wangi ketika keluar rumah seperti kebiasaan orang-orang jahiliyah dahulu, yang mana mereka tidak memiliki ilmu maupun agama". [6]

Kedua: Di antara salah satu dalil yang menerangkan keharaman bertabaruj adalah firman Allah Ta'ala:


"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya". (QS an-Nuur: 31).

        Dan makna zinah di dalam bahasa Arab mempunyai tiga kemungkinan makna yang pertama bisa bermakna pakain yang bagus, yang kedua bermakna perhiasaan, dan yang ketiga bermakna sesuatu yang biasa di pakai oleh wanita secara umum mulai dari ujung rambutnya, wajah dan anggota badan yang lainnya, yang sering di ungkapkan pada zaman sekarang dengan alat-alat kecantikan.

         Ketiga makna inilah yang di maksud dengan zinah yang para wanita di perintahkan supaya mereka tidak menampakan pada laki-laki yang bukan mahramnya, kecuali sesuatu yang telah di kecualikan oleh Allah dari mereka. Adapun firmannya Allah Ta'ala; "Kecuali yang (biasa) nampak dari padanya". Maksudnya yaitu sesuatu yang biasa nampak dan tidak mungkin bisa di tutupi, seperti baju luar yang biasa nampak, atau tersingkap sedikit anggota tubuhnya tanpa di sengaja. Dan di ambil dari ayat ini dalil yang menunjukan bahwa wanita tidak boleh secara sengaja menampakan zinahnya yang seperti ini. [7]

         Imam al-Qurthubi menyatakan: "Yang di maksud dengan zinah ada dua macam, yang sifatnya sudah dari penciptaan asalnya dan yang kedua adalah di cari. Adapun yang memang sudah asal dari penciptaannya adalah seperti wajahnya, maka wajah merupakan asas dari zinahnya seorang wanita dan keindahan anggota tubuh karena padanya tersimpan begitu banyak manfaat dan sarana untuk bisa memperoleh ilmu, sedangkan zinah yang di cari adalah perhiasaan yang biasa di usahakan oleh seorang wanita guna mempercantik tubuhnya, seperti pakaian dan perhiasaan, maka ini semua masuk di dalam makna firman Allah Ta'ala; "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya". [8]

Ketiga: Diantara yang lainnya adalah firman Allah Azza wa jalla:


"Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada lagi berkeinginan untuk kawin (lagi), Tidaklah berdosa atas mereka menanggalkan pakaiannya dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan ".  (QS an-Nuur: 60).

        Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti masa haidnya, maksudnya adalah orang tua yang sudah sampai pada masa menopause, yang sudah tidak mungkin lagi untuk haid dan hamil di karenakan usianya yang sudah tua, di mana biasanya mereka sudah tidak punya keinginan lagi untuk menikah dan sudah tidak punya hasrat terhadap lawan jenis.

        Dan jangan di pahami bahwa maksud ayat; tidak berdosa bagi mereka menanggalkan pakaiannya, dengan menanggalkan seluruh pakaian yang biasa di pakainya sehingga menjadi bugil. Oleh karena itu, berdasarkan hal itu maka para ulama tafsir telah bersepakat bahwa yang di maksud dengan pakaian di dalam ayat ini adalah jilbab, sebagaimana di jelaskan dalam ayat lain, di mana Allah menyuruh untuk menurunkan jilbab agar bisa menutupi zinahnya, hal itu seperti yang  Allah Ta'ala firmankan dalam surat al-Ahzab:

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS al-Ahzaab: 59).

        Adapun firman Allah Ta'ala; "Dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan". Maksudnya yaitu tidak menampakan zinahnya. Karena hakekat tabaruj adalah pembebanan diri dengan menampakan sesuatu hal yang seharusnya wajib untuk di tutupi, akan tetapi kalimat ini lebih khusus sering di gunakan bagi wanita karena ada larangannya, yaitu agar mereka tidak membuka perhiasaannya di depan lelaki yang bukan mahramnya serta tidak menampakkan kemolekan tubuhnya di hadapan mereka.

       Adapun makna ayat maksudnya yaitu izin untuk menanggalkan jilbabnya dan khimarnya untuk semua wanita akan tetapi izinnya di tujukan bagi perempuan yang sudah tua, yang sudah tidak punya hasart lagi untuk berhias, dan sudah tidak punya keinginan pada lawan jenis, apa lagi menikah, akan tetapi walaupun sudah ada izin yang membolehkan mereka untuk menanggalkan jilbabnya, tapi jika mereka menjaga dirinya dengan tidak melepas jilbabnya tentu hal itu lebih baik lagi bagi mereka. [9]

        Kalau sekiranya hukum ini bagi orang tua yang sudah tidak punya hasrat pada lawan jenis, lalu bagaimana dengan para wanita muda yang banyak memfitnah lelaki dan juga terfitnahnya mereka oleh lelaki, oleh karena itu, Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:


"Tidak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki setelahku (melainkan) fitnahnya para wanita". HR Bukhari dan Muslim.

Dalam sabdanya yang lain beliau mengatakan:


"Takutlah kalian (dari fitnahnya) dunia dan wanita. Sesungguhnya fitnah pertama yang terjadi di kalangan Bani Israil adalah wanita". HR Muslim.

Keempat: Adanya ancaman yang sangat keras bagi para wanita yang suka bersolek dengan di ancam akan di masukkan kedalam neraka dan di haramkan baginya untuk masuk surga. Di antara dalil yang menunjukan akan hal itu adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anahu, ia berkata: "Rasulallah Shalallahu 'alaih wa sallam bersabda:


"Ada dua calon penduduk  neraka yang saya belum pernah melihatnya, sekelompok kaum yang bersama mereka pecut seperti ekor-ekor sapi, yang mereka gunakan untuk memukul manusia, (yang kedua) para wanita yang perpakaian akan tetapi pada hakekatnya telanjang, di kepala mereka ada punuk seperti punuknya onta, mereka semua tidak akan masuk surga, dan tidak akan mencium baunya, sesungguhnya bau surga bisa tercium sejauh perjalanan ini dan itu". HR Muslim.

        Dalam hadits ini terdapat peringatan yang sangat keras bagi para wanita yang bertabaruj, atau bersolek, berdandan, dan memakai pakaian yang tipis menerawang, dan juga peringatan yang keras bagi orang yang berbuat zalim pada orang lain, dengan ancaman bagi siapa saja yang berbuat semacam itu tidak di masukan ke dalam neraka. 

        Dan maksud dari perkataan beliau :"Yang aku belum melihat keduanya". Yaitu pada masa ketika beliau masih hidup, dan hadits ini termasuk salah satu dari sekian banyak mu'jizat yang Allah berikan kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, tatkala mendapati keadaan para wanita yang berpakain namun pada hakekatnya telanjang, pakainnya pendek yang menampakan anggota tubuhnya. Dan di perlihatkan pada beliau wanita-wanita yang berpakaian dengan baju yang tipis menerawang, tidak menutupi bagian dalamnya, yang pada hakekatnya ia sedang telanjang karena lekuk tubuhnya begitu jelas tergambar bagi orang yang melihatnya walaupun terbungkus rapi oleh pakaian, mereka di samakan dengan orang yang sedang telanjang bahkan bisa jadi lebih dari hanya sekedar telanjang saja, karena fitnah yang timbul akibat memakai pakaian yang tipis dan sempit lebih besar, di karenakan menampakan lekuk tubuhnya secara jelas seperti orang yang telanjang.

         Dan makna maailaat, di katakan: "Dari ketaatan kepada Allah, dan perkara-perkara yang harus mereka jaga". Sedangkan makna mumiilaat yaitu wanita tersebut mengetahui kalau orang lain sedang menilai dirinya dan tahu kalau perbuatanya tersebut tercela di lingkungan. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa makna maailaat yaitu perempuan yang menyisir rambutnya, dengan model mailaa di mana cara berdandan seperti itu termasuk kebiasaannya para pelacur, sedangkan makna mumiilaat menyisir wanita lain dengan cara seperti di atas. [10]

         Dan sabdanya beliau: "Kepala-kepala mereka di sanggul seperti punuk onta". Maknanya mereka merasa sombong dan bangga dengan potongannya seperti itu, sebagaimana yang banyak di lakukan oleh kebanyakan para wanita zaman sekarang, yang mana mereka menyatukan rambutnya untuk di sanggul di bagian belakang maupun depan kepalanya, dan lain cara yang lainnya. Kita berlindung kepada Allah dari keburukan fitnah, yang nampak maupun yang tersembunyi.

Kerusakan yang timbul akibat wanita senang bersolek di depan laki-laki lain

        Berpijak dari pembahasan yang telah lalu, kita mengetahui bahwa tabaruj akan mengakibatkan kerusakan yang sangat banyak, baik bagi wanita maupun para lelaki, di dunia dan akhirat nanti, tabaruj juga merupakan perkara yang tabu bagi seorang wanita yang menunjukan betapa hina dan bodohnya dirinya. Sedangkan hukum tabaruj itu sendiri adalah haram bagi semua wanita, baik yang masih muda maupun yang sudah tua, wanita yang berparas cantik maupun tidak.

       Adapun kerusakan yang di akibatkan oleh wanita yang bertabaruj itu sangatlah besar, bahayanya luar biasa banyaknya, di antara sekian banyak kerusakannya adalah bisa mengakibatkan hancurnya sebuah rumah tangga, membawa kehinaan bagi seorang wanita, akan menjadi tren di kalangan wanita untuk terbiasa menanggalkan pakaiannya, ditambah bencana dan fitnah yang muncul oleh ulahnya. Demikian juga membuktikan bahwa wanita yang berbuat seperti itu pada hakekatnya sedang mengikuti jalan-jalan setan yang mengantarkan pada kehancuran, dan menyelisihi perintah Allah dan RasulNya serta melampaui batasan yang telah di gariskan oleh Allah Ta'ala yaitu dengan menggabungkan diri bersama orang munafik dan para pelaku maksiat. [11]

     Dan fenomena yang sangat menyedihkan, yang membuat air mata menitik, serta menyayat hati, bila melihat fenomena yang banyak terjadi pada sebagian para pemudi, yang berada di jalan-jalan, atau di rumah sakit, dan di dua tempat yang paling mulia, yaitu kota Makah dan Madinah, serta tempat-tempat lainnya, kita menyaksikan begitu banyak di antara mereka yang membuka wajahnya, berhias, terbuka kakinya tanpa peduli kepada perintah Allah dan Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam yang telah melarang dari tabaruj, membuka wajah, dan menyuruh mereka supaya menutup seluruh tubuhnya dan memakai hijab.

       Saudariku muslimah. Hati-hatilah kalian dari bahaya tabaruj serta menampakan perhiasaanmu kepada lelaki yang tidak halal bagimu, hati-hatilah kalian dari sering keluar rumah tanpa ada tuntutan syar'i yang di bolehkan, lakukan itu semua dalam rangka mentaati Allah dan RasulNya, menjaga kehormatan diri, pribadi dan agama dari kerusakan dan kehinaan.

        Dan di antara kerusakan tabaruj yang paling besar adalah penyerupaannya wanita-wanita muslimah dengan wanita kafir, baik dari kalangan orang-orang nashrani maupun selain mereka, seperti dalam masalah berpakain, dengan memakai pakain pendek dan ketat, tidak menutupi rambutnya, serta membiarkan bagian tubuhnya yang elok di pandang oleh lelaki lain, berdandan ala orang barat dengan rambut yang di sambung sebagaimana yang sering di namakan dengan wig, padahal Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kita untuk menyerupai orang kafir, beliau pernah bersabda:


"Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka ia sama seperti mereka". HR Abu Dawud, Ibnu Hiban dan Imam Ahmad. [12]

 


[1] . Tafsir ayat hijab oleh al-Maududi  hal: 13.
[2] . al-Irsyaad ilaa thoriqin najaah  hal: 48.
[3] . Tafsir Ibnu Katsir 3/481.
[4] . Tafsir al-Qurthubi  14/179.
[5] . Ibiid  14/180.
[6] . Tafsir Ibnu Sa'di  6/107.
[7] . Lihat Tafsir surat an-Nuur oleh al-Maududi  hal: 157.
[8] . Tafsir al-Qurthubi  12/229.
[9] . Lihat Tafsir al-Maududi  hal: 225.
[10] . Lihat Riyadhus shalihin hal: 685, dan al-Kabair karya Imam adz-Dzahabi hal: 130.
[11] . Lihat Risalah at-Tabaruj  karya Ni'mah Shidqi  hal: 19, 28, 36.
[12] . Lihat Risalah as-Sufur wal hijab oleh Syaikh Ibnu Baz  hal: 13-14.

revival of Islamic faith foundation

Sejarah

 

© Copyright revival of Islamic faith foundation 2012 | Design by Atmadeeva Keiza | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.