Revival Of Islamic Faith Foundation
News Update :

Kajian

Bantahan

Fiqih

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasing.

15 April 2013

Bismillah…
Mereka meng-klaim adalah yang dimaksud ghuroba, yang asing dalam hadits berikut
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abbad dan Ibnu Abu Umar semuanya dari Marwan al-Fazari, Ibnu Abbad berkata, telah menceritakan kepada kami Marwan dari Yazid -yaitu Ibnu Kaisan- dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasing.” (HR Muslim 208)

Ghuroba, yang asing dalam hadits tersebut bukanlah mereka. Mereka adalah yang asing ditengah kaum muslim yang sholeh. Mereka adalah yang mengasingkan atau menyempal  atau keluar (kharaja) dari pemahaman kaum muslim sehingga melahirkan sekte atau firqoh bernama Wahabi. Mereka termasuk kaum khawarij.  Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.

Ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).

Ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  telah mengabarkan bahwa Islam pada akhirnya akan asing pula sebagaimana pada awalnya karena pada umumnya kaum muslim walaupun mereka banyak dan menjalankan perkara syariat namun mereka gagal mencapai maqom disisiNya, mereka gagal menjadi muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang sholeh, muslim yang ihsan atau muslim yang bermakrifat , muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati mereka (ain bashiroh)

Orang yang asing,  orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak atau orang-orang shalih di antara banyaknya orang yang buruk, orang yang menyelisihinya lebih banyak dari yang mentaatinya”. (HR. Ahmad)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Islam itu pada mulanya datang dengan asing dan akan kembali dengan asing lagi seperti pada mulanya datang. Maka berbahagialah bagi orang-orang yang asing”. Beliau ditanya, “Ya Rasulullah,  siapakah orang-orang yang asing itu ?”. Beliau bersabda, “Mereka yang memperbaiki dikala rusaknya manusia”. [HR. Ibnu Majah dan Thabrani]

Islam pada awalnya datang dengan asing diantara manusia yang berakhlak buruk (non muslim / jahiliyah) .
Tujuan beragama adalah untuk menjadikan manusia yang berakhlakul karimah.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)

Beruntunglah orang orang yang asing yakni orang yang sholeh diantara orang  yang rusak / buruk  maknanya semakin akhir zaman maka semakin sedikit muslim yang mencapai maqom disisiNya atau muslim yang sholeh, muslim yang ihsan, muslim yang bermakrifat, muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati mereka (ain bashiroh).

Imam Malik ~rahimahullah menasehatkan agar kita menjalankan perkara syariat sekaligus  menjalankan tasawuf agar manusia tidak rusak dan menjadi manusia berakhlak baik
Imam Malik ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) “Dia yang sedang tasawuf tanpa mempelajari fiqih (menjalankan syariat) rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fiqih (menjalankan syariat) tanpa mengamalkan Tasawuf rusaklah dia, hanya dia siapa memadukan keduanya terjamin benar“
Begitupula Imam Syafi’i ~rahimahullah menasehatkan kita agar mencapai ke-sholeh-an sebagaimana salaf yang sholeh adalah dengan menjalankan perkara syariat sebagaimana yang mereka sampaikan dalam kitab fiqih sekaligus menjalankan tasawuf untuk mencapai muslim yang baik, muslim yang sholeh, muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang Ihsan

Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) ,”Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat) dan juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya. Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat) tapi tidak mau menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mau mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat), maka bagaimana bisa dia menjadi baik (ihsan)?” [Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47]

Sebelum belajar Tasawuf, Imam Ahmad bin Hambal menegaskan kepada putranya, Abdullah ra. “Hai anakku, hendaknya engkau berpijak pada hadits. Anda harus hati-hati bersama orang-orang yang menamakan dirinya kaum Sufi. Karena kadang diantara mereka sangat bodoh dengan agama.” Namun ketika beliau berguru kepada Abu Hamzah al-Baghdady as-Shufy, dan mengenal perilaku kaum Sufi, tiba-tiba dia berkata pada putranya “Hai anakku hendaknya engkau bermajlis dengan para Sufi, karena mereka bisa memberikan tambahan bekal pada kita, melalui ilmu yang banyak, muroqobah, rasa takut kepada Allah, zuhud dan himmah yang luhur (Allah)” Beliau mengatakan, “Aku tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih utama ketimbang kaum Sufi.” Lalu Imam Ahmad ditanya, “Bukanlah mereka sering menikmati sama’ dan ekstase ?” Imam Ahmad menjawab, “Dakwah mereka adalah bergembira bersama Allah dalam setiap saat…”
Imam Nawawi ~rahimahullah berkata : “ Pokok-pokok metode ajaran tasawwuf ada lima : Taqwa kepada Allah di dalam sepi maupun ramai, mengikuti sunnah di dalam ucapan dan perbuatan, berpaling dari makhluk di dalam penghadapan maupun saat mundur, ridha kepada Allah dari pemberian-Nya baik sedikit ataupun banyak dan selalu kembali pada Allah saat suka maupun duka “. (Risalah Al-Maqoshid fit Tauhid wal Ibadah wa Ushulut Tasawwuf halaman : 20, Imam Nawawi)
Rasulullah bersabda “Iman paling afdol ialah apabila kamu mengetahui bahwa Allah selalu menyertaimu dimanapun kamu berada“. (HR. Ath Thobari)
Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani,
“Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati”
Sebuah riwayat dari Ja’far bin Muhammad beliau ditanya: “Apakah engkau melihat Tuhanmu ketika engkau menyembah-Nya?” Beliau menjawab: “Saya telah melihat Tuhan, baru saya sembah”. Bagaimana anda melihat-Nya? dia menjawab: “Tidak dilihat dengan mata yang memandang, tapi dilihat dengan hati yang penuh Iman.”
Jika belum dapat bermakrifat yakinlah bahwa Allah Azza wa Jalla melihat kita.
Rasulullah bersabda yang artinya “jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11)
Muslim yang yakin selalu merasa diawasi/dilihat oleh Allah Azza wa Jalla atau yang terbaik muslim yang bermakrifat (melihat Allah dengan hati) maka mereka mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar hingga terbentuklah muslim yang berakhlakul karimah
Muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati (ain bashiroh) adalah muslim yang selalu meyakini kehadiranNya, selalu sadar dan ingat kepadaNya.
Imam Qusyairi mengatakan “Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi)

Fatwah wahaby Harram pake kalender Masehi

FATWA AL-LAJNAH AD-DÂ`IMAH LIL BUHÛTSIL ‘ILMIYYAH WAL IFTÂ`
Gambar[KOMISI TETAP UNTUK PEMBAHASAN ILMIAH DAN FATWA - ( SAUDI ‘ARABIA ) ]


Pertanyaan Ke-2 dari fatwa nomor 2072
Pertanyaaan : Bolehkah berinteraksi dengan kalender masehi dengan orang-orang tidak mengetahui kalender hijriyah, seperti kaum muslimin non arab atau atau orang-orang kafir mitra kerja?
Jawaban : Tidak boleh bagi kaum muslimin menggunakan kalender masehi karena sesungguhnya hal tersebut merupakan bentu tasyabbuh (menyerupai) [1] orang-orang nashara dan termasuk syiar agama mereka. Sebenarnya kaum muslimin, walhamdulillâh telah memiliki kalender yang telah mencukupi diri mereka yang mengaitkan mereka dengan Nabi mereka Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam sekaligus ini merupakan kemuliaan yang besar. Namun apabila ada suatu kebutuhan yang sangat terdesak maka boleh menggabung kedua kalender tersebut.

Wabillahit Taufiq. Washallallâhu ‘ala Nabiyinâ Muhammad wa Âlihi wa Shabihi wa sallam
Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ`
Anggota : Bakr Abû Zaid
Shâlih Al-Fauzân
‘Abdullâh bin Ghudayyân
Wakil Ketua : ‘Abdul ‘Azîz Âlusy Syaikh
Ketua : ‘Abdul Azîz Bin ‘Abdillâh bin Bâz


FATWA ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN SHÂLIH AL-’UTSAIMÎN
Pertanyaan: Fadhîlatusy Syaikh, pertanyaanku ini ada 2 hal. Yang pertama bahwa sebagian orang mengatakan kita tidak boleh mengedepankan kalender masehi daripada kalender hijriyyah, dasarnya adalah karena dikhawatirkan terjadinya loyalitas kepada orang-orang kafir. Akan tetapi kalender masehi lebih tepat dari pada kalender hijriyyah dari sisi yang lain. Mereka mengatakan sesungguhnya mayoritas negeri-negeri menggunakan kalender masehi ini sehingga kita tidak bisa untuk menyelisihi mereka.

Jawaban: Bahwa realita penentuan waktu berdasarkan pada hilâl merupakan asal bagi setiap manusia, sebagaimana firman Allah subhanahu wa Ta’ala :
هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ
Mereka bertanya kepadamu tentang hilâl. Katakanlah: “Hilâl itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; [Al Baqarah: 189]
Ini berlaku untuk semua manusia
Dan bacalah firman Allah ‘Azza wa Jalla :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” [At Taubah: 36]

Bulan-bulan apakah itu? Maka tidak lain adalah bulan-bulan yang berdasarkan hilâl. Oleh karena itu NabiShalallahu ‘alaihi wasallam menafsirkan bahwasannya empat bulan tersebut adalah : Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Inilah yang merupakan pokok asal.

Adapun bulan-bulan yang ada di tengah-tengah manusia sekarang ini adalah bulan-bulan yang bersifat perkiraan dan tidak dibangun di atas dasar yang tepat. Kalau seandainya hal itu berdasarkan bintang niscaya hal itu ada dasarnya karena bintang sangat jelas keberadaannya di atas langit dan waktu-waktunya. Akan tetapi bulan-bulan yang didasarkan atas prasangka tersebut tidaklah memiliki dasar. Sebagai bukti, di antara bulan tersebut ada yang 28 hari dan sebagiannya 31 hari yang semua itu tidak ada dasarnya sama sekali.
Akan tetapi apabila kita dihadapkan pada dilema berupa kondisi harus menyebutkan kalender masehi ini, maka kenapa kita harus berpaling dari kalender hijriyyah kemudian lebih memilih kalender yang sifatnya prasangka dan tidak memiliki dasar tersebut?! Suatu hal yang sangat mungkin sekali bagi kita untuk menggunakan penanggalan hijriyyah ini kemudian kita mengatakan bahwa tanggal hijriyyah sekian bertepatan dengan tanggal masehi sekian. Karena melihat kebanyakan dari negeri-negeri Islam yang telah dikuasai oleh orang-orang kafir kemudian mereka merubah kalender hijriyyah tersebut kepada kelender masehi yang hakekatnya itu adalah dalam rangka untuk menjauhkan mereka dari perkara tersebut dan dalam rangka menghinakan mereka.

Maka kita katakan, apabila kita dihadapkan pada musibah yang seperti ini sehingga kita harus menyebutkan kalender masehi juga, maka jadikanlah yang pertama kali disebut adalah kalender hijriyyah terlebih dahulu kemudian kita katakan bahwa tanggal hijriyyah sekian bertepatan dengan tanggal masehi sekian.
Kemudian si penanya tadi mengatakan bahwa sisi yang kedua dari pertanyaan tersebut bahwa beberapa perusahaan mereka mengatakan bahwa kami tidak menggunakan kalender masehi ini untuk maksud berloyalitas kepada orang-orang kafir, akan tetapi karena keadaan perusahaan-perusahaan yang ada di dunia ini yang kita menjalin hubungan perdagangan bersamanya, menggunakan kalender masehi juga sehingga akhirnya kita pun mau tidak mau menggunakan kalender masehi juga. Kalau tidak maka disana ada suatu hal yang bisa memudharatkan diri kami baik dari hal-hal yang berkaitan dengan transaksi dagang dan sebagainya. Maka apa hukum permasalahan ini?

Jawabanya: Bahwa hukumnya adalah suatu yang mudah. Sebenarnya kita bisa menggabung antara keduanya. Misalnya engkau mengatakan bahwa aku dan fulan bersepakat dalam kesepakatan dagang pada hari ahad misalnya, yang hari tersebut bertepatan dengan bulan hijriyyah sekian, kemudian setelah itu baru kita sebutkan penanggalan masehinya, kira-kira mungkin tidak?
Penanya menjawab: Tentu, sesuatu yang mungkin.
(Liqâ`âtul Bâbil Maftûh)


FATWA FADHÎLATUSY SYAIKH SHÂLIH BIN FAUZÂN AL-FAUZÂN
Pertanyaan : Apakah menggunakan kalender masehi termasuk sebagai bentuk wala’ (loyalitas) terhadap Nashara?
Jawab : Tidak termasuk sebagai bentuk loyalitas tetapi termasuk bentuk tasyabbuh (penyerupaan) dengan mereka (Nashara). Para shahabat pun tidak menggunakannya, padahal kalender masehi telah ada pada zaman tersebut. Bahkan mereka berpaling darinya dan menggunakan kalender hijriyyah. Ini sebagai bukti bahwa kaum muslimin hendaknya melepaskan diri dari adat kebiasaan orang-orang kafir dan tidak membebek kepada mereka. Terlebih lagi kalender masehi merupakan simbol agama mereka, sebagai bentuk pengagungan atas kelahiran Al-Masîh dan perayaan atas kelahiran tersebut yang biasa dilakukan pada setiap penghujung tahun (masehi). Ini adalah bid’ah yang diada-adakan oleh Nashara (dalam agama mereka).

Maka kita tidak ikut andil dengan mereka dan tidak menganjurkan hal tersebut sama sekali. Apabila kita menggunakan kalender mereka, berarti kita menyerupai mereka. Padahal kita -dan segala pujian bagi Allah semata- telah memiliki kalender hijriyyah yang telah ditetapkan oleh Amîrul Mu`minîn ‘Umar bin Al-Khaththâb bagi kita di hadapan para sahabat Muhajirin dan Anshar ketika itu. Maka ini sudah cukup bagi kita.
(Al-Muntaqâ min Fatâwa Al-Fauzân XVII / 5, fatwa no. 153 )
[1] Perbuatan tasyabbuh terhadap orang-orang kafir dilarang dalam Islam. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.” [HR. Ahmad II/50 dan Abû Dâwud no. 4031. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albâni dalam Al-Irwâ` no. 1269]
(Dikutip dari tulisan berjudul “HUKUM MENGGUNAKAN KALENDER MASEHI”.

URL Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=292#more-292)

revival of Islamic faith foundation

Sejarah

 

© Copyright revival of Islamic faith foundation 2012 | Design by Atmadeeva Keiza | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.