Revival Of Islamic Faith Foundation
News Update :

Kajian

Bantahan

Fiqih

Bau Mulut Orang berpuasa Tidak lebih harum dari minyak Kasturi!

24 Juli 2013



Mulut baik di bulan baik, tidak boleh berkata-kata yang kotor, jorok, mencaci, menghina, mencemooh, menggunjingkan orang, dan lain-lainnya. Apalagi saat ini semua umat Islam menjalankan ibadah puasa. Ketika melaksanakan ibadah puasa pastinya mulut berbau. Sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim no. 1151).
Berdasarkan hadits di atas, apakah benar bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT daripada bau minyak kasturi? Apakah statetmen di atas hanya sekedar motivasi atau stimulant untuk orang-orang menjalankan ibadah puasa? Atau hadits di atas yang mempunyai makna kiasan saja, bukan makna sebenarnya.
Kita jangan salah tafsir dengan hadits di atas, yang dimaksud dengan hadits di atas adalah sebenarnya bau mulut orang berpuasa diganti dengan bau minyak kesturi di surga berasal dari hati yang bersih dan hanya mengeluarkan perkataan yang baik saat berpuasa. Kita tidak boleh berkata yang bukan-bukan seperti menghina orang, mencemooh orang, mencaci orang, menghardik orang tua, berkata kasar seperti ah,ih, dan uh kepada orang tua, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya “dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia*. dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Israa’: 23-24).
Keterangan* maksudnya adalah mengucapkan kata “Ah” kepada orang tua tidak dibolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Jadi yang dimaksud dengan bau mulut orang berpuasa bukan serta merta dalam arti sebenarnya. Dengan demikian berkumur, sikat gigi, dan siwak boleh dilakukan karena bisa menghilangkan bau mulut. Sedangkan yang sebenarnya bau mulut orang berpuasa diartikan hanya secara tersirat.


Bolehkah Berkumur dan Menyikat Gigi pada saat berpuasa?



Saat bulan puasa, mulut berbau tidak sedap, jika ingin berbicara dengan teman atau pejabat membuat kita tidak pede. Orang yang menjadi lawan bicara kita akan merasa resah tidak karuan, toleh kiri dan toleh kanan, dan mungkin akan agak menjauh dari diri kita, dan mungkin berada pada posisi yang berlawanan dengan arah angin.
Jika  kita mengalami hal demikian, apa yang harus kita lakukan? Perasaan apa yang kita rasakan pada saat itu? Mungkin kita akan pergi ke belakang (WC) untuk kumur-kumur atau menyikat gigi dengan odol serta sikat gigi atau siwak, atau mungkin kumur-kumur dengan laserin. Perasaan kita mungkin pada waktu itu merasa tidak enak, kecil hati, atau tersinggung. Untuk menghilangkan semua itu, kita pergi ke belakang untuk menyikat gigi. Akan tetapi, bolehkah kita berkumur-kumur atau menyikat gigi pada saat berpuasa?
Lihatlah beberapa riwayat mengenai hal tersebut di bawah ini:
1.      hadits pertama “Dari Amir bin Rabiah melihat aku Amir pada Nabi Muhammad SAW, memakai siwak siapa Nabi dan Nabi orang yang sedang berpuasa”.
2.      hadits kedua “Dari Abu Hurairoh dari Nabi Muhammad SAW, Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya perintah aku pada mereka dengan memakai siwak disisi setiap wudhu”.
3.      hadits ketiga “Dari Aisyah RA dari Nabi Muhammad SAW, adapun memakai siwak adalah mensucikan pada mulut yang mana disenangi oleh tuhan” (HR Bukhari).
Dengan adanya tiga hadits di atas, cukuplah menjadi landasan untuk menjawab pertanyaan di atas, kumur-kumur dan bersiwak atau menyikat gigi pada saat berpuasa itu “boleh”. Tujuan dari semua itu apa? Tujuannya adalah untuk menghilangkan bau mulut pada saat kita melaksanakan ibadah puasa, agar tidak mengganggu ibadah puasa orang lain dengan bau mulut kita. Karena kadang-kadang dengan bau mulut kita tersebut, membuat orang yang berada di samping kita atau yang menjadi lawan bicara kita, mau mual atau muntah.  

revival of Islamic faith foundation

Sejarah

 

© Copyright revival of Islamic faith foundation 2012 | Design by Atmadeeva Keiza | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.