Revival Of Islamic Faith Foundation
News Update :

Pondasi Islam

30 Mei 2011

Islam terbentuk oleh 5 pondasi (rukun) yaitu:

1.Syahadat (persaksian) Laa Ilaaha Illallaah wa Muhammad rasulullah (Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah Utusan Allah)
2.Salat 5 waktu
3.Puasa diBulan Ramadhan
4.Zakat Fitrah dan,
5.Pergi Haji keBaitullah


untuk penjelasan lebih detailnya mari kita telaah dai Al-Qur'an dan Hadist shahih yang sejalan dengan Pemahaman Shalafush Shalih:

1.Syahadat (persaksian) Laa Ilaaha Illallaah wa Muhammad rasulullah (Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah Utusan Allah)
Syahadat “laa ilaaha illallaah” mengandung dua unsur: menolak dan menetapkan; menolak segala sesembahan selain Allah dan menetapkan bahwa penyembahan itu hanya untuk Allah semata, tiada sesuatu apapun yg boleh dijadikan sekutu di dalam penyembahan Allah, sebagaimana tiada sesuatu apapun yg boleh dijadikan sekutu dalam kekuasaan-Nya.
Syahadat “Muhammad rasulullaah” berarti mentaati apa yg diperintahkannya, membenarkan apa yg diberitakannya, menjauhi apa yg dilarang serta dicegahnya, dan menyembah Allah hanya dg cara yg disyariatkannya

dalam Al-Qur'an Allah berfirman mengenai syahadat Laailaha Illallaah:

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [Ali Imran 18]

Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". [Ali Imran 64]

dan juga Berikut adalah dalil mengenai Syahadah Muhammad Rasulullah:

Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. [At-Taubah 128]

dan dalam Syahadat Laailaha Illallah terdapat pula 3 unsur Tauhid yang mencakup, Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma wa sifat

2.Salat 5 waktu
Salat 5 waktu (fardu) adalah Ibadah wajid yang harus dilakukan oleh semua kaum muslimin tanpa terkecuali, para ulama sepakat seorang muslim yang tidak salat karna disengaja maka hukumnya kafir, atau fasik atau bisa juga berdosa sangat besar, lebih besar dari pada berzina maupun membunuh, karna Salat adalah Ibadah wajid kecuali orang yang Hilang ingatan (gila) atau wanita yang haid maka keringangan ini hanya diberikan untuk dua alasan ini saja, anak kecil berumur 5 tahun wajib dididik untuk melaksanakan salat 5 waktu. dalilnya terdapat dalam surah Al-Muzzammil ayat 1 sampai 9.

dalam Hadist shahih dijelaskan bahwa salat merupakan Tiang dari agama:

“Pokok agama ini adalah Islam , dan tiangnya adalah shalat, sedang ujung tulang punggungnya adalah jihad fi sabilillah [Hadits shahih riwayat At-thabrani dari Ibnu Umar t dan riwayat At-tirmizi dalam Al-Jami’ As-Shahih, kitab Al-Iman, bab 8.]

3.Puasa diBulan Ramadhan
dalam Al-Qur'an Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan kepada kamu untuk melakukan shiyam, sebagaimana telah diwajibkan kapada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”[Al-Baqarah 183]

Puasa merupakan Pondasi Islam, dan wajib bagi kaum muslimin untuk melaksanakannya, jika tidak melaksanakan Puasa diBulan Ramadhan, para Ulama Shalafush Shalih tidak mengkafirkannya, namun termasuk Dosa yang sangat besar dan termasuk kategori Fasik

4.Zakat
Dalam Al-Qur'an Allah berfirman:

“Padahal mereka tidaklah diperintahkan kecuali supaya beribadah kepada Allah, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya lagi bersikap lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat serta mengeluarkan zakat. Demikian itulah tuntunan agama yang lurus.” [Al-Bayyinah 5]

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist shahih. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

5.Pergi Haji KeBaitullah
Dalam Al-Qur'an Allah berfirman:

Dan hanya untuk Allah, wajib bagi manusia melakukan haji, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan) semesta alam.”[Ali Imran 97]



oleh Hanin Arashi pada 30 Mei 2011 jam 9:58
Share this Article on :

0 comments:

Posting Komentar

 

© Copyright revival of Islamic faith foundation 2012 | Design by Atmadeeva Keiza | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.